• Redaksi
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Copyright
Minggu, 22 Mei 2022
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result
Home Berita

Soal Isu Dana Sampah dan Dana Hibah, Ini Penjelasan Anies Baswedan

by Baehaki
4 tahun ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
anies hadiri reuni 212

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Foto: Batamnews

JAKARTA–Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyayangkan sikap Pemerintah Kota Bekasi yang meramaikan masalah dana kemitraan atau dana hibah di media. Menurutnya, persoalan itu seharusnya diselesaikan melalui pertemuan antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta, bukan justru diramaikan di media.

“Sudah begitu, diramaikan bukan yang menjadi kewajiban kita pula. Dan harus diingat, Bekasi itu masuk provinsi mana coba? Jawa Barat. Kalau mau minta, ke pemprov mana harusnya dimintai? Kok mintanya ke Jakarta,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Ahad (21/10/2018).

Anies juga menyampaikan, persoalan dengan Pemkot Bekasi selalu muncul pada Oktober, bertepatan dengan pembahasan anggaran. Anies menganggap persoalan itu bukan soal pengelolaan sampah di TPST Bantargebang, tetapi persoalan APBD Kota Bekasi.

Baca Juga: Buntut Penertiban PAUD Saat Jam Belajar, Anies Copot Camat Taman Sari

“Masalah ini dengan Bekasi itu selalu munculnya bulan Oktober. Kenapa ya? Coba saja Anda cek kenapa. Berarti persoalannya bukan persoalan sampah, tapi persoalan anggaran. Kira-kira begitu bukan?” kata Anies.

Anies pun meminta Pemkot Bekasi tidak mencampuradukkan dana kompensasi bau sampah dengan dana kemitraan atau hibah. Dua hal itu berbeda.

Dia menjelaskan, dana kompensasi bau sampah merupakan kewajiban Pemprov DKI Jakarta sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerja sama (PKS) tentang pengelolaan TPST Bantargebang.

Anies menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta sudah membayar kewajiban tahun 2018 pada Mei lalu. Besaran yang dibayarkan sesuai tonase sampah dari Jakarta yang dibuang ke TPST Bantargebang.

Baca Juga: Buntut Penertiban PAUD Saat Jam Belajar, Anies Copot Camat Taman Sari

“Di tahun 2018, kami sudah menunaikan, nilainya Rp 138 miliar, dengan tambahan juga utang tahun 2017 senilai Rp 64 miliar,” kata Anies.

Pemprov DKI Jakarta, lanjut dia, juga sudah mengalokasikan anggaran untuk dana kompensasi bau pada 2019 sebesar Rp 141 miliar.

Anies menegaskan, dana kemitraan atau hibah bukanlah kewajiban Pemprov DKI. Dana itu diajukan pemerintah daerah lain kepada Pemprov DKI.

Dana Rp 2,09 triliun yang diajukan Pemkot Bekasi, kata Anies, termasuk kategori dana kemitraan.

“Jadi, mari kita tempatkan ini sesuai proporsinya, ada urusan kewajiban terkait persampahan, ada soal kemitraan. Nah, yang mereka ajukan ini kemitraan,” ucap Anies.

Loading...

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari menyampaikan, dana kemitraan bersifat sukarela. Pemprov DKI memberi bantuan sesuai kemampuan keuangan, tidak harus mengabulkan semua yang diajukan Pemkot Bekasi. []

SUMBER: KOMPAS.COM

Tags: Anies Baswedan
ShareSendShareTweet



loading...
loading...
Previous Post

15 Fakta Unik Kebiasaan Ini Hanya Santri yang Pernah Rasakan (2-Habis)

Next Post

Potongan Mayat Jamal Khashoggi Dibawa ke Saudi?

Baehaki

Baehaki

Related Posts

Shireen Abu Akleh jurnalis Al Jazeera

Jurnalis Senior Al Jazeera, Shireen Abu Akleh Ditembak Tentara Israel

12 Mei 2022
hari bumi

Peringati Hari Bumi, Muslim Kanada Serukan Kampanye Khutbah Hijau

23 April 2022
Program Magang Mahasiswa Bersertifikat

Kerja Keras, Komitmen dan Doa Orangtua, Bekal Ade Pratiwi Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Buana Perjuangan Karawang Lolos Program Magang Mahasiswa Bersertifikat (PMMB) BUMN Batch Pertama Tahun 2022

22 April 2022
museum biografi nabi, iftar, buka puasa,mekah,

Museum Biografi Nabi dan Peradaban Islam Jadi Daya Tarik dalam Festival Malam Ramadhan di Mekah

21 April 2022
Please login to join discussion
Advertisements

Ramadhan

Foto: Pinterest

Lailatul Qadr dalam Penafsiran Hamka

by Yudi
6:29 am
0

...

Foto: Unsplash

Puasa Wajib Hukumnya bagi Orang Tua yang Masih Mampu Berpuasa

by Yudi
1:30 pm
0

...

Foto: Pexels

Musafir Puasa tapi Merasa Berat, Bagaimana Hukumnya?

by Saad Saefullah
7:15 pm
0

...

Foto:

Wah, Baca Al-Quran 1 Juz di Darus Sunnah Gratis 1 Sesi Berkuda atau Memanah

by Eva F Hasan
9:15 am
0

...

Sebelum Aku Benar-Benar Pergi 1

Sebelum Aku Benar-Benar Pergi

by Laras Setiani
10:00 pm
0

...

ADVERTISEMENT
Facebook Twitter Youtube Pinterest

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.