MUI Segera Gelar Mukernas, Dorong Isu Ekonomi Kerakyatan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) 2024 pada 17 hingga 19 Desember, di Hotel Sahid Jakarta.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) 2024 pada 17 hingga 19 Desember, di Hotel Sahid Jakarta.
"MUI mendukung terbentuknya Asosiasi Lembaga Mualaf Indonesia," kata Prof Utang kepada media.
Aksi Bela Palestina tersebut terpusat di Masjid At Taqwa Desa Sidorejo, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, Jawa Tengah
MUI melakukan konfirmasi, klarifikasi, dan pengecekan.
Kiai Cholil, mendesak agar larangan berjilbab bagi Paskibraka Nasional dihapus. “Cabut arahan larangan berjilbab bagi paskibraka,” tegasnya.
Adapun 461 jemaah haji Indonesia tersebut, kata Zainut meninggal dunia di lima wilayah Arab Saudi, yakni Madinah, Jeddah, Makkah, Arafah, dan Mina.
TARAWIH kilat di Pondok Pesantren Al-Qur'aniyah, Indramayu, Jawa Barat, membuat heboh karena melaksanakan salat hanya dalam 7 menit.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Internasional Sudarmoto menyebut kurma produksi Israel hukumnya haram.
Ketua MUI Jatim KH Mutawakkil 'Alallah meminta semua warga tidak mengindahkan ajaran tersebut karena menyesatkan.
Oleh sebab itu, Kiai Anwar Iskandar berharap agar candaan yang disampaikan Zulhas itu tidak dilebih-lebihkan dan dipolitisir.
Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...
Lihat LebihDetailsOleh karena itu, maka kita sebagai Muslim haruslah belajar untuk membaca Al-Quran. Ada keutamaan memabaca Al-Quran yang perlu kita ketahui.
Lihat LebihDetailsWahai Tuhanku, inilah seorang hamba yang kembali, siapalah yang sanggup menerimanya?
Lihat LebihDetailsSAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...
Lihat LebihDetails"Jika seseorang bekerja dengan pekerjaan yang membuat bajunya selalu kotor, maka itu bukanlah halangan untuk shalat selama tidak terkena najis."
Lihat LebihDetails