• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 13 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Shalat Memakai Masker Bagi Pria

Oleh Ari Cahya Pujianto
4 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Shalat Zhuhur teka teki fiqih cara sholat orang sakit Shalat Dhuha, Manfaat Shalat Dhuha Secara Medis, Gerakan Shalat, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Tata Cara Shalat Dhuha, pintu setan

Foto: Freepik

0
BAGIKAN

Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

SAAT seseorang memakai masker, maka ada satu anggota sujud yang tertutup yaitu hidung. Padahal hidung, menurut sebagian ulama (bahkan ijma’ sahabat nabi) adalah anggota sujud yang mesti menempel ke bumi.

Sementara mayoritas ulama mengatakan menempelnya jidat saja sudah cukup, ada pun Imam Asy Syafi’iy mengatakan wajib menempelkan hidung dan jidat sekaligus. Sebagaimana keterangan Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari.

BACA JUGA:

ArtikelTerkait

Kenapa Tidak Boleh Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat?

Apa Perbedaan antara Shalat Jamak dan Qashar?

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

2 Ayat Terakhir Surah Al-Baqarah

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

“Aku diperintahkan sujud di atas tujuh tulang: di atas jidat, dan beliau mengisyaratkan dengan tangan kanan beliau ke hidung, dua tangan, dua lutut, dan ujung-ujung dua telapak kaki.” (HR. Bukhari no. 812)

Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani Rahimahullah memberikan keterangan sebagai berikut:

وَنَقَلَ اِبْن الْمُنْذِرِ إِجْمَاع الصَّحَابَة عَلَى أَنَّهُ لَا يُجْزِئ السُّجُود عَلَى الْأَنْف وَحْده ، وَذَهَبَ الْجُمْهُور إِلَى أَنَّهُ يُجْزِئُ عَلَى الْجَبْهَة وَحْدهَا ، وَعَنْ الْأَوْزَاعِيِّ وَأَحْمَد وَإِسْحَاق وَابْن حَبِيب مِنْ الْمَالِكِيَّة وَغَيْرهمْ يَجِب أَنْ يَجْمَعهُمَا وَهُوَ قَوْلٌ لِلشَّافِعِيِّ أَيْضًا

“Dikutip dari Ibnul Mundzir adanya ijma’ (kesepakatan) sahabat nabi bahwa menempelkan hidung saja tidaklah cukup ketika sujud. Sedangkan jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa menempelkan jidat saja sudah cukup. Sedangkan dari Al Auza’i, Ahmad, Ishaq, Ibnu Habib dari kalangan  Malikiyah dan selain mereka mewajibkan menggabungkan antara jidat dan hidung. Ini juga pendapat Asy Syafi’i.” (Fathul Bari, 3/204)

Kemudian, bukan hanya hidung tapi juga masker tersebut menutup mulut. Ini pun juga terlarang, para ulama -seperti Syaikh Sayyid Sabiq- mengkategorikan makruhatush shalah (hal dimakruhkan dalam shalat).

Berdasarkan hadits berikut:

عن أبي هريرة قال:  نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن السدل في الصلاة، وأن يغطي الرجل فاه

“Dari Abu Hurairah, katanya: “Rasulullah ﷺ melarang menjulurkan kain ke bawah ketika shalat dan seseorang menutup mulutnya.” (HR.  Abu Daud No. 643, Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra,  No. 3125, Ibnu Khuzaimah No. 772,  dan Al Hakim No. 631, katanya shahih sesuai syarat  Bukhari dan Muslim)

Lalu, karena ini kasusnya adalah ada SEBAB, ada uzur syar’iy, yaitu menghindari tersebarnya virus penyakit, seperti yang tertera dalam pertanyaan maka ini tidak apa-apa, sebagaimana difatwakan sebagian ulama.

Syaikh Abdurrahman As Suhaim menjelaskan:

وقد نصّ الفقهاء على كراهية تغطية الوجه في الصلاة لِغير حاجة ؛ لِوُرود النهي عن تغطية الفم ، ولكون الوجه يُباشر الأرض .

Para fuqaha mengatakan makruhnya menutup wajah saat shalat TANPA kebutuhan. Berdasarkan larangan menutup mulut saat shalat, tetapi wajah bersentuhan langsung dengan bumi.

أما إذا وُجِدت الحاجة – مثل شِدّة الْحَرّ أو شِدّة البرد – فإن الكراهة تزول ، ففي حديث وائل بن حُجْر رضي الله عنه : ثم جئت بعد ذلك في زمان فيه بَرْد شديد ، فرأيت الناس عليهم جل الثياب تَحَرّك أيديهم تحت الثياب . رواه الإمام أحمد وأبو داود والدارمي . وصححه الألباني والأرنؤوط .

