Boncengan dengan yang Bukan Mahram, Bolehkah?
Hukum berboncengan dengan lawan jenis yang bukan mahram pada dasarnya adalah haram. Selain memungkinkan terjadinya fitnah dari orang lain yang ...
Hukum berboncengan dengan lawan jenis yang bukan mahram pada dasarnya adalah haram. Selain memungkinkan terjadinya fitnah dari orang lain yang ...
Kesimpulan dari hadits dan tafsir tersebut adalah haramnya berboncengan antara laki-laki dan perempuan non mahram jika menimbulkan syahwat.
Mungkin sebagian dari kita sering melihat seorang muslimah boncengan dengan orang lain yang bukan mahram-nya, dan pada zaman ini hal ...
Ronaldo sendiri bermain penuh di lapangan namun gagal mencetak gol.
"Pemenangnya adalah semua bagian dari masyarakat kita, demokrasi kita adalah pemenangnya,” kata Erdogan.
Setelah percakapan tersebut, Rasulullah bertanya kepada para sahabat mengenai pria tak dikenal itu.
"Tenanglah wahai saudaraku. Aku itu tak lebih hanya sebagai saudaramu!" kata Umar bin Khathab lembut.
Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...
Lihat LebihBerikut ayat Alquran tentang ibadah haji tersebut:
Lihat Lebih"Nikah lagi itu bukan sebab penghalang rezeki, rezeki udah diatur!" kata suaminya nyantai...
Lihat Lebih