• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 2 Juni 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita

SIstem Ranking dalam Penerimaan CPNS, Ini Fakta-Faktanya

Oleh Eneng Susanti
5 tahun lalu
in Berita
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Ilustrasi tes SKD CPNS 2018. Foto: Liputan6

Ilustrasi tes SKD CPNS 2018. Foto: Liputan6

0
BAGIKAN

JAKARTA—Pemerintah telah menetapkan sistem ranking dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Apa saja fakta terkait peraturan terbaru dalam penerimaan CPNS tahun ini?

Berikut ini rangkumannnya dari berbagai sumber:

1. Angka kelulusan SKD CPNS sangat rendah

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, berdasarkan data hasil tes SKD, peserta yang lulus passing grade di bawah 10%.

ArtikelTerkait

Jepang Berencana Anggarkan Rp 376 T Demi Warga Mau Punya Anak

Tolak Politik Identitas dan Agama, Presiden Jokowi Ajak Dewasa dalam Pemilu

Anggota DPR Soroti soal Oknum Brimob Belum Tersangka di Kasus Persetubuhan Anak

Mahfud Sebut Tidak Ada Penjegalan Anies, Ini Respons Partai Demokrat

BACA JUGA: Banyak yang Gugur, Kemenpan RB bakal Buat Kebijakan Baru Penerimaan CPNS

Data yang masuk hingga saat ini baru sekitar 60%. Angka tersebut berbanding terbalik dengan angka kelulusan pada tahun lalu (2017). Menurut Setiawan, angka kelulusan pada CPNS 2017 mencapai 20%.

2. Perubahan dalam sistem hasil SKD CPNS 2018

Kebijakan sistem ranking dalam menentukan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) disebabkan rendahnya tingkat kelulusan SKD CPNS berdasarkan passing grade.

Perubahan dari sistem passing grade ke sistem ranking tersebut diperkuat dengan dikeluarkannya aturan tentang optimalisasi pemenuhan kebutuhan formasi PNS dalam seleksi CPNS oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, langkah ini sudah tepat untuk mengisi jabatan-jabatan yang sebelumnya kosong karena rendahnya tingkat kelulusan SKD CPNS 2018.

3. Aturan sistem ranking

Adapun aturan rinci terkait sistem ranking diatur dalam Peraturan Menteri PanRB (Permenpan) Nomor 61 Tahun 2018 tentang optimalisasi pemenuhan kebutuhan formasi pegawai negeri sipil dalam seleksi CPNS 2018.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, perubahan aturan ini sama sekali tidak akan memengaruhi peserta yang sebelumnya sudah lulus passing grade.

4. Peserta ujian CPNS jadi terbagi ke dalam 2 kelompok

Para peserta yang lulus akan dibagi kedalam dua kelompok yakni peserta yang lolos SKD lewat passing grade dan peserta yang lolos SKD berdasarkan aturan baru yakni sisitem ranking.

“Nanti ada dua kelompok, kelompok pertama adalah kelompok yang lolos passing grade, kedua yang tidak lolos passing grade. Jadi mereka akan bersaing kelompoknya masing masing,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Kantor Pusat BKN.

5. Mekanisme bagi Peserta CPNS yang lolos SKD

Secara teknis, hal ini diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Sementara pelaksanaannya diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Itu nanti BKN teknisnya. Nanti BKN yang atur,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafrudin di Istana Bogor, Rabu (21/11/2018).

Mereka yang lolos SKD lewat passing grade akan diberikan keistimewaan pada saat Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berlangsung. Mereka akan diutamakan untuk mengisi formasi-formasi yang kosong tentunya dengan syarat mereka harus lulus passing grade SKB.

Sementara itu, bagi mereka yang lolos SKD lewat mekanisme perankingan mereka akan bersaing dengan sesamanya. Namun untuk bisa lulus SKB, para peserta ini harus masuk dalam tunggu atau waiting list jika sewaktu-waktu ada formasi yang tidak terisi.

“Ada tiga formasi yang sudah lulus passing grade maka tidak akan diambil. Kalau di formasi itu ada satu yang lulus passing grade jadi satu orag tersebut nantinya akan lulus SKB secara otomatis dengan syarat harus memeneuhi passing grade,” jelasnya.

BACA JUGA: Tes CPNS Usai, hanya 128.236 yang Lolos SKD

Bima melanjutkan, jika ada dua orang yang lulus SKD passing grade, namun formasi yang dibutuhkan hanya satu maka keduanya tetap bisa lulus CPNS asalkan memenuhi passing grade yang sudah ditetapkan. Kemudian jika keduanya sama-sama lolos passing grade SKB, maka akan ditotal skornya.

“Nantinya pemindahan formasinya akan by sistem jadi bukan kita yang memilih sendiri,” kata Bima. []

SUMBER: OKEZONE

Tags: CPNSsistem ranking
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kartun Nussa, Ajarkan Adab kepada Anak

Next Post

Dzikir Ini Bisa Hapus Seribu Dosa

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

anak, jepang

Jepang Berencana Anggarkan Rp 376 T Demi Warga Mau Punya Anak

2 Juni 2023
jokowi, pemilu

Tolak Politik Identitas dan Agama, Presiden Jokowi Ajak Dewasa dalam Pemilu

2 Juni 2023
DPR

Anggota DPR Soroti soal Oknum Brimob Belum Tersangka di Kasus Persetubuhan Anak

2 Juni 2023
mahfud, ruu perampasan aset, kpk, polisi

Mahfud Sebut Tidak Ada Penjegalan Anies, Ini Respons Partai Demokrat

2 Juni 2023
Please login to join discussion

Terbaru

buya hamka terlena

Terlena, oleh Buya Hamka

Oleh Dini Koswarini
2 Juni 2023
0

Maka 1000 tahunpun tidak akan pernah cukup bagi orang orang yang terlena?

selingkuh, menikah

Kenapa Seorang Lelaki dan Perempuan Menikah?

Oleh Dini Koswarini
2 Juni 2023
0

Ya, kenapa seorang lelaki dan seorang wanita menikah?

Adab Membaca Al-Quran, Keutamaan Surat Al Kahfi, Surat Al Mulk, waqaf, Penghilang Stres dalam Islam, Tafsir Quran, Buya Hamka, Murajaah Al-Quran, Tips Mudah Menghafal Alquran, Cara Memuliakan Al-Quran, Adab Membaca Al-Quran, Khasiat Basmallah, Keutamaan Surat Al-Fath, Manfaat Membaca Surat Yasin, Kesulitan-kesulitan saat Menghafal Al-Quran, Keutamaan Membaca Al-Quran, Manfaat Baca Quran untuk Kesehatan, Langkah Memuliakan Al-Quran, Jumlah Ayat Alquran, Keutamaan Membaca Quran, Akhlaq Muslim terhadap Al Quran, Hukum Membacakan Al-Quran dengan Suara Merdu, Makna Kata Kami dalam Al-Quran, Ayat Terakhir Alquran, Sahabat Nabi Penghafal Al-Quran, Nabi

Inilah Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

Oleh Amang Dede
2 Juni 2023
0

Mad adalah suatu tanda baca dalam Al-Qur’an yang menentukan suatu kata atau kalimat dibaca panjang atau pendek.

Internet dan Pendidikan Islam, tingkat kesabaran, Media Digital, Digitalisasi Ummat,, Hukum Perempuan Bekerja Bersama Laki-laki, Amalan yang dapat Dilakukan saat Haid, niat, kuliah online, Cara Mempercantik Diri, Keistimewaan Wanita Berhijab

5 Keistimewaan Wanita Berhijab

Oleh Haura Nurbani
2 Juni 2023
0

Ada banyak keistimewaan wanita berhijab, insyaAllah. Berikut lima di antaranya. 

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Amang Dede
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih

10 Ayat Alquran tentang Ibadah Haji

Oleh Eneng Susanti
26 Juni 2022
0
layanan umroh, ayat alquran tentang ibadah haji, ihram jamaah haji

Berikut ayat Alquran tentang ibadah haji tersebut:

Lihat Lebih

Mahfud Sebut Tidak Ada Penjegalan Anies, Ini Respons Partai Demokrat

Oleh Yudi
2 Juni 2023
0
mahfud, ruu perampasan aset, kpk, polisi

Mahfud justru berpesan kepada poros koalisi pendukung Anies kompak supaya tidak dijegal oleh internalnya sendiri.

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications