• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 21 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Shalat Pakai Pakaian Najis, Bagaimana?

Oleh Adam
7 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Google Image

Foto: Google Image

1
BAGIKAN

DALAM kondisi tertentu seringkali kita kesulitan untuk menemukan baju bersih untuk melaksanakan shalat. Sedang, kita tahu bahwa shalat itu berhadapan dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tentu kita akan merasa malu jika berada dalam keadaan kotor berkomunikasi dengan-Nya.

Jika dalam kondisi tertetu, seseorang menggunakan pakaian bernajis dalam melaksanakan shalat, bagaimana? Mengingat, dirinya tidak memiliki baju lain yang bersih untuk digunakan. Dan mencari pinjaman kepada yang lain pun tidak bisa. Sedang waktu shalat sudah hampir habis.

Ketika dihadapkan pada kondisi, hanya punya pakaian yang terkena najis dan tidak memungkinkan untuk membersihkannya, sementara waktu shalat akan habis, maka dia dihadapkan pada tiga pilihan; shalat dengan pakaian najis, shalat dengan tidak menutup aurat atau menunggu sampai mendapat pakaian suci, sekalipun di luar waktu shalat

Dan semua pilihan ini kondisinya sama, dia shalat dengan keadaan tidak memenuhi salah satu syarat shalat. Karena itu, pilihan yang diberikan adalah dengan mengambil kondisi yang paling ringan.

ArtikelTerkait

Adab-adab Tidur

Manfaat Mencari Rezeki dan Memberi Nafkah

Apa Hukum Suami Kentut di Depan Istri?

Ciri-ciri Orang yang Sering Shalat Tahajud

Dari ketiga syarat di atas, batasan waktu, suci dari najis, dan menutup aurat, dikelompokkan menjadi dua:

1. Syarat yang terkait dzat shalat, itulah batasan waktu shalat. Artinya, shalat tidak dinilai terselenggara ketika dia dilakukan di luar waktu. Tidak disebut shalat shubuh jika tidak dilakukan di waktu subuh, sebagaimana tidak disebut haji, jika dilakukan di luar bulan haji.

2. Syarat yang terkait penyempurna shalat, itulah syarat terkait pakaian dan kesucian. Artinya, shalat tetap terselenggara, sekalipun dia tidak terhitung sempurna. (Simak Bada’i as-Shana’i, 1/117)

Kemudian, antara najis dan menutup aurat, para ulama beda pendapat dalam menentukan.

Pertama, dia shalat dengan pakaian najis, tapi nanti mengulang jika mendapat pakaian suci Ini merupakan pendapat ulama Hambali dan Malikiyah. Sebagaimana, Ibnu Qudamah mengatakan, “Siapa yang hanya memiliki pakaian najis, maka dia boleh shalat dengan pakaian najis itu, dan dia ulang (setelah dapat yang suci), berdasarkan keterangan Imam Ahmad,” (al-Muqni’ ma’a as-Syarh, 1/316).

Kedua, dia shalat tanpa menutup aurat, sekalipun harus telanjang, dan tidak perlu diulang. Ini merupakan madzhab Imam as-Syafii dan syafiiyah. Sebagaimana, Imam as-Syafii mengatakan, “Jika pakaiannya terkena najis, sementara dia tidak memiliki air untuk membersihkannya, maka dia shalat dengan telanjang, dan tidak perlu diulang. Dia tidak boleh shalat dengan pakaian najis sama sekali,” (al-Umm, 1/57).

Ketiga, jika najisnya kurang dari ¾ pakaiannya, dia shalat dengan memakai baju najis. Dan jika melebihi ¾ dari pakaiannya maka boleh memilih antara shalat sambil telanjang atau shalat dengan pakaian najis. Dan tidak perlu mengulang shalatnya. Ini merupakan pendapat madzhab hanafi.

Al-Kasani – ulama hanafi – mengatakan, “Jika ¼ pakaian yang dia kenakan itu suci, dia tidak boleh shalat dengan telanjang. Namun wajib baginya untuk shalat dengan pakaian itu. Karena suci ¼ ke atas, sifatnya kesempurnaan.”

Lalu beliau mengatakan, “Jika pakainnya semuanya najis atau bagian yang suci kurang dari 1/4 maka dia punya pilihan, menurut pendapat Abu Hanifah dan Abu Yusuf. Dia boleh shalat dengan telanjang, boleh juga shalat dengan pakaian najis. Namun shalat dengan pakaian najis lebih afdhal. Kata Muhammad bin Hasan (murid senior Abu Hanifah). Shalat tidak sah, kecuali dengan memakai pakaian,” (Bada’i as-Shana’i, 1/117).

