• Redaksi
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Copyright
Selasa, 24 Mei 2022
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result
Home Tsaqofah Ekonomi

Sistem Perekonomian dalam Masyarakat Islam

by Yudi
1 tahun ago
in Ekonomi
Reading Time: 1 min read
0
Foto: Unsplash

Foto: Unsplash

TIAP-TIAP masyarakat mempunyai sistem ekonominya sendiri, yang tergambar di dalamnya falsafah, aqidah, sistem nilai dan pandangannya terhadap individu dan masyarakat. Juga terhadap harta dan fungsinya, persepsinya tentang agama dan dunia, kekayaan dan kemiskinan.

Sehingga semua itu mempengaruhi produktivitas, kekayaan dan berkaitan dengan cara untuk memperoleh, pendistribusian dan penyimpanannya. Dari sinilah muncul sistem perekonomian.

BACA JUGA: Bahaya Harta Haram di Akhir Zaman

Tema tentang ekonom Islam adalah pembicaraan yang panjang. Telah disusun berbagai teori tentang perekonomian Islam dalam bentuk buku yang banyak dan beraneka ragam.

Telah pula diajukan berpuluh-puluh risalah (disertasi) ilmiah untuk memperoleh gelar Magister dan Dokror dalam bidang ini.

Maka cukup bagi kita di sini untuk mengambil suatu pemikiran tentang kaidah-kaidah utama yang tegak di atasnya pembentukan sistem perekonomian dalam masyarakat Islam. Di antara yang terpenting adalah sebagai berikut:

1. Harta dinilai sebagai suatu kebaikan dan kenikmatan jika berada ditangan orang-orang shalih.
2. Harta adalah milik Allah, sedangkan manusia hanyalah dipinjami dengan harta itu.
3. Dakwah untuk menumbuhkan etos kerja yang baik adalah merupakan ibadah dan jihad.
4. Haramnya cara kerja yang kotor.
5. Diakuinya hak milik pribadi dan perlindungan terhadapnya.
6. Dilarang bagi seseorang untuk menguasai benda-benda yang sangat diperlukan oleh masyarakat.

BACA JUGA: Harta Paling Utama Ketimbang Emas dan Perak
7. Dilarangnya pemilikan harta yang membahayakan orang lain.
8. Pengembangan harta tidak boleh membahayakan akhlaq dan mengorbankan kepentingan umum.
9. Mewujudkan kemandirian (eksistensi) ummat.
10. Adil dalam berinfaq.
11. Wajibnya takaful (saling menanggung) di antara anggota masyarakat.
12. Memperdekat jarak perbedaan antar strata (tingkat) sosial di tengah masyarakat. []

Referensi: Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur’an dan Sunnah/DR. Yusuf Al-Qardhawi/ 1997/ Citra Islami Press  

Tags: ekonomiEkonomi IslamMasyarakat Islam
ShareSendShareTweet



loading...
loading...
Previous Post

Tips Atasi Anak yang Sering Ngompol

Next Post

Sering Dilakukan Tiap Hari, Ini Dia Metode Pembersihan Jiwa Terbaik

Yudi

Yudi

Related Posts

tips agar THR tidaklangsung habis, Anggaran Pemilu 2019

3 Tips agar THR tidak Langsung Habis

27 April 2022
Riba Qardh

Apa Itu Riba Qardh, dan Mengapa Ulama Melarangnya?

24 Februari 2022
aset produktif

Bijak dalam Belanjakan Uang, Kenali Apa Itu Aset Produktif dan Aset Konsumtif 

24 Februari 2022
Adab Utang Piutang dalam Islam, Hukum Hibah dalam Islam, Dalil Pengharaman Riba

Dalil Pengharaman Riba dalam Islam

14 Februari 2022
Please login to join discussion
Advertisements

Ramadhan

I'tikaf

Sebelum I’tikaf, yuk Kita Ketahui Adab-adabnya!

by Eva F Hasan
10:20 am
0

...

bahaya kekenyangan, bahaya obesitas

Ini 6 Bahaya Kekenyangan

by Sodikin
2:30 am
0

...

buka puasa dan sahur nabi muhammad, fakta unik kurma

Bagaimana Pola Makan Nabi di Bulan Ramadhan?

by Eneng Susanti
4:08 pm
0

...

Foto: Siraplimau

Harta Sesungguhnya

by Sodikin
5:02 pm
0

...

Foto: Abu Umar

Manfaat Orang yang Berilmu

by Ari Cahya Pujianto
7:27 am
0

...

ADVERTISEMENT
Facebook Twitter Youtube Pinterest

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.