• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 15 Agustus 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Soal Penangkapan Ustadz Zulkifli, Maneger Nasution: Polisi Harus Profesional

Oleh Rifki M Firdaus
5 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Ustaz Zulkifli Muhammad Ali. Foto: Istimewa.

Ustaz Zulkifli Muhammad Ali. Foto: Istimewa.

1
BAGIKAN

JAKARTA—Wakil Ketua Majelis Hukum PP Muhammadiyah, Maneger Nasution mengatakan kepolisian harus profesional dan independen dalam menangani kasus yang menimpa Ustadz Zulkifli Muhammad Ali.

“Polisi juga menjelaskan kepada umum maksud penetapan tersangka Ustadz Zulkifli agar tidak ada kesimpangsiuran dan kecurigaan,” katanya kepada Islampos.com, Kamis (18/01).

Pasalnya lelaki yang akrab disapa Ustadz Akhir Zaman dijadikan tersangka dengan tuduhan sengaja menunjukkan kebencian berdasarkan ras dan etnis.

Ustadz Zulkifli dikenakan pasal berlapis. Ia dijerat dengan Pasal 16 jo 4 Huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

ArtikelTerkait

Soal Hak Cipta Citayam Fashion Week, Begini Nasihat Ridwan Kamil ke Baim Wong Dkk

IDEAS: Walau PMK Mewabah, Potensi Ekonomi Kurban 2022 Tembus 24,3 Triliun

34 Siswa Siswi Al-Manar Purwakarta Gelar Wisuda Quran

Hari Media Sosial, Orang Indonesia Semakin Sadar Pentingnya Menjaga Keamanan di Dunia Digital

Mantan Komisioner Komnas HAM mengimbau kepada publik untuk tidak terprovokasi dan menghindari tindakan main hakim sendiri.

“Mari hadirkan keyakinan semoga kepolisian negara profesional adanya,” pungkasnya. []

Reporter: Tommy

Tags: KebencianUjaranZulkifli Muhammad Ali
ShareSendShareTweetShare
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Peringatan bagi yang Melupakan Shalat Malam

Next Post

Pengadilan Mesir Vonis Yusuf al-Qaradawi dengan Penjara Seumur Hidup

Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Terkait Posts

Citayam Fashion Week

Soal Hak Cipta Citayam Fashion Week, Begini Nasihat Ridwan Kamil ke Baim Wong Dkk

25 Juli 2022
Kurban

IDEAS: Walau PMK Mewabah, Potensi Ekonomi Kurban 2022 Tembus 24,3 Triliun

5 Juli 2022
Foto: Istimewa

34 Siswa Siswi Al-Manar Purwakarta Gelar Wisuda Quran

17 Juni 2022
Foto: Istimewa

Hari Media Sosial, Orang Indonesia Semakin Sadar Pentingnya Menjaga Keamanan di Dunia Digital

11 Juni 2022
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist