BANDUNG–Seorang ibu berinisial FM (29) diduga membunuh anak perempuannya yang berusia tiga bulan. Polisi pun menyelidiki kasus pembunuhan ini dan sudah menyita satu pisau dapur sebagai barang bukti.
Peristiwa pembunuhan itu berlangsung di kediaman tersangka FM, Jalan Delta, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Ahad (1/9/2019), sekitar pukul 17.00 WIB.
BACA JUGA: Sosok Aulia, Otak Pembunuhan Suami-Anak Tiri di Sukabumi
Wakasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Suparma menuturkan kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.
“Jadi untuk penanganan kasus 338 atau pembunuhan seorang anak oleh ibunya. Penanganan selanjutnya ditangani oleh unit PPA Polrestabes Bandung,” kata Suparma di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (2/9/2019).
Suparma mengungkapkan, pihaknya sudah menyita sebuah pisau dapur sebagai alat bukti karena diduga digunakan sebagai alat untuk membunuh bayi tersebut.
BACA JUGA: Gadis Ini Rencanakan Pembunuhan Terhadap Ibunya, Ini Alasannya
“Sesuai keterangan yang bersangkutan menggunakan pisau dapur dan telah kami sita sebagai barang bukti,” ucapnya.
Hanya saja, Suparma belum menjelaskan secara rinci soal kronologi pelaku membunuh bayi itu. Mengenai luka atau penyebab kematian pada korban juga masih menunggu hasil otopsi.
“Proses penyidikan sambil nunggu proses autopsi dari rumah sakit,” ujar Suparma. []
SUMBER: DETIK