• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 26 Maret 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Sterilisasi Hewan dalam Islam

Oleh Yudi
1 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
biaya untuk kucing, sterilisasi hewan

Kucing. Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

PARA pemilik hewan peliharaan mungkin tidak asing dengan istilah sterilisasi hewan, yakni mengebiri hewan peliharaan dengan tujuan membendung mereka agar tidak berkembang terlalu banyak. Lalu bagaimana hukum Islam soal sterilisasi hewan ini?

Dilansir dari About Islam, Ketua Dewan Syariah Inggris Sheikh Sayyed Mutawalli Ad-Darsh (alm) mengatakan ada dua fatwa terkait hukum sterilisasi hewan.

1. Bahwa Islam melarang menyakiti hewan. Islam mengajarkan kasih sayang kepada semua aspek kehidupan.

2. Mensterilkan hewan, meskipun tidak dianjurkan dalam Islam, juga tidak sepenuhnya dilarang.

ArtikelTerkait

Disebutkan Nabi ﷺ dalam Hadist, Ini 3 Tips Agar Rumah Nyaman dan Penuh Berkah

3 Penderitaan bagi Orang yang Bunuh Diri, Naudzubillah!

12 Waktu Terbaik Bershalawat pada Nabi ﷺ

Sedang Shalat Dipanggil Orang Tua, Lanjut Terus ataukah Batalkan?

BACA JUGA: 3 Jenis Hewan yang Dihalalkan oleh Islam

Sterilisasi Hewan dalam Islam

Sterilisasi Hewan
Foto: Excited Cats

Abdullah bin Umar, seorang Sahabat Nabi SAW melaporkan Nabi melarang kebiri kuda dan hewan lainnya. Namun, menurut hadits lain, Nabi Muhammad SAW mengizinkan sterilisasi hewan selama operasi dilakukan pada awal kehidupannya dan bukan saat hewan tersebut mencapai kedewasaan.

“Oleh karena itu, mungkin dapat diterima untuk hewan peliharaan seperti kucing, terutama jika seseorang ingin mencegah kelahiran banyak anak kucing yang tidak diinginkan,” kata Ad-Darsh.

Seorang dosen dan penulis Muslim Saudi terkemuka Sheikh MS Al-Munajjid menambahkan mencegah kucing berkembang biak adalah mencegah proses alami yang telah Allah ciptakan di dalamnya. Tidak diragukan lagi hukum terhadap hewan tidak seberat pada kasus manusia, tetapi ini tidak berarti melanggar hak-hak ciptaan Allah.

“Jika operasi ini akan membahayakan, atau akan menyebabkan komplikasi bagi kucing, maka itu tidak diperbolehkan,” kata dia.

Larangan untuk menyakiti bersifat umum dan mencakup kerugian baik terhadap manusia maupun hewan. Berikut beberapa hadits yang menjelaskan hal tersebut.

Sterilisasi Hewan dalam Islam

Sterilisasi Hewan
Foto: THAI WITH NANCY

Ibn Umar RA mengatakan, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda “Seorang wanita masuk Neraka karena seekor kucing yang dia ikat dan tidak dia beri makan, dia juga tidak membiarkannya memakan hama di bumi.” Hama bumi berarti tikus, dan lainnya. (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Para ulama terdahulu juga membahas hukum sterilisasi pada hewan, termasuk hewan peliharaan. Para ulama berbeda pendapat tentang hukum sterilisasi non-manusia ini.

Menurut ulama Hanafi, tidak ada yang salah dengan mensterilkan hewan karena itu bermanfaat bagi hewan dan manusia. Kemudian, ulama Maliki mengatakan, diperbolehkannya sterilisasi hewan yang dagingnya boleh dimakan, dan itu tidak tercela. Terlebih hal ini membuat dagingnya lebih baik.

Sedangkan menurut ulama Syafi’i tidak boleh mensterilisasi hewan yang dagingnya tidak boleh dimakan. Jadi mengebiri hewan hanya boleh dilakukan kepada hewan peliharaan yang dagingnya halal dimakan dan dilakukan ketika hewan tersebut masih kecil.

Sterilisasi Hewan dalam Islam

Sterilisasi Hewan
Foto: FaniCat

BACA JUGA: Hukum Memelihara Hewan Beserta 3 Dalilnya

Ulama Syafi’i juga menetapkan syarat sterilisasi tersebut tidak boleh menyebabkan kematian hewan tersebut. Menurut ulama Hanbali, dibolehkan mensterilkan domba karena itu membuat dagingnya lebih baik, tetapi makruh untuk mengebiri kuda, dan lainnya.

