• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Jumat, 15 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Selidiki Kasus Rohingya, Dua Wartawan Reuters Dijatuhi 7 Tahun Penjara oleh Pemerintah Myanmar

Redaktur Eneng Susanti
2 tahun ago
in Berita
Reading Time: 2min read
0
Selidiki Kasus Rohingya, Dua Wartawan Reuters Dijatuhi 7 Tahun Penjara oleh Pemerintah Myanmar

Foto: VOA News

YANGON—Pemerintah Myanmar menjatuhi hukuman 7 tahun penjara kepada dua wartawan Reuters karena dinilai melanggar undang-undang rahasia negara saat menyelidiki kekerasan terhadap Rohingya.

Hakim distrik utara Yangon Ye Lwin mengatakan Wa Lone (32 tahun) dan Kyaw Soe Oo (28 tahun) melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi era kolonial ketika mengumpulkan dan memperoleh dokumen rahasia.

“Para terdakwa telah melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi 3.1.c, dan dijatuhi hukuman tujuh tahun. Waktu yang sudah dilayani oleh para terdakwa mulai 12 Desember akan dipertimbangkan,” kata hakim.

BACA JUGA: Myanmar Wajib Jalankan Rekomendasi PBB soal Krisis Rohingya

Para pendukung kebebasan pers, PBB, Uni Eropa, dan negara-negara termasuk Amerika Serikat, Kanada dan Australia meminta pembebasan wartawan tersebut. Apalagi baru-baru ini PBB mengungkapkan laporan yang menyebut ada upaya genosida terhadap Rohinggya yang dilakukan militer Myanmar.

Pihak Reuters mengidikasikan akan menggunakan jalur internasional menyikapi vonis tersebut.

“Hari ini adalah hari yang menyedihkan bagi Myanmar, wartawan Reuters Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, dan pers di mana-mana,” kata kepala editor Reuters Stephen J Adler dalam sebuah pernyataan.

“Kami tidak akan menunggu ketika Wa Lone dan Kyaw Soe Oo menderita ketidakadilan ini dan akan mengevaluasi bagaimana untuk melanjutkan dalam beberapa hari mendatang, termasuk apakah mencari pertolongan di forum internasional,” tambahnya.

BACA JUGA: Bahas Muslim Rohingya, Utusan PBB Temui Suu Kyi di Myanmar

Para wartawan mengatakan kepada pengadilan, dua petugas polisi menyerahkan berkas-berkas kepada Ye Lwin dan Wa Lone di sebuah restoran di Yangon utara beberapa saat sebelum petugas lain menangkap keduanya.

Seorang saksi polisi memberi kesaksian bahwa rapat di restoran itu merupakan suatu persiapan untuk menjebak para jurnalis. Rapat itu digunakan untuk menangkap mereka karena melaporkan pembunuhan massal Muslim Rohingya.

Sebelumnya Penyidik PBB menyatakan, militer Myanmar telah melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan terhadap Muslim Rohingya dengan tujuan genosida. PBB juga menyatakan bahwa panglima tertinggi dan lima jenderal harus dituntut karena mendalangi kejahatan paling kelam tersebut.

Dalam laporan PBB disebutkan, pemerintah sipil yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi telah mengizinkan pidato kebencian untuk berkembang, menghancurkan dokumen dan gagal melindungi minoritas dari kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang oleh tentara di Rakhine, Kachin dan negara-negara Shan.

“Dengan demikian, mereka berkontribusi terhadap kejahatan-kejahatan itu,” kata laporan itu, Senin (27/8).

Loading...

Setahun yang lalu, pasukan pemerintah memimpin tindakan brutal di negara Rakhine Myanmar sebagai tanggapan atas serangan oleh Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA) di 30 pos polisi Myanmar dan pangkalan militer.

Sekitar 700 ribu orang Rohingya melarikan diri dari penindasan dan sebagian besar kini tinggal di kamp-kamp pengungsi di negara tetangga Bangladesh. Laporan PBB mengatakan, tindakan militer yang termasuk membakar desa-desa, sangat tidak proporsional terhadap ancaman keamanan sebenarnya.

BACA JUGA: Sejak Agustus 2017, 24 Ribu Muslim Rohingya Gugur

Sementara itu, pemerintah Myanmar menolak laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait adanya genosida terhadap minoritas muslim Rohingya. Myanmar menuduh komunitas internasional tengah membuat tuduhan palsu berkenaan dengan laporan serta tudingan genosida yang dilakukan oleh pemimpin militer negara.

Otoritas setempat menegaskan, sikap negara jelas dan tajam bahwa Myanmar tidak menerima resolusi apapun yang dilakukan oleh dewan HAM.

Juru Bicara Pemerintah Myanmar Zaw Htay mengatakan, Myanmar tidak memberikan akses terhadap tim investigasi PBB untuk memasuki negaranya.

“Itu sebabnya kami tidak sepakat dan tidak menerima resolusi apapun dari dewan HAM,” kata Zaw Htay. []

SUMBER: THE GUARDIAN | REUTERS

Tags: myanmarrohingyawartawan Reuters
Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

Di Penjara Israel, Tawanan Perempuan Palestina Diberi Makanan Basi

Israel Ogah Vaksin Tawanan Palestina, Kasus Corona di Penjara Israel Meningkat

15 Januari 2021
Gali Makam Sendiri, Pria di India Ini Mengaku Siap Mati

Arkeolog Temukan Makam Sutan Seljuk Arslan I setelah 9 Hari Penggalian di Turki

15 Januari 2021
Gempa M 6,2 di Majene: 600 Orang Luka-Luka, 4 Meninggal Dunia

Gempa M 6,2 di Majene: 600 Orang Luka-Luka, 4 Meninggal Dunia

15 Januari 2021

Dipecat Gara-gara Tolak Terbang ke Tel Aviv, Pilot: Cukup Allah yang Memeliharaku

14 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Apa Pentingnya Berdo’a?

Ketika Islam Mengangkat Derajat Seseorang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Menyoal Malam Nishfu Sya’ban
Sirah

Ketika Uwis Al Qarni Menyesal karena Ketiduran

Redaktur Sodikin
21 menit ago
Doa Awal dan Akhir Tahun, Adakah Tuntunannya dari Rasulullah SAW?
Motivasi

Jika Disandingkan dengan Bencana, Inilah 3 Kondisi Doa Menurut Ibnu Qayyim

Redaktur Eneng Susanti
1 jam ago
Ibadahnya Harun Al-Rasyid
Ibrah

Pria Pencela dan Abu Hanifah

Redaktur Dini Koswarini
2 jam ago
Siapa Recep Tayyip Erdogan?
Sosok

Siapa Recep Tayyip Erdogan?

Redaktur Yudi
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add