• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 8 Februari 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Syarat Batalnya Wudhu karena Bersentuhan Kulit

Oleh Yudi
1 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
syarat batalnya wudhu, berkumur

Foto: Unspl

0
BAGIKAN

DALAM madzhab Syafi’i, ada empat hal yang membatalkan wudhu (syarat batalnya wudhu), yaitu:

1. Keluarnya sesuatu dari qubul dan dubur, kecuali air mani.

2. Hilangnya akal karena tidur, pingsan, gila, mabuk, dan lainnya.

syarat batalnya wudhu

ArtikelTerkait

Pernikahan Tak Berubah, Kita yang Berubah

Diplomasi Elegan Ala Türkiye

Fajar Sadboy dan Generasi Muda Mencari Jatidiri

Suami Istri, Pasang Wajah Manis

3. Bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan non-mahram.

4. Menyentuh kemaluan (qubul) manusia atau lubang duburnya, dengan bagian dalam telapak tangan atau bagian dalam jari-jari tangan.

Berkaitan dengan syarat batalnya wudhu poin ke-3, ada beberapa hal yang harus terpenuhi, agar ia dianggap pembatal wudhu. Berikut di antaranya:

Syarat Batalnya Wudhu karena Bersentuhan Kulit Pertama: Sentuhannya dengan kulit. Jika bersentuhan atau menyentuh gigi, kuku dan rambut, tidak batal wudhu.

Demikian juga, menyentuh bagian dalam mata dan tulang yang keluar dari kulit, menurut Ibnu Hajar Al-Haitami, tidak membatalkan wudhu.

BACA JUGA: 2 Manfaat Wudhu

Syarat Batalnya Wudhu karena Bersentuhan Kulit Kedua: Yang bersentuhan beda jenis kelamin. Tidak batal wudhu, jika yang bersentuhan sesama perempuan atau sesama laki-laki.

Demikian juga, tidak batal wudhu karena menyentuh khuntsa (orang yang punya dua jenis kelamin), karena terdapat syakk padanya.

Syarat Batalnya Wudhu karena Bersentuhan Kulit

wudhu setiap kali shalat, Syarat Batalnya Wudhu
Foto: Unsplash

Syarat Batalnya Wudhu karena Bersentuhan Kulit Ketiga: Kedua belah pihak sudah besar, yaitu mencapai batas syahwat. Maksud batas syahwat ini adalah, seandainya orang yang normal melihatnya, muncul ketertarikan secara syahwat dan keinginan untuk menikahinya.

Jadi maksud “besar” pada poin ini, bukan baligh. Meskipun ia belum baligh, tapi sudah menarik secara syahwat, batal wudhu jika bersentuhan kulit dengannya.

Syarat Batalnya Wudhu karena Bersentuhan Kulit Keempat: Kedua pihak bukan mahram. Jika bersentuhan dengan mahram, tidak batal wudhu. Dan jumlah mahram ada 18 (delapan belas).

Tujuh mahram karena nasab, yaitu: ibu (termasuk nenek), anak perempuan (termasuk cucu), saudari perempuan, bibi saudari ayah (‘ammah), bibi saudari ibu (khalah), keponakan (anak dari saudara laki-laki), dan keponakan (anak dari saudari perempuan).

Tujuh mahram karena persusuan, dengan perincian sama seperti mahram karena nasab.

Empat mahram karena pernikahan, yaitu ibu mertua, anak perempuan bawaan istri, istrinya ayah (bukan ibu), dan menantu perempuan.

BACA JUGA: Apa yang Mewajibkan Kita Melaksanakan Wudhu?

Selain pihak-pihak di atas, terkategori ajnabiyyah, bukan mahram, dan batal wudhu jika bersentuhan dengannya. Termasuk istri, dia bukan mahram, sehingga batal wudhu jika bersentuhan dengannya, menurut pendapat yang mu’tamad.

Syarat Batalnya Wudhu karena Bersentuhan Kulit Kelima: Sentuhannya tanpa pembatas, seperti kain dan semisalnya. Jika dengan pembatas, tidak batal wudhu, meskipun pembatasnya tipis.

Wallahu a’lam. []

Rujukan: At-Taqrirat As-Sadidah, Qism Al-‘Ibadat, karya Syaikh Hasan bin Ahmad Al-Kaf, Halaman 100-103, Penerbit Dar Al-‘Ulum Al-Islamiyyah, Surabaya, Indonesia.

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Tags: pembatal wudhusyarat batalnya wudhuwudhu
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hajar Aswad Bisa Disentuh secara Virtual dengan Teknologi VR

Next Post

Hati-hati dan Waspada, Ini 4 Arah Godaan Setan!

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Suami istri tidak romantis?, Kapan Nikah, Hukum Hadiri Undangan Walimah, pernikahan

Pernikahan Tak Berubah, Kita yang Berubah

7 Februari 2023
Rasmus Paludan, Türkiye

Diplomasi Elegan Ala Türkiye

5 Februari 2023
Foto: YouTube Denny Cagur TV

Fajar Sadboy dan Generasi Muda Mencari Jatidiri

3 Februari 2023
Cara Suami Tunjukkan Cinta pada Istri, Kewajiban Suami terhadap Istri, 6 Penyebab Perempuan Lebih Cepat Tua daripada Lelaki, Cara Jadi Suami Romantis, Kewajiban Istri terhadap Suami

Suami Istri, Pasang Wajah Manis

28 Januari 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Cara agar shalat khusyuk

4 Cara Agar Shalat Khusyuk

Oleh Haura Nurbani
7 Februari 2023
0

Bagaimana cara agar shalat khusyuk?

Suami istri tidak romantis?, Kapan Nikah, Hukum Hadiri Undangan Walimah, pernikahan

Pernikahan Tak Berubah, Kita yang Berubah

Oleh Dini Koswarini
7 Februari 2023
0

Di awal pernikahan semua nampak menyenangkan. Suami begitu perhatian, istri begitu mempesona dan mengagumkan.

shalat dhuha

Jumlah Rakaat Shalat Dhuha

Oleh Haura Nurbani
7 Februari 2023
0

Berapa jumlah rakaat shalat Dhuha yang bisa kita tunaikan?

mahasiswa

Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Dicabut, Polda Metro Minta Maaf

Oleh Yudi
7 Februari 2023
0

Adapun dua rekomendasi tersebut, pertama, mencabut status tersangka mahasiswa UI, Hasya Attalah Syaputra.

Terpopuler

Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Dicabut, Polda Metro Minta Maaf

Oleh Yudi
7 Februari 2023
0
mahasiswa

Adapun dua rekomendasi tersebut, pertama, mencabut status tersangka mahasiswa UI, Hasya Attalah Syaputra.

Lihat Lebih

Innalillahi, Turki dan Suriah Diguncang Gempa, 3452 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Oleh Saad Saefullah
7 Februari 2023
0
gempa turki suriah

Menurut USGS, serangkaian gempa susulan bergema sepanjang hari. Yang terbesar, gempa berkekuatan 7,5 SR, melanda Turki sekitar sembilan jam setelah...

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ï·º di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications