• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 8 Juni 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos

Soal Penahanan Habib Bahar, KH Ma’ruf Amin: Itu Proses Penegakan Hukum

by Rifki M Firdaus
4 tahun ago
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
perkara habib bahar

Habib bahar bin Smith. Foto: Tribunnews

JAKARTA—Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin mengatakan penahanan Habib Bahar bin Smith di Mapolda Jawa Barat bukan kriminalisasi ulama.

“Itu proses penegakan hukum. Kalau proses penegakan hukum harus ditegakkan siapa saja yang melakukan,” kata Ma’ruf di Ponpes Al Masthuriyah, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (19/12/2018).

Menurut Kiai Ma’ruf, penahanan itu justru bentuk ketegasan hukum di Indonesia. Siapa pun yang dianggap melanggar hukum harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Bukan hanya ulama, wartawan kalau ada melakukan diduga harus diproses. Siapa saja, bahkan pejabat juga. Bahkan sekarang banyak OTT (operasi tangkap tangan),” ucap dia.

ArtikelTerkait

Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 M ke Pemerintah, Ini Penjelasan Kemenkeu

Panji Gumilang Pengasuh Al-Zaytun Kutip Alkitab saat Khutbah

PKS Heran Jokowi Ajak Warga Singapura Tinggal di IKN

KPK Ungkap Aset Andhi Pramono di Batam Disembunyikan di Rumah Mertua

“Artinya kalau tidak terbukti harus dibebaskan, kalau terbukti harus diproses seusai dengan aturan yang ada. Itu konsekuensi negara hukum,” tutur Ma’ruf Amin.

Pernyataan Ma’ruf Amin ini merespons langkah Polda Jawa Barat yang menahan Habib Bahar bin Smith terkait dugaan kasus penganiayaan anak. Habib Bahar diduga melanggar Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-Undang Tahun 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto membenarkan adanya penahanan terhadap Habib Bahar. Penahanan dilakukan untuk memudahkan proses hukum.

“(Bahar) sudah terbukti menganiaya (korban),” kata Agung. []

SUMBER: INEWS

Tags: ditahanhabib bahar bin smithKH Ma'ruf AminpenganiayaanProses Hukum
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Soal Perusakan Atribut Partai, Demokrat Siapkan Langkah Politik

Next Post

Rasulullah dan Pengemis Buta

Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Related Posts

jusuf hamka

Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 M ke Pemerintah, Ini Penjelasan Kemenkeu

8 Juni 2023
Al-Zaytun

Panji Gumilang Pengasuh Al-Zaytun Kutip Alkitab saat Khutbah

8 Juni 2023
pks, IKN

PKS Heran Jokowi Ajak Warga Singapura Tinggal di IKN

8 Juni 2023
KPK

KPK Ungkap Aset Andhi Pramono di Batam Disembunyikan di Rumah Mertua

8 Juni 2023
Please login to join discussion

Terbaru

jusuf hamka

Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 M ke Pemerintah, Ini Penjelasan Kemenkeu

by Yudi
8 Juni 2023
0

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, yang menagih ke pemerintah sebesar Rp 800 miliar.

Batas Qadha Puasa Ramadhan, Pola Makan Sehat, Keistimewaan Puasa Daud, Rasulullah Makan Sebelum Lapar, Niat Puasa Syawal, Jenis Puasa Sunnah, kolombus

Kolombus (Kelompok Bungkus-bungkus)

by Amang Dede
8 Juni 2023
0

Sejak itu aku juga jadi kolombus, kelompok bungkus - bungkus.

Al-Zaytun

Panji Gumilang Pengasuh Al-Zaytun Kutip Alkitab saat Khutbah

by Yudi
8 Juni 2023
0

Pimpinan Al-Zaytun itu membawa sejarah Israel, Palestina serta Bangsa Yahudi hingga silsilah para nabi yang hidup pada masa itu.

pks, IKN

PKS Heran Jokowi Ajak Warga Singapura Tinggal di IKN

by Yudi
8 Juni 2023
0

"Pertama aneh. Seharusnya tidak masuk akal. Karena mestinya IKN untuk warga kita sendiri. Pak Jokowi mestinya ajak masyarakat lokal dulu,"...

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.