Dan pendapat yang lebih mendekati adalah dia shalat dengan pakaian najis. Karena jika ada 2 madharat, maka dipilih madharat yang lebih sempit dampaknya. Shalat berpakaian najis, hanya berdampak pada diri orang yang shalat. Sementara shalat dengan telanjang, berdampak pada dirinya dan orang lain yang melihat. Dan dianjurkan mengulangi sebagai bentuk kehati-hatian. Wallahu ‘alam. []

Sumber: konsulastisyariah.com

Tags: NajispakaianShalat
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Memalukan, Komandan Tentara Israel Curi Apel Milik Pedagang Palestina

Next Post

Apa Kabar? Orang Shaleh Menjawabnya Seperti Ini

Adam

Adam

Dengan Ilmu, engkau berani bertindak dan dapat menahan diri untuk diam

Terkait Posts

Manfaat Tidur di Awal Malam, Bahaya Tidur Sore untuk Kesehatan, Penyebab Tidur Tidak Teratur, Ketindihan, Tidur di Awal Malam, Cara Mengatasi Insomnia, Adab Tidur

Adab-adab Tidur

20 Mei 2025
Rezeki, Sunnah, Pintu Surga, malaikat, Muslim yang Bersyukur, Miskin, Rezeki

Manfaat Mencari Rezeki dan Memberi Nafkah

19 Mei 2025
cemburu, Doa untuk Suami Emosian, Ayat Al-Quran yang Melindungi Wanita dalam Pernikahan, Golongan yang Tak Boleh Diremehkan, Tips yang Harus Dikuasai Istri Agar Suami Betah di Rumah, kentut

Apa Hukum Suami Kentut di Depan Istri?

17 Mei 2025
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud

Ciri-ciri Orang yang Sering Shalat Tahajud

15 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Tata Cara Mandi Wajib, Waktu yang Tidak Tepat untuk Mandi, Manfaat Mandi Pagi, Manfaat Mandi Sebelum Subuh, Hukum Kencing sambil Berdiri, Handuk, Ciri Air Pipis yang Tidak Sehat

Ciri-ciri Air Pipis yang Tidak Sehat

Oleh Haura Nurbani
20 Mei 2025
0

Manfaat Tidur di Awal Malam, Bahaya Tidur Sore untuk Kesehatan, Penyebab Tidur Tidak Teratur, Ketindihan, Tidur di Awal Malam, Cara Mengatasi Insomnia, Adab Tidur

Adab-adab Tidur

Oleh Haura Nurbani
20 Mei 2025
0

Keutamaan Pembaca Quran, Orang yang Dirindukan Surga, Surat Al-BAqarah, Adab Membaca Al-Quran

Wahai Jiwa, Kenapa Engkau Enggan Baca Quran?

Oleh Haura Nurbani
20 Mei 2025
0

Hal yang Bisa Jadi Kita Sedekahkan, Keutamaan Sedekah

Wahai Jiwa, Mengapa Engkau Enggan Sedekah?

Oleh Dini Koswarini
20 Mei 2025
0

mandi

Apa yang Terjadi Jika Kita Tidak Mandi Selama Satu Bulan? Ini 8 Dampak Seriusnya!

Oleh Yudi
20 Mei 2025
0

Terpopuler

7 Jenis Pakaian yang Tak Boleh Dipakai saat Shalat: Panduan dari Syariat Islam

Oleh Yudi
19 Mei 2025
0
wanita, shalat, pakaian

Pakaian yang tipis hingga memperlihatkan warna kulit atau bentuk tubuh secara jelas tidak memenuhi syarat menutup aurat.

Lihat LebihDetails

Jika Suami Tolak Ajakan Istri

Oleh Saad Saefullah
28 Mei 2022
0
Hukum Air Liur Kucing

Keduanya suami dan istri saling berkewajiban untuk melakukan hubungan.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Daftar Makanan Tinggi Gula yang Sering Dikonsumsi Anak-anak, Apa Saja?

Oleh Haura Nurbani
19 Mei 2025
0
Diabetes pada Anak

Makanan-makanan ini kerap tampak "biasa saja", namun sebenarnya mengandung gula dalam jumlah tinggi yang bisa berdampak pada kesehatan jika dikonsumsi...

Lihat LebihDetails

Yang Harus Diperhatikan oleh Orang yang Sudah Berusia 30 Tahun Lebih Agar Sehat Mental

Oleh Saad Saefullah
19 Mei 2025
0
Penyebab Badan Cepat Lelah, 30 Tahun

KALAU sudah berusia 30 tahun... Bukan saatnya lagi menyalahkan masa lalu. Bukan waktunya lagi menunggu keajaiban datang tanpa usaha.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.