4 Kategorisasi Orang yang Meninggalkan Perkara Haram
Orang yang meninggalkan perkara haram, karena takut kepada Allah dan melaksanakan syariat, ia mendapatkan pahala karena niatnya tersebut.
Orang yang meninggalkan perkara haram, karena takut kepada Allah dan melaksanakan syariat, ia mendapatkan pahala karena niatnya tersebut.