Imam Ahmad berkata: “Saya tidak menyukai seorang laki-laki mensterilkan sesuatu, melainkan makruh karena larangan menyakiti hewan,”

Oleh karena itu, kami mengatakan jika ada manfaat dalam mensterilkan kucing dan jika itu tidak menyebabkan kematiannya, maka itu diperbolehkan. []

Tags: Kebirimengebiri hewansterilisasisterilisasi hewan
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

11 Keutamaan Shalat Shubuh Bagi Umat Muslim

Next Post

8 Keutamaan Shalat Dzuhur dan Penjelasannya

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Tips Agar Rumah Nyaman dan Penuh Berkah

Disebutkan Nabi ﷺ dalam Hadist, Ini 3 Tips Agar Rumah Nyaman dan Penuh Berkah

26 Maret 2023
salmon Kesemutan Terus-menerus, Kulit Biru Memar Dicubit Setan, Ujian, Agus,, jika dosa itu terlihat, Jika Dosa Itu Terlihat, takdir, Ancaman Pedih bagi Orang Bakhil , dosa besar, Sumber Penyakit Manusia, Bunuh Diri

3 Penderitaan bagi Orang yang Bunuh Diri, Naudzubillah!

25 Maret 2023
Waktu Terbaik Bershalawat pada Nabi

12 Waktu Terbaik Bershalawat pada Nabi ﷺ

22 Maret 2023
Sedang Shalat Dipanggil Orang Tua

Sedang Shalat Dipanggil Orang Tua, Lanjut Terus ataukah Batalkan?

21 Maret 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Makanan yang Tidak Boleh Disimpan di Kulkas, qanaah, Manfaat Puasa, Hukum Orang yang Tidak Puasa tanpa Alasan, Hukum Shalat tapi Tidak Puasa Ramadan

Hukum Shalat tapi Tidak Puasa Ramadan

Oleh Amang Dede
26 Maret 2023
0

Apa hukum shalat tapi tidak puasa Ramadan bagi seseorang?

Target Amalan Harian Ramadhan, Ramadhan bulan syukur, Amalan di Akhir Ramadhan, Hari Raya, Yang Dilakukan oleh Seorang Muslim di Bulan Ramadhan:

Apa yang Dilakukan oleh Seorang Muslim di Bulan Ramadhan?

Oleh Haura Nurbani
26 Maret 2023
0

Jika ada yang bertanya, utamanya non-Muslim, apa yang dilakukan oleh seorang Muslim di Bulan Ramadhan?

antartika

Peneliti Ungkap Lebih dari 3.000 Miliar Ton Es Antartika Hilang, Ada Ancaman Banjir Ekstrem

Oleh Yudi
26 Maret 2023
0

Akibatnya, wilayah ini menjadi yang paling cepat berubah di Antartika sekaligus penyumbang terbesar kenaikan permukaan laut dari lapisan es Antartika.

pemilu

Mahfud Md Tegaskan Jangan Main-main dengan Jadwal Pemilu, Bisa Chaos Jika Ditunda

Oleh Yudi
26 Maret 2023
0

Kemudian, Mahfud mengatakan menjaga agar Pemilu tetap dilaksanakan di 2024 mendatang merupakan tugas bersama.

Terpopuler

Onani Tidak Keluar Mani, Bagaimana Hukum Puasa Saya?

Oleh Amang Dede
5 Juni 2017
0
Foto: Amber Freda

Boleh jadi, mani akan keluar setelah beberapa lama Anda berupaya menahannya.

Lihat Lebih

Bintang Berekor; 1400 Tahun Lalu Alquran Sudah Merincikan

Oleh Yudi
18 Desember 2020
0
Surat Al Maidah

Lalu dengan meteor atau bintang berekor  yang jatuh ke bumi, sesungguhnya fenomena itu sudah jauh-jauh hari dirincikan al-quran, yakni 1400...

Lihat Lebih

Ketika Al-Mahdi Muncul di Akhir Zaman, Ini Tanda-tandanya

Oleh Eva F Hasan
24 Oktober 2019
0
Foto: Abu Umar/Islampos

SETIAP Muslim tentu mengetahui bahwa di akhir zaman kelak, kita akan mengalami masa kejayaan. Di mana sosok panglima pembela kebenaran,...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications