• Redaksi
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Copyright
Selasa, 24 Mei 2022
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Sering Ditemukan di Masyarakat, Inilah 11 Kesalahan dalam Pelaksanaan Kurban

by Eneng Susanti
2 tahun ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 4 mins read
0
daging dan jeroan

Ilustrasi (Source: GBK)

KURBAN adalah salah satu momentum ibadah yang terjadi di bulan Zulhijah. Kurban dilaksanakan dengan cara menyembelih hewan ternak tertentu yang disyariatkan. 

Namun, pada kenyataannya, masih terdapat beberapa kesalahan yang kerap ditemukan di masyarakat terkait ibadah kurban. Nah, berikut ini 11 kesalahan yang kerap ditemukan dalam praktik ibadah kurban di tengah masyarakat:

1 Tidak ikhlas ketika berqurban

Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

“Katakanlah: sesungguhnya shalatku, nusuk-ku (sembelihanku), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Al-An’am: 162)

Yang Allah tuntut adalah ketakwaan, bukan daging semata. Dalam Quran disebutkan:

لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37)

2 Tidak mengikuti pada tuntunan Rasul 

Ibadah kurban adalah ibadah yang dicontohkan rasul. Maka, aturannya pun mengikutinya. Jika tidak, status dagingnya hanyalah daging biasa, bukan daging kurban.

BACA JUGA: Mana yang harus Didahulukan, Berkurban atau Bayar Utang?

Abu Burdah yang merupakan paman dari Al-Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata:

يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ

“Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.”

Rasulullah SAW pun berkata:

Loading...

شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ

“Kambingmu hanyalah kambing biasa (bukan kambing qurban).” (HR. Bukhari, no. 955)

اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ

3 Tidak memenuhi adab penyembelihan

Dari Syaddad bin Aus, Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ

“Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian hendak menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih.” (HR. Muslim, no. 1955, Bab “Perintah untuk berbuat baik ketika menyembelih dan membunuh dan perintah untuk menajamkan pisau”)

Yang dimaksud menyenangkan hewan yang akan disembelih ada beberapa bentuk, seperti yang dicontohkan oleh Imam Nawawi:

  • Menajamkan pisau sehingga hewan cepat untuk menyembelih.
  • Dianjurkan tidak mengasah pisau di hadapan hewan yang akan disembelih.
  • Tidak boleh menyembelih hewan lantas ditonton oleh hewan lainnya.
  • Tidak boleh melewatkan hewan yang akan disembelih di tempat penyembelihannya. (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 13:98)

BACA JUGA: Larangan ketika akan Berkurban

Di antara yang menjadi kesalahan di tengah-tengah masyarakat saat menyembelih dan mengurus daging kurban saat ini adalah merokok. Sebab, asap rokok itu mengganggu hewan dan juga akan merusak daging yang akan dikonsumsi.

4 Memanfaatkan hasil kurban untuk dijual dan sebagai upah bagi tukang jagal

Dalil terlarangnya hal ini adalah hadits Abu Sa’id, Nabi SAW bersabda:

وَلاَ تَبِيعُوا لُحُومَ الْهَدْىِ وَالأَضَاحِىِّ فَكُلُوا وَتَصَدَّقُوا وَاسْتَمْتِعُوا بِجُلُودِهَا وَلاَ تَبِيعُوهَا

“Janganlah menjual hewan hasil sembelihan hadyu dan sembelian udh-hiyah (kurban).Tetapi makanlah, bershodaqohlah, dan gunakanlah kulitnya untuk bersenang-senang, namun jangan kamu menjualnya.” (HR. Ahmad, 4:15. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if).

Dari Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda:

مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَهُ

“Barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan kurban, maka tidak ada kurban baginya.” (HR. Al-Hakim. Beliau mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 1088).

BACA JUGA: 

Adapun larangan memberikan upah pada tukang jagal dari hasil kurban disebutkan dalam hadits berikut ini.

Ali bin Abi Thalib berkata:

أَمَرَنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ أَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ وَأَنْ أَتَصَدَّقَ بِلَحْمِهَا وَجُلُودِهَا وَأَجِلَّتِهَا وَأَنْ لاَ أُعْطِىَ الْجَزَّارَ مِنْهَا قَالَ « نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا».

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mengurusi unta-unta qurban beliau. Aku menyedekahkan daging, kulit, dan jilalnya (kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin). Aku tidak memberi sesuatu pun dari hasil sembelihan qurban kepada tukang jagal. Beliau bersabda, ‘Kami akan memberi upah kepada tukang jagal dari uang kami sendiri.’ (HR. Muslim, no. 1317)

Dari hadits ini, Imam Nawawi mengatakan, “Tidak boleh memberi tukang jagal sebagian hasil sembelihan qurban sebagai upah baginya. Inilah pendapat ulama-ulama Syafi’iyah, juga menjadi pendapat Atha’, An-Nakho’i, Imam Malik, Imam Ahmad, dan Ishaq.” (Syarh Shahih Muslim, 4:453).

