Manusia dan Hewan yang Muhtaram
Artinya, hewan yang ma'kul al-lahm, boleh disembelih secara syar'i untuk dimakan dagingnya dan dimanfaatkan kulit, tanduk, dan semisalnya.
Artinya, hewan yang ma'kul al-lahm, boleh disembelih secara syar'i untuk dimakan dagingnya dan dimanfaatkan kulit, tanduk, dan semisalnya.
Penyembelihan ayam dengan menggunakan alat modern dihukumi bangkai jika urat hewan sembelihan tidak terputus sempurna (saluran nafas, saluran makan).
ICMI) menyambut gembira atas resolusi DK PBB yang menyerukan gencatan senjata di Gaza.
Ketika berpuasa biasanya kita akan berusaha agar mata kita tidak melihat sesuatu yang diharamkan.
Bagaimana jika terus makan sahur padahal sudah terdengan adzan?
Shalat tarawih di masjid lebih utama dari pada shalat di rumah, yang mendasari hal ini adalah sunnah dan perbuatan para...
Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...
Lihat LebihInilah beberapa hal menarik tersebut
Lihat LebihTentu saja para ulama berbeda pendapat dalam masalah siapakah yang dimaksud dengan Harun dalam ayat tentang Maryam itu
Lihat Lebih