Bagaimana Hukum Mengambil Buah di Pinggir Jalan
Dengan menggunakan qiyas aula, bahwa jika pohon milik individu yang menghasilkan buah bisa dimanfaatkan buahnya, apalagi milik umum.
Dengan menggunakan qiyas aula, bahwa jika pohon milik individu yang menghasilkan buah bisa dimanfaatkan buahnya, apalagi milik umum.
Memanfaatkan barang ini, atau menguasainya tanpa seizin Anda, atau tanpa melalui akad yang sah, termasuk tindakan kedzaliman,
© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.