KPU Santuni Keluarga KPPS yang Meninggal
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan santunan senilai Rp36 juta kepada keluarga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang wafat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan santunan senilai Rp36 juta kepada keluarga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang wafat