• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Jumat, 23 April 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Home Dari Anda Opini

Selamatkan Indonesia dari Darurat Narkoba

Redaktur Mila
4 tahun ago
in Opini
Reading Time: 3 mins read
0
Penyanyi Jadi Kurir Narkoba

Ilustrasi: berita kaltim

  • Bagikan Yuk :

Oleh: Santika
Mahasiswi UPI, Santika926@gmail.com

 

INDONESIA, negeri kita tercinta seolah tak henti-hentinya dikepung berbagai masalah. Mulai dari masalah hutang negara yang kian menumpuk, kenaikan harga  berbagai kebutuhan pokok masyarakat, dan sebagainya. Kini, publik kian dihebohkan dengan adanya “Darurat Narkoba” yang sebenarnya sudah menjadi lagu lama di negeri ini.

Seperti dilansir dalam Okezone.news Tim Direktorat Polda Metro Jaya (PMJ) bersama dengan Polres Depok berhasil mengungkap kasus 1 ton sabu di Serang, Banten pada Kamis 13 Juli 2017.

Kabid Humas PMJ, Kombes Raden Argo Yuwono memastikan barang bukti dan empat tersangka telah berada di Polda Metro Jaya. Jelas satu ton bukanlah berat yang sedikit, dan ini yang terungkap. Bagaimana dengan yang tidak terungkap?

Dewasa ini, masyarakat Indonesia kian akrab dengan barang haram tersebut. Mulai dari kalangan selebritis, yang baru-baru ini terjaring kasus narkoba, mahasiswa, konglomerat, remaja, bahkan kalangan bawah kian dekat dengan narkoba.

Pengguna narkoba di Indonesia tercatat sebanyak 5,1 juta jiwa. Setiap tahun, sekitar 15 ribu jiwa melayang karena menggunakan narkoba.

“Pengguna narkoba paling banyak itu berada di usia produktif 24-30 tahun. Tentunya ini menjadi perhatian bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” kata Ali. Detik.com.

Jelas, hal ini merupakan Indikasi bahwa “Indonesia darurat Narkoba” Data yang disodorkan Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) lebih mencengangkan lagi. Ketua DPP Granat Henry Yosodiningrat menjelaskan imbas bisnis narkoba telah menjadi duka bangsa. Sedikitnya sudah 5 juta orang divonis sebagai pecandu dan dalam sehari 50 nyawa terenggut akibat penyalahgunaan narkoba.

Islam memandang Narkoba

Berdasarkan zatnya, narkoba hukumnya haram karena termasuk kedalam khamr yakni bisa merusak akal.

Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr adalah haram. (HR Ahmad dan Abu Dawud).

Dalam riwayat lain, Rasulullah saw. juga pernah bersabda:

لَعَنَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْخَمْرِ عَشْرَةً عَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَشَارِبَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةُ إِلَيْهِ وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَآكِلَ ثَمَنِهَا وَالْمُشْتَرِي لَهَا وَالْمُشْتَرَاةُ لَهُ»

Loading...

Rasulullah saw. mengutuk sepuluh orang yang karena khamr: pembuatnya, pengedarnya, peminumnya, pembawanya, pengirimnya, penuangnya, penjualnya, pemakan hasil penjualannya, pembelinya dan pemesannya. (HR Ibnu Majah dan Tirmidzi).

Haramnya narkoba karena dua alasan, yang pertama adalah sabda Rasulullah SAW yang melarang setiap zat atau bahan yang memabukkan dan melemahkan; dan yang kedua adalah narkoba menimbulkan bahaya (dharar). saat jelas narkoba adalah benda yang haram, maka penyalahgunaan terhadap narkoba merupakan penyalahgunaan terhadap syariat.

Selamatkan Indonesia, berantas Narkoba secara tuntas

Berdasarkan faktor peyebab dari penyalahgunaan narkoba, ada beberapa faktor yang memengaruhi. Diantaranya ada faktor internal seperti pribadi yang lemah iman dan ketakwaan, dan ada juga faktor eksternal seperti dari lingkungan yang apatis dan kurangnya kepedulian keluarga.

