JAKARTA—Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus penggagas Gerakan # 2019GantiPresiden, Mardani Ali Sera, buka sura soal larangan deklarasi di sejumlah daerah.
Mardani menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan bagian dari hak kebebasan berkumpul, berserikat dan menyatakan pendapat.
“Semua proses deklarasi kami selalu ikut prosedur baik dalam mendapatkan izin atau pemberitahuan kegiatan. Mau yang dua periode atau satu periode semua punya hak menyampaikan pendapat,” ujar Mardani, Sabtu (25/8/2018).
Menurut Mardani, gerakan #2019GantiPresiden telah memberi kontribusi bagi terwujudnya partisipasi aktif warga dalam proses politik. Hal itu, kata Mardani, akan meningkatkan kualitas demokrasi yang berprinsip pada kedaulatan rakyat.
“Demokrasi pada prinsipnya kedaulatan rakyat dan itu terwujud pada tingkat partisipasi publik dalam proses politik dan dalam pemilu,” kata Mardani.
Sebelumnya, salah satu aktivis gerakan #2019GantiPresiden, Neno Warisman, ditolak untuk melakukan deklarasi di Pekanbaru, Riau, pada Sabtu (25/8/2018) petang. Kapolda Riau Brigjen Eko Widodo Prihastopo meminta agar deklarasi #2019GantiPresiden di Pekanbaru, Riau, dibatalkan.
BACA JUGA: Neno Warisman Dihadang di Bandara Pekanbaru, Fadli: Sebaiknya Kapolda Riau Dicopot
“Ya, kita akan antisipasi. Saya harapkan dan saya tegaskan batalkan itu. Batalkan. Karena tidak ada manfaatnya. Mudharatnya banyak,” kata Widodo usai serah terima jabatan dengan Irjen Pol Nandang di Mako Brimob Polda Riau, Jumat (24/8/2018).
Namun, pad akesempatan itu Widodo tak mengungkapkan cara yang akan ditempuhnya.
“Nanti kita lakukan strategi yang tidak bisa saya sampaikan di sini,” tutupnya. []
SUMBER: KOMPAS