RUU KUHP: Suami Perkosa Istri Bisa Dipenjara 12 Tahun
Salah satu yang disebut sebagai pemerkosaan adalah, hubungan suami istri dengan paksaan dan ancaman kekerasan
Salah satu yang disebut sebagai pemerkosaan adalah, hubungan suami istri dengan paksaan dan ancaman kekerasan
Pemerintah tetap mengacu pada KUHP bahwa pidana mati di Indonesia memberlakukan hukuman tembak.
Menurut Bivitri, pasal tersebut melanggar nilai-nilai demokrasi.
Melihat demokrasi yang kebablasan, yang simbol-simbol negara pun seringkali dilecehkan
Pesan itu disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu saat mengomentari kicauan Tifatul di jejaring soal Twitter.
Perilaku LGBT jelas bertentangan dengan nilai-nilai ketuhanan dan agama manapun serta merendahkan fitrah manusia yang beradab
JAKARTA—Terkait kabar anggota PBB yang meminta Indonesia agar menghapus pasal penistaan agama, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menegaskan bahwa Perserikatan ...
Membuka, menginspirasi, free to share
© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.