• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Jumat, 5 Maret 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Seperti Apakah Debu yang Suci Itu?

Redaktur Eva F Hasan
4 tahun ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 1min read
0
Debu, Tayamum

Foto: Dailymoslem

DEBU merupakan salahsatu benda yang dapat kita gunakan untuk bersuci. Namun debu yang seperti apakah yang bisa kita gunakan untuk bersuci? Benarkah semua jenis debu dapat kita gunakan untuk bersuci?

Debu yang bisa kita gunakan untuk bersuci tentunya haruslah debu yang suci terlebih dahulu. Yaitu debu suci yang berada di permukaan tanah, pasir, dinding atau batu. Pendapat ini berdasarkan pada sabda Rasulullah,

“Dijadikan bumi ini bagiku sebagai masjid, yang berarti suci.” (HR. Ahmad)

Dengan demikian, tanah atau debu dapat digunakan untuk bersuci atau mensucikan ketika tidak ditemukan air atau ketika terdapat larangan menggunakan air karena sakit dan sebagainya. Sebagaimana yang telah difirmankan oleh Allah SWT,

“Kemudian kalian tidak menemukan air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (suci),” (An-Nisa: 43)

Juga bedasarkan sabda Rasulullah SAW dalam sebuah haditsnya,

“Sesungguhnya tanah itu dapat mensucikan bagi orang Islam, meskipun dia tidak menemukan air selama sepuluh tahun. Akan tetapi setelah dia menemukan air, maka hendaklah dia mengusapkan air tersebut ke kulitnya (bersuci dengannya).” (HR. at-Tirmidzi)
Mengenai status hadits ini Imam At-Tirmidzi menghasankan.

Di samping itu juga didasarkan pada keputusan Rasulullah pada saat memerintahkan Amr bin Al-ash untuk bertayamum sebagai ganti dari mandi janabah pada malam yang sangat dingin, di mana ia mengkhawatirkan akan kondisi dirinya apabila mandi dengan air dingin tersebut, (diriwayatkan Imam al-Bukhari).[]

Sumber: Fiqih Wanita Edisi Lengkap/Syaikh Kamil Muhammmad Uwaidah/Pustaka Al-Kautsar

Tags: DebuFiqihkekeringanTayamum
Eva F Hasan

Eva F Hasan

Related Posts

Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

5 Maret 2021
Memberi Nama Anak, Perhatikan 4 Hal Ini

Repot Mengurus Bayi, Bolehkah Menjamak Shalat?

4 Maret 2021
berdzikir dengan biji tasbih

Beribu Dzikir pada Hati yang Tak Kunjung Tenang

2 Maret 2021
Sudahkah Anda Mengenal Tamu Kita Ini?

Ini Keutamaan Bulan Rajab, Jangan Sampai Luput!

2 Maret 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Shalat Tidak Kenakan Mukena Warna Putih, Apa Hukumnya?

Memaafkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

3 Tipe Pakaian
Syi'ar

Hukum Memakai Baju Tipis saat Shalat

Redaktur Yudi
1 jam ago
Peneliti: Makan Teratur Bisa Cegah Demensia di Usia Tua
Kesehatan

10 Cara Sederhana Perbaiki Menu

Redaktur Sodikin
2 jam ago
Jin dan Manusia, Siapa yang Paling Lemah?
Uncategorized

2 Sifat Setan yang Mendekam di Hati Manusia

Redaktur Laras Setiani
3 jam ago
Menyapih Anak Menurut Tuntunan Islam, Ini 5 Hal yang Perlu Dilakukan
Parenting

Menyapih Anak Menurut Tuntunan Islam, Ini 5 Hal yang Perlu Dilakukan

Redaktur Eneng Susanti
3 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add