• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 11 Agustus 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Usai Pilkada Menag baru Keluarkan Seruan Ceramah di Rumah Ibadah, Ini Alasannya

Oleh Riza Fauzi Saputra
5 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Menag

Foto: Liputan6

0
BAGIKAN

JAKARTA–Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengeluarkan seruan tata cara ceramah agama di rumah ibadah. Seruan ini muncul tidak hanya karena banyaknya masukan saat pilkada berlangsung. Lukman mendapat masukan adanya rumah ibadah yang justru diisi dengan nilai-nilai yang dapat berpotensi konflik.

Karena pemerintah tidak bisa terlalu dalam melakukan intervensi pada rumah ibadah, Kemenag hanya mengeluarkan seruan. Lukman punya alasan tersendiri mengapa baru dikeluarkan selepas pilkada.

“Ada orang bijak mengatakan, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Jadi tentu saya juga harus mendengar berbagai macam masukan dan saya pun juga mempertimbangkan manfaat, mudharat kalau ini disampaikan ketika menjelang pilkada atau setelah pilkada,” kata Lukman di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (28/4/2017).

Setelah dipertimbangkan dengan baik, diputuskan seruan ini disampaikan setelah pilkada selesai. Seruan ini juga dikeluarkan agar tidak ada lagi politisasi rumah ibadah pada pilkada tahun depan.

ArtikelTerkait

Soal Hak Cipta Citayam Fashion Week, Begini Nasihat Ridwan Kamil ke Baim Wong Dkk

IDEAS: Walau PMK Mewabah, Potensi Ekonomi Kurban 2022 Tembus 24,3 Triliun

34 Siswa Siswi Al-Manar Purwakarta Gelar Wisuda Quran

Hari Media Sosial, Orang Indonesia Semakin Sadar Pentingnya Menjaga Keamanan di Dunia Digital

BACA JUGA:
MUI Sambut Baik Seruan Ceramah di Rumah Ibadah Menag
Menag Luncurkan Seruan Ceramah di Rumah Ibadah, Ini 9 Poinnya
Kemenag Proaktif Dukung KPK Ungkap Dugaan Korupsi Al-Quran

Lukman menuturkan, “Hemat saya sekaranglah. Bisa dinilai agak terlambat tapi bisa dinilai ini adalah momentum yang pas untuk bagaimana semua kita para umat beragama untuk bisa mengindahkan ini.”

Politisi PPP ini percaya aturan pelarangan penggunaan tempat ibadah untuk kampanye sudah cukup tegas. Seruan ini hanya penguat agar tidak terjadi perpecahan dan menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

“Jadi imbauan ini semangatnya ingin menjaga kesucian dari rumah ibadah itu. Jangan sampai rumah ibadah menjadi tempat munculnya konflik di tengah-tengah kita karena kalau bicara aspirasi politik itu di antara umat beragama berbeda-beda aspirasi politiknya,” tandasnya. []

Sumber: Liputan6

Tags: Lukman Hakim SaifuddinMenagSeruan Ceramah di Rumah Ibadah
ShareSendShareTweetShare
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Kemenag Proaktif Dukung KPK Ungkap Dugaan Korupsi Al-Quran

Next Post

20 Perilaku Durhaka Suami Terhadap Istri

Riza Fauzi Saputra

Riza Fauzi Saputra

“Menghidupkan kembali agama berarti menghidupkan suatu bangsa. Hidupnya agama berarti cahaya kehidupan,” (Bediuzzaman Said Nur).

Terkait Posts

Citayam Fashion Week

Soal Hak Cipta Citayam Fashion Week, Begini Nasihat Ridwan Kamil ke Baim Wong Dkk

25 Juli 2022
Kurban

IDEAS: Walau PMK Mewabah, Potensi Ekonomi Kurban 2022 Tembus 24,3 Triliun

5 Juli 2022
Foto: Istimewa

34 Siswa Siswi Al-Manar Purwakarta Gelar Wisuda Quran

17 Juni 2022
Foto: Istimewa

Hari Media Sosial, Orang Indonesia Semakin Sadar Pentingnya Menjaga Keamanan di Dunia Digital

11 Juni 2022
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist