MAKASSAR–Seorang pria berinisial JA alias Robi (40) nekat menjambret istrinya sendiri, SG (31) saat berada di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu (19/8/2020) sore.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtcahyana mengatakan Robi nekat menjambret lantaran tak bisa menahan emosi saat melihat istrinya berboncengan dengan pria lain melintas di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Rabu (19/8/2020).
BACA JUGA:Â Ini Ancaman Penjara bagi Penjambret Nenek yang Gendong Bayi
Tak pikir panjang, dirinya segera mengejar dan nekat menjambret tas milik istrinya tersebut.
“Kemudian di TKP, pelaku merampas tas korban yang berisikan emas, kunci mobil, STNK, kartu ATM dan surat-surat berharga lainnya,” ujar Nurtcahyana, Jumat (21/8/2020).
Nurtcahyana mengatakan, sang istri berinisial SG juga terkejut melihat suaminya menjambret tasnya. SG pun pergi ke kantor Polisi Sektor Rappocini dan melaporkan Robi. Saat itu, SG melapor telah mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta.
BACA JUGA:Â Viral, Video Polisi Interogasi Penjambret Pakai Ular
Setelah itu, polisi menangkap Robi di rumah saudaranya di Jalan Balang Beru, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tas milik SG. Saat diperiksa, tas tersebut masih utuh.
“Pelaku membenarkan telah melakukan perampasan barang milik korban berupa tas karena didasari rasa cemburu karena pada saat itu dia melihat korban berboncengan dengan laki laki lain,” kata Nurtcahyana. []
SUMBER: KOMPAS