Hukum Perempuan Bekerja Bersama Laki-laki di Tempat yang Sama
Apa hukumnya perempuan bekerja bersama laki-laki di tempat yang sama? Soal ini, Prof. Dr. ‘Ali Jum’ah Muhammad menjawab:
Apa hukumnya perempuan bekerja bersama laki-laki di tempat yang sama? Soal ini, Prof. Dr. ‘Ali Jum’ah Muhammad menjawab:
Laki-laki dan perempuan non-mahram berkhalwat (berduaan di tempat sepi), dan memandang dengan pandangan syahwat.
Sebenarnya campur baur antara laki-laki dengan perempuan (ikhtilath) itu dilarang
Khalwat dan ikhtilat memang ada kemiripan meski sebenarnya merupakan dua hal yang berbeda.
Dalam kasus ini, kita berharap semoga Allah mengampuni kekurangan panitia yang mungkin belum sempurna.
Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...
Lihat LebihHati-hatilah, jangan seperti seorang wanita yang memintal benang (menenun) dari kain tersebut ia bikin sebuah gamis atau baju.
Lihat LebihKaum Yahudi pada dasarnya terdiri dari 12 suku dan Yahudi Isfahan merupakan salah suku yang tergolong dalam suku Ephraim.
Lihat LebihDalam keadaan rapuh, negara islam itu dijarah oleh kaum komunis durjana.
Lihat LebihTidak heran makanya jika ada ayat-ayat Al-Quran tentang bekerja, saking pentingnya bekerja ini untuk seorang lelaki Muslim dewasa.
Lihat Lebih