5 Orang yang berkurban dan yang menyembelih kurban tidak shalat

Karena orang yang tidak shalat amalan qurbannya tidak diterima. Sedangkan untuk menyembelih qurban haruslah seorang muslim yang mengerjakan shalat.

وَعَنْ بُرَيْدَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، عَنِ النَّبيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( العَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلاَةُ ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ 

Dari Buraidah , Nabi SAW bersabda, “Perjanjian yang mengikat antara kita dan mereka adalah shalat, maka siapa saja yang meninggalkan shalat, sungguh ia telah kafir.” (HR. Tirmidzi, no. 2621 dan An-Nasa’i, no. 464. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

6 Berutang untuk berkurban padahal tidak mampu melunasi

Karena berutang itu sebenarnya berbahaya ketika enggan melunasinya atau memaksakan diri untuk berutang.

Dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah, no. 2414. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

7 Ketentuan hewan kurban tidak diperhatikan (mengenai cacat)

Cacat yang dimaksud seperti buta sebelah, pincang bawaan dari lahir, sakit yang membuat kualitas dan kuantitas daging menurun, dan hewan qurbannya sangat-sangat kurus sampai tidak ada sumsum tulang.

BACA JUGA: 3 Hal yang Membuat Daging Kurban Jadi Haram

8 Menganggap patungan kambing lebih dari satu orang sebagai kurban

Kurban kambing tidak boleh ada patungan. Hanya boleh pada sapi, namun dibatasi tujuh orang.

9 Shahibul kurban meminta hasil sembelihan kurban sangat banyak

Terkadang ada shahibul kurban yang menuntut pembagian daging kurban lebih banyak daripada jatah untuk dibagikan. Dia tidak mau banyak memberi kepada si miskin yang jarang merasakan daging. Padahal aturan shahibul kurban mendapatkan 1/3 bagian daging hewan yang diakurbankan itu tidak mutlak atau tidak wajib. Daging dalam ibadah kurban itu pada dasarnya diperuntukan untuk kaum muslimin.

10 Menggilir seluruh anggota keluarga setiap tahun untuk berkurban

Padahal kurban itu untuk keluarga. Jadi, cukup menyebut kepala keluarga saja yang membiayai.

11 Menganggap tidak sahnya kurban kalau belum diaqiqahi

Padahal kurban dan akikah itu berbeda waktu dan ketentuannya. Boleh saja berkurban walaupun belum melaksanakan akikah. Kecuali, jika saat itu ada bayi yang baru lahir dan bertepatan dengan waktu akikah, maka menunaikan akikah lebih dianjurkan. []

SUMBER:  RUMAYSHO

 

Tags: kesalahanKurban
Share49SendShareTweet



loading...
loading...
Previous Post

Jamaah Dibatasi Karena Pandemi, Muslim Ini Beruntung Terpilih Berhaji

Next Post

Pemerintah Arab Saudi Tutup Masjidil Haram saat Idul Adha

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

Shalat shubuh, perjuangan pertama kita. waktu shalat dhuha Keutamaan Shalat Dhuha Tahajjud Harus Tidur Dulu Lupa Jumlah Rakaat ketika Shalat Pertama, , Tata Cara Sujud Syukur, Keutamaan Sholat Qobliyah Subuh, Makanan Haram, Tempat Terlarang Shalat, Siapa yang Diwajibkan untuk Shalat, Manfaat Shalat Dhuha, Shalat yang Diganggu Setan, Doa saat Sujud, Cara Shalat Khusyu, Waktu Pelaksanaan Shalat Witir

Waktu Pelaksanaan Shalat Witir

23 Mei 2022
Dunia tanpa Islam Karakter Muslim Tangguh, Waktu Terlarang Shalat Dhuha

Waktu Terlarang Shalat Dhuha

23 Mei 2022
keutamaan sujud

4 Keutamaan Sujud

23 Mei 2022
Nafsu Syahwat

5 Cara Kendalikan Nafsu Syahwat

21 Mei 2022
Please login to join discussion
Advertisements shopee ramadhan

Ramadhan

Foto hanya ilustrasi. Sumber: Adam/Islampos.

Ini Sifat Pujian untuk Manusia

by M Ardiansyah
11:00 am
0

...

Membayar Fidyah, Tata Cara Fidyah, Hukum Shalat dan Puasa tapi Tidak Zakat

Jima di Siang Hari, Suami ataukah Istri yang Wajib Membayar Kaffarah?

by Saad Saefullah
8:14 am
0

...

Foto: Aldi/Islampos

Gosok Gigi, Bagaimana Hukum Puasanya?

by Adam
1:00 pm
0

...

Foto: Abu Umar/Islampos

Ramadhan Segera Pergi

by Saad Saefullah
5:20 pm
0

...

Foto: Muryanto/Islampos

Penghormatan Para Malaikat pada Orang yang Berpuasa Ramadhan

by Adam
2:15 pm
0

...

ADVERTISEMENT
Facebook Twitter Youtube Pinterest

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.