• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Senin, 8 Maret 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Sedang Puasa Sunnah, Bolehkah Diganti jadi Puasa Qadha?

Redaktur Eva F Hasan
4 tahun ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 2min read
0
Sedang Puasa Sunnah, Bolehkah Diganti jadi Puasa Qadha?

Foto: Alibaba.com

TANYA: Saya sedang puasa sunah, namun ingat punya hutang puasa ramadhan kemarin. Bolehkah di tengah hari merubah niat dari puasa sunah menjadi puasa qadha?

JAWAB: Dikutip dari Islamqa. Tidak sah mengubah niat puasa sunah yang telah dilaksanakan agar menjadi qadha untuk mengganti puasa Ramadan yang batal. Karena puasa qadha harus diniatkan pada waktu malam hari. Karena qadha mempunyai hukum seperti pelaksanaan puasa wajib. Dan Nabi sallallahu alaihi wa salalm telah bersabda:

من لم يجمع الصيام قبل الفجر فلا صيام له (رواه الترمذي، رقم 730 وصححه الألباني في صحيح الترمذي)

“Siapa yang tidak meniatkan kuat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Tirmizi, no. 730 dinyatakan shahih oleh Albani di Shahih Tirmizi)

Tirmidzi mengatakan setelahnya, “Sesungguhnya makna ini menurut ahli ilmu, tidak ada puasa bagi yang tidak meniatkan kuat puasa sebelum terbit fajar di bulan Ramadan atau qadha Ramadan atau pada puasa nazar. Kalau tidak berniat waktu malam, tidak diterima. Adapun kalau puasa sunah, diperbolehkan berniat setelah pagi. Ini adalah pendapat Syafi’i, Ahmad dan Ishaq.”

An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Tidak sah puasa Ramadan, qadha, kafarat, juga puasa fidyah haji dan puasa wajib lainnya niat siang hari, tanpa ada perbedaan.” (Al-Majmu’, 6/289). (Silahkan lihat ‘Al-Mughni’ karangan Ibnu Qudamah, 3/26).

Karena merubah niat setelah selesai dari ibadah, tidak berpengaruh. As-Suyuti rahimahullah mengatakan dalam ‘Al-Asybah Wan Nazhoir, hal. 37 mengatakan, “Kalau berniat memutuskan shalat setelah selesai melaksanakan, tidak batal menurut ijmak dan begitu juga seluruh ibadah.”

Puasa yang telah dilakukan dengan niat sunah, tidak diterima sebagai puasa qadha.

Dan karena kalau memulai puasa sunah, kemudian di tengah hari dia ingin merubah puasanya menjadi qadha, maka berarti dia telah puasa sebagian sebagai puasa wajib dan sebagian sebagai puasa sunah. Maka tidak dapat dianggap sebagai puasa wajib, karena amal tergantung niat sementara dia telah menunaikan sebagian hari dengan niat puasa sunah. Karena mengubah niat dari puasa mutlak ke puasa tertentu, tidak sah. Wallahu a’lam. Sebagai tambahan silakan merujuk jawaban soal no. 39689

Kami ingatkan kepada anda, bahwa puasa sunah tidak dilarang, bagi orang yang mempunyai qadha Ramadan, sebagaimana yang ada dalam pertanyaan. Bahkan pendapat yang kuat, bahwa siapa yang ingin puasa sunah meskipun mempunyai (tanggungan) puasa wajib, qadha Ramadan atau semisalnya, maka puasanya sah.

Selagi di depannya masih ada waktu cukup untuk mengqadhanya sebelum memasuki bulan Ramadan kedua. Akan tetapi puasa enam hari Syawal itu dilarang sebelum mengqadha sisa (hari) untuk Ramadan, sesuai perbedaan para ulama dalam hal ini. Wallahu a’lam. []

Tags: PuasaPuasa QadhaQadhaRamadhan
Eva F Hasan

Eva F Hasan

Related Posts

Kisah Nabi Isa dan 3 Potong Roti

Inilah Tuntunan Rasulullah Saat Berada di Jalanan Menanjak

7 Maret 2021
Sering Marah hanya akan Membuahkan Penyesalan

Membenci Kehidupan dan Mengharapkan Kematian, Apa Hukumnya?

7 Maret 2021
Banyak Main Medsos Bisa Bikin Depresi?

Handphone atau Al-Qur’an, Mana yang Lebih Sering Kamu Pegang?

7 Maret 2021
3 Hal di Pagi Hari yang Nabi Ibaratkan ‘Seluruh Dunia Dikumpulkan’

Ini Zikir saat Bangun Tidur

7 Maret 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Angkut Sapi, Pria Muslim Ini Meninggal Dikeroyok Massa

Dituduh Mencuri Sapi, 2 Pria Muslim Ini Tewas Dikeroyok Massa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Debat, Ini Aturannya dalam Islam
Nasihat

Memakan Daging Orang

Redaktur Ari Cahya Pujianto
3 jam ago
Kunci Bahagia adalah Bersyukur
Renungan

Jangan Menggantungkan Bahagia pada Manusia

Redaktur Laras Setiani
4 jam ago
Berhijab, Atlet Ini Didiskualifikasi dari Ajang Lomba Lari di AS
Dunia

Pernah Didiskualifikasi karena Berhijab, Ini yang Dilakukan Noor Alexandria Abukaram

Redaktur Eneng Susanti
4 jam ago
Hukum Orang yang Meninggalkan Shalat
Syi'ar

Ridha, Sikap Terbaik Menghadapi Masalah

Redaktur Yudi
5 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add