Maka, begitupun dalam hal solusinya tak bisa hanya memberikan solusi dari satu sisi saja, akan tetapi haruslah solusi yang menyeluruh.

Pertama, dari segi Internal harus meningkatkan ketakwaan setiap individu masyarakat kepada Allah.

Masyarakat juga harus dipahamkan bahwa mengonsumsi, mengedarkan bahkan memproduksi narkoba adalah perbuatan haram yang akan mendatangkan murka Allah, yang di akhirat nanti pelakunya akan dimasukkan ke dalam neraka.

Ketakwaan setiap individu masyarakat akan menjadi kontrol bagi masing-masing sehingga mereka akan tercegah untuk mengkonsumsi, mengedarkan apalagi membuat narkoba.

Kedua: menegakkan sistem hukum pidana Islam.

Sistem pidana Islam, selain bernuansa ruhiah karena bersumber dari Allah SWT, juga mengandung hukuman yang berat. Pengguna narkoba dapat dipenjara sampai 15 tahun atau dikenakan denda yang besarnya diserahkan kepada qâdhi (hakim) (al-Maliki, Nizhâm al-‘Uqûbât, hlm. 189).

Jika pengguna saja dihukum berat, apalagi yang mengedarkan atau bahkan memproduksinya; mereka bisa dijatuhi hukuman mati sesuai dengan keputusan qâdhi (hakim) karena termasuk dalam bab ta’zîr.

Ketiga: Konsisten dalam penegakan hukum.

Setiap orang yang menggunakan narkoba harus dijatuhi hukuman tegas. Orang yang sudah kecanduan harus dihukum berat. Demikian pula semua yang terlibat dalam pembuatan dan peredaran narkoba, termasuk para aparat yang menyeleweng.

Dengan demikian, tidak hanya dari segi Individu tetapi menyeluruh dari masyarakat dan aparat serta hukum yang ada harus bisa saling berkesinambungan memerangi narkoba. Karena jelas, narkoba merupakan hal yang haram dan harus diperangi. Selain daripada itu, Indonesia juga harus diselamatkan dari darurat narkoba yang otomatis merupakan penyelamatan akan generasi bangsa kedepan. Allahu’alam bii Shawab. []

 

  • Bagikan Yuk :
Tags: DaruratHukumIndonesiaIslamNarkoba
Mila

Mila

Related Posts

Ilustrasi. Freepik

Peran Ayah di Masa Pandemi

20 April 2021
Foto: Pinterest

Karakteristik Setan

18 April 2021
Ilustrasi. Foto: 
Olive Tree Nutrition

Inilah Hal-Hal yang Membatalkan Puasa, tapi Tidak Menjadikan Puasa Batal meski Dikerjakan

16 April 2021
Foto: Google Image

Challenge Remaja Syar’i, Siapa yang Berani?

15 April 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Foto: PIC

Al-Aqsha Ditutup, Presiden Libanon Desak Arab Hentikan Tindakan Zionis Israel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

ilustrasi.foto: islam kita
Islam 4 Beginner

Amalan seorang Muslim yang Membuat Malaikat Menangis

Redaktur Laras Setiani
13 menit ago
Ilustrasi. Foto: 
Historias de nuestra Historia
Kesehatan Ramadhan

Atur Jam Tidur di Bulan Ramadhan, Ini Tipsnya

Redaktur Eneng Susanti
43 menit ago
Ilsutrasi: Unsplash
Kolom

Empat Prinsip dalam Masalah Khilafiyah

Redaktur Yudi
1 jam ago
Foto: Freepik
Renungan

Syaikh Ahmad Ibrahim Abdul Al-Jawad

Redaktur Ari Cahya Pujianto
2 jam ago
ADVERTISEMENT

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Share via
  • Bagikan Yuk :
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
  • Digg
  • Email
  • Buffer
  • Pocket
  • Gmail
  • Comments
  • Subscribe
  • Facebook Messenger
  • LiveJournal
  • Bagikan Yuk :
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications
Send this to a friend