• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 28 Mei 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Soal 13.800 Pegawainya Belum Lapor Kekayaan, Ini Penjelasan Lengkap Menkeu Sri Mulyani

Oleh Yudi
3 bulan lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
sri mulyani

Foto: ekonomi.bisnis.com

0
BAGIKAN

MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akhirnya buka suara terkait data KPK yang menyebut masih menunggu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 13.800 pegawai Kemenkeu. Sri Mulyani menyampaikan, setiap tahun pegawai Kemenkeu taat melapor LHKPN.

Menurut keterangan dari KPK, pelaporan LHKPN periode ini sampai dengan 31 Maret.

“Batas waktu pelaporan LHKPN periodik adalah 31 Maret tahun berjalan dengan posisi harta per 31 Desember tahun sebelumnya. Sehingga 13.800 pegawai Kemenkeu masih memiliki waktu untuk melaporkan harta kekayaannya sampai dengan tanggal 31 Maret 2023,” tulis KPK dalam keterangannya, Sabtu (25/2/2023).

“Jadi, data ini sifatnya dinamis dan akan terus berubah seiring dipenuhinya kewajiban tersebut hingga batas waktu yang ditentukan,” katanya.

ArtikelTerkait

NasDem Ogah Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jabar atau DKI Jakarta

Sebelum Oktober, Sandiaga akan Putuskan Gabung PPP Atau PKS

Mahfud Sebut Tak Akan Ada Politisasi soal Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

Jemaah Haji Wafat Setelah Masuk Asrama Haji, Dibadalhajikan

BACA JUGA: Tanggapi Skor Indeks Korupsi yang Anjlok, KPK: Negara Lain Tidak Terlalu Ramai

Menurut KPK, Kemenkeu merupakan instansi yang melakukan peluasan wajib lapor (WL) LHKPN. “Sesuai data eLHKPN periodik 2021 tercatat total 33.370 WL di Kemenkeu,” katanya.

Sri Mulyani Tegaskan Pegawai Kemenkeu Taat

Awalnya, Sri Mulyani menjelaskan aturan soal kewajiban LHKPN. Menurutnya, hanya pejabat yang wajib laporan di LHKPN.

“Kewajiban LHKPN diatur dalam UU 30/2002 sttd UU 19/2019, bagi Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya melalui akun Instagramnya, Sabtu (25/2/2023).

Sri Mulyani mengatakan jumlah pegawai Kemenkeu yang wajib lapor LHKPN yaitu sebanyak 32.191 wajib lapor pada tahun 2022.

“Di lingkungan Kemenkeu, tidak semua pegawai diwajibkan lapor LHKPN, namun hanya pegawai dan pejabat yang sudah ditetapkan dalam KMK 83/2021 mengenai Daftar Wajib Lapor (WL) di Lingkungan Kemenkeu adalah 33.370 (2021) dan 32.191 (2022). Wajib Lapor meliputi : JPT Madya (Eselon-1) dan Pratama (Eselon-2) dan Stafsus, Para pejabat pengadaan dan bendahara, Pemeriksa Bea Cukai, AR, Penilai pajak, Pemeriksa pajak, Pelelang, Widyaiswara, Hakim pengadilan pajak, dan Pejabat esleon III dan IV serta pelaksana di unit tertentu,” katanya.

Selain itu, di Kementerian Keuangan, Sri Mulyani menyebut pegawai yang tidak wajib lapor di LHKPN tetap melaporkan harta melalui aplikasi di internal Kemenkeu.

“Pegawai yang tidak wajib lapor LHKPN tetap melapor harta dan SPT melalui Aplikasi Lapor Pajak dan Harta Kekayaan (Alpha) yaitu aplokasi pelaporan di internal Kemenkeu,” ucap Sri.

“Tahun 2021 pelaporan LHKPN melalui e-lhkpn diintegrasi dengan Alpha, sehingga para wajib lapor LHKPN cukup melaporkan 1 kali,” katanya.

BACA JUGA: KPK Jamin Sudah Punya Strategi Tangkap Harun Masiku di Luar Negeri

Sri menerangkan dari tahun 2017 sampai dengan 2021, semua pegawai Kemenkeu melapor di LHKPN. Hanya satu orang yang tidak melengkapi dokumen di tahun 2021.

“Tingkat kepatuhan wajib lapor LHKPN di Kemenkeu mencapai 100% (2017-2021). Tahun 2021 hanya 1 orang tidak melengkapi dokumen,” ucapnya.

“Untuk Pelaporan 2022, proses masih berjalan sampai 31 Maret 2023. Status hingga 23 Februari 2022; 18.306 pegawai (56,87%) sudah lapor dan 13.885 (43,13%) belum lapor. Kemenkeu mewajibkan pegawai melapor LHKPN, Alpha dan SPT lebih awal yaitu sebelum tanggal 28 Februari 2023,” katanya.

Sri meminta pegawainya untuk menyelesaikan wajib lapor di LHKPN seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Sama seperti tahun-tahun sebelumnya – kepatuhan pelaporan pegawai Kemenkeu harus mencapai 100%,” ucapnya. []

SUMBER: DETIK

Tags: KPKlhkpnSri Mulyani
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Fakta tentang Muhammad Ali yang Jarang Diketahui

Next Post

Dinilai Kantongi Tiket Pilpres 2024, Anies Baswedan Masih Punya PR Besar

Yudi

Yudi

Terkait Posts

ridwan kamil, nasdem

NasDem Ogah Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jabar atau DKI Jakarta

28 Mei 2023
sandiaga, PKS, PPP

Sebelum Oktober, Sandiaga akan Putuskan Gabung PPP Atau PKS

28 Mei 2023
mahfud, ruu perampasan aset, kpk

Mahfud Sebut Tak Akan Ada Politisasi soal Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

28 Mei 2023
Jamaah Haji

Jemaah Haji Wafat Setelah Masuk Asrama Haji, Dibadalhajikan

27 Mei 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Hukum Menyemir Rambut karena Beruban

Hukum Menyemir Rambut karena Beruban

Oleh Dini Koswarini
28 Mei 2023
0

Apa hukum menyemir rambut karena beruban?

ridwan kamil, nasdem

NasDem Ogah Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jabar atau DKI Jakarta

Oleh Yudi
28 Mei 2023
0

Namun demikian, Ridwan Kamil belum bisa menyebut jika pernyataannya itu bakal selaras dengan keputusan Partai Golkar.

sandiaga, PKS, PPP

Sebelum Oktober, Sandiaga akan Putuskan Gabung PPP Atau PKS

Oleh Yudi
28 Mei 2023
0

Namun, Sandiaga menyatakan dirinya bakal mengumumkan dirinya bergabung ke partai mana sebelum bulan Oktober.

mahfud, ruu perampasan aset, kpk

Mahfud Sebut Tak Akan Ada Politisasi soal Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

Oleh Yudi
28 Mei 2023
0

Mahfud lalu menyinggung Nurul Ghufron yang mendaftar sebagai pemimpin KPK saat umurnya masih di bawah 50 tahun.

Terpopuler

10 Ayat Alquran tentang Ibadah Haji

Oleh Eneng Susanti
26 Juni 2022
0
layanan umroh, ayat alquran tentang ibadah haji, ihram jamaah haji

Berikut ayat Alquran tentang ibadah haji tersebut:

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ï·º di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Amang Dede
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...

Lihat Lebih

7 Tips Agar Suami Tak Pindah ke Lain Hati

Oleh Yudi
16 April 2021
0
7 Tips Agar Suami Tak Pindah ke Lain Hati 1 sri mulyani

Ia akan mengarahkan suami untuk semakin takut kepada Allah hingga hatinya tidak selingkuh ke lain hati. 

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications