• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Rabu, 21 April 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Home Tsaqofah Tanya Jawab

Suami Menolak Diajak Berhubungan, Bagaimana Hukumnya?

Redaktur Adam
3 tahun ago
in Tanya Jawab
Reading Time: 2 mins read
0
Foto: Pinterest

Foto: Pinterest

  • Bagikan Yuk :

TANYA: Suatu kali saya mengajak suami untuk berhubungan, tapi dia menolak. Bagaimana hukumnya? Terima kasih.

JAWAB: Ulama berpendapat yang berlandaskan pada hadist shahih dan ayat Al- Qur’an bahwa wajib hukumnya seorang suami memuaskan istri dengan hubungan seksualnya.

Ibnu Qudamah: “Jima itu wajib bagi suami jika tidak ada udzur.” Maksud dari Ibnu Qudamah tersebut adalah bahwasanya wajib bagi suami untuk memuaskan istrinya karena ini hak istri atas suami. Sebagaimana diketahui bahwa wanita teramat tersiksa bilamana hak ini (hubungan seks) tidak terpenuhi karena pada umumnya fitrah wanita sangat besar nafsunya, sebagaimana penjelasan Imam Qurtuby bahwa perbandingan syahwat wanita adalah sembilan banding satu.

Wajib di sini adalah bila perkara ini tiada ditunaikan maka akan mendatangkan dosa atas pelanggaran syara’ dalam hak dan kewajiban dalam pernikahan. Dan hendaknya seorang istri menuntut haknya dan suami menuruti tuntutan istrinya atas haknya dan menjalankan kewajibanya selaku suami.

Jadi kesimpulanya adalah seorang suami dibebankan kewajiban untuk menyenggamai istrinya yang dimana bila ia tidak menggauli istrinya maka ia juga dikenai dosa atas kelalaian kewajibanya dan kedzolimanya. Dan tidak istri saja yang terkena ancaman dosa bila tidak bersedia berhubungan seks. Keduanya suami dan istri saling berkewajiban untuk melakukan hubungan seks. Karena dalam masalah pernikahan keduanya memiliki satu hak antara satu dengan lainya dan satu kewajiban antara satu dengan lainya. Allah swt berfirman : “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.”(QS.2:228)

Pendapat wajibnya seorang suami menyenggamai istri ini juga dikemukakan oleh Imam Malik, alasan Imam Malik adalah bahwasanya nikah adalah demi kemaslahatan suami istri dan menolak bencana dari mereka.Ia (suami) melakukan hubungan untuk menolak gejolak syahwat istri, sebagaimana juga untuk menolak gejolak syahwat suami.

Ibnu Hazm ad dzahiri [4]berpendapat bahwa menyenggamai istri itu hukumnya wajib, minimal sekali setelah sang istri suci jika ia mampu. Dan apabila tidak maka sang suami telah durhaka pada Allah. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala: “Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu,” (QS.Al Baqarah.222).

Berdasarkan ayat ini Ibnu Hazm berpendapat bahwa jikalau istri selesai dari haid dan telah bersuci sang suami wajib mencampuri istrinya, apabila tidak maka ia dianggap berdosa pada Allah karena bertentangan dengan ayat tersebut. Allahu’alam. []

  • Bagikan Yuk :
Tags: hubungan suami istri
Adam

Adam

Dengan Ilmu, engkau berani bertindak dan dapat menahan diri untuk diam

Related Posts

Ilustrasi. Foto: Detik

Apakah Vaksinasi Dianggap Mendahului Takdir?

20 April 2021
Ilustrasi. Foto: InsyaAllah

Bagaimana Cara Ketahui Musibah Itu Ujian atau Azab?

17 April 2021
Foto: Freepik

Kapankah Waktu Shalat Dhuha?

16 April 2021
Ilustrasi. Foto: Aylakilsu

Apakah Keberkahan Rezeki Hilang karena Maksiat?

16 April 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
doa ketika sujud

Ketika Shalat, 3 Perkara Ini Dilarang Nabi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Motivasi

Tak Ada Makan Siang Gratis

Redaktur Sodikin
59 menit ago
ilustrasi.foto: the humble
Islam 4 Beginner

Atasi Lelah dengan Cara Rasulullah SAW

Redaktur Laras Setiani
1 jam ago
Ilustrasi. Foto: دار الإفتاء المصرية
Tahukah Anda

Inilah 10 Faktor yang Membuat Manusia Masuk Surga

Redaktur Eneng Susanti
2 jam ago
Ilustrasi: Unsplash
Syi'ar

Selain Setan, Inilah Musuh yang Harus Dilawan Manusia

Redaktur Yudi
2 jam ago
ADVERTISEMENT

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Share via
  • Bagikan Yuk :
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
  • Digg
  • Email
  • Buffer
  • Pocket
  • Gmail
  • Comments
  • Subscribe
  • Facebook Messenger
  • LiveJournal
  • Bagikan Yuk :
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications
Send this to a friend