Tetapi jika ada kebutuhan seperti lantai yang sangat panas atau sangat dingin, maka kemakruhannya teranulir. Dalam hadits Wail bin Hujr Radhiyallahu ‘Anhu: “Kemudian aku datang setelah itu, di waktu yang sangat dingin, aku melihat manusia melebarkan pakaiannya dan menyelinapkan tangannya di bawah pakaiannya. (HR. Ahmad, Abu Daud. Dishahihkan Al Albani dan Al Arnauth). (Selesai)

Hilangnya kemakruhan ini berdasarkan kaidah syar’iyah:

الكراهة تندفع مع وجود الحاجة

Makruh itu tertahan bersamaan dengan adanya keperluan/kebutuhan.

Hal ini diperkuat oleh fakta bahwa para ulama membolehkan menutup mulut saat mencegah menguap dalam shalat, maka menutup mulut dalam rangka pengobatan lebih utama lagi untuk dibolehkan.

BACA JUGA:  Pakai Mukena Transparan saat Shalat, Bolehkah?

Imam Ibnu ‘Allan Rahimahullah mengatakan -tentang menahan menguap dalam shalat:

“Yaitu tahan sejauh kemampuan dia dengan menutup mulutnya, kalau tidak mampu maka dia letakkan tangannya di mulutnya.” (Dalilul Falihin, 6/175)

Imam Al Munawi mengatakan: “Dengan tangan kiri bagian punggungnya.” (Faidhul Qadir, 1/404)

Syaikh Dhiya’ ‘Abdil ‘Aal mengatakan:

فإن العلماء نصوا على جواز تغطية الوجه لدفع التثاؤب، ونصوا على أن تغطيته للوقاية من الأمراض أولى

Sesungguhnya para ulama mengatakan bolehnya menutup wajah untuk mencegah “menguap”, maka perkataan mereka bahwa bolehnya menutup wajah untuk mencegah penyakit adalah lebih utama (untuk dibolehkan). (selesai)

Demikian. Wallahu a’lam. []

SUMBER: CHANELMUSLIM

Tags: shalat pakai masker
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Di Tengah Rusaknya Zaman, Allah Cabut Nyawa Orang-orang Shalih Terlebih Dahulu

Next Post

Hukum Wanita Memandang Laki-laki

Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Terkait Posts

Waktu Shalat, Manfaat Shalawat bagi Hati,, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Hukum Pura-pura Menangis dalam Shalat, Sholat, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Cara Ruqyah Diri Sendiri, Shalat Dhuha, Hal yang Dilarang ketika Shalat, Shalat Witir, Pura-pura Menangis ketika Shalat, Shalat Dhuha

Kenapa Tidak Boleh Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat?

13 Juni 2025
Makmum, Shalat,

Apa Perbedaan antara Shalat Jamak dan Qashar?

11 Juni 2025
Hal yang Dimakruhkan dalam Wudhu, Sunnah Wudhu

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

8 Juni 2025
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam, Surah Al-Baqarah

2 Ayat Terakhir Surah Al-Baqarah

7 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Keutamaan Menikah, Hukum Mengumumkan Pernikahan, Resepsi Pernikahan yang Islami,, Nikah

Nikah di KUA, Asyik Juga!

Oleh Haura Nurbani
13 Juni 2025
0

Waktu Shalat, Manfaat Shalawat bagi Hati,, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Hukum Pura-pura Menangis dalam Shalat, Sholat, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Cara Ruqyah Diri Sendiri, Shalat Dhuha, Hal yang Dilarang ketika Shalat, Shalat Witir, Pura-pura Menangis ketika Shalat, Shalat Dhuha

Kenapa Tidak Boleh Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat?

Oleh Haura Nurbani
13 Juni 2025
0

maen HP

Kenapa Sih Maen HP Pas Shalat Jumat?

Oleh Haura Nurbani
13 Juni 2025
0

diabetes

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0

hati, jin, api, murtad, pekerjaan

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kenapa Shalat Shubuh Terasa Berat bagi Orang Munafik?

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
Itikaf, Ciri Malam Lailatul aQadar,, Munafik

Rasulullah ﷺ menyebut bahwa shalat Shubuh dan Isya adalah shalat yang paling berat bagi orang munafik.

Lihat LebihDetails

Penyebab Asam Urat, Apa Saja?

Oleh Dini Koswarini
12 Juni 2025
0
Gejala Diabetes, Durasi Tidur, Akibat Menahan BAB, Penyebab Asam Urat

Penyakit asam urat (gout) disebabkan oleh penumpukan kristal asam urat di dalam sendi, yang menimbulkan nyeri, bengkak, dan peradangan.

Lihat LebihDetails

Hilangnya Keberkahan Waktu

Oleh Ari Cahya Pujianto
30 Mei 2019
0
Foto: Aldi/Islampos

Oleh: Taufik Aulia Saat dulu masih kecil dan belum punya gadget, jeda waktu dari maghrib sampai isya terasa sangat cukup...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.