Tanggapi Kasus Arnita, Ini Kata Menristekdikti
Nasir menjelaskan, proses pemberian beasiswa yang diberikan oleh pemerintah daerah bukan menjadi kewenangan Kemenristekdikti.
Nasir menjelaskan, proses pemberian beasiswa yang diberikan oleh pemerintah daerah bukan menjadi kewenangan Kemenristekdikti.
Cholil menyayangkan adanya kejadian tersebut.
Dugaan pemberhentian beasiswa Arnita karena dia masuk Islam itu mencuat mengingat Dia berpindah keyakinan dan masuk Islam pada September 2015.
Membuka, menginspirasi, free to share
© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.