• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 17 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Satu Istri atau Lebih?

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
istri yang kurang bersyukur, satu istri, ibu rumah tangga, mertua, lakil-laki, istri, suami

Ilustrasi suami istri. Foto: Pinterest

0
BAGIKAN

MENURUT Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i, monogami lebih utama dari poligami, memiliki hanya satu istri lebih afdhal dibandingkan memiliki beberapa orang istri.

Hal ini sebagaimana dinukil oleh Imam Yahya Al-‘Imrani dalam “Al-Bayan Fi Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i”. Berikut kutipannya:

قال الشافعي: (وأحب له أن يقتصر على واحدة وإن أبيح له أكثر؛ لِقَوْلِهِ تَعَالَى: {فَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلا تَعُولُوا} [النساء: 3]).
فاعترض ابن داود على الشافعي، وقال: لِمَ قال الاقتصار على واحدة أفضل، وقد كان النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جمع بين زوجات كثيرة، ولا يفعل إلا الأفضل، ولأنه قال: «تناكحوا تكثروا» ؟

فالجواب: أن غير النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إنما كان الأفضل في حقه الاقتصار على واحدة؛ خوفًا منه أن لا يعدل، فأما النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: فإنه كان يؤمن ذلك في حقه.

ArtikelTerkait

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

وأما قوله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «تناكحوا تكثروا» فإنما ندب إلى النكاح لا إلى العدد.

satu istri

Terjemah:

“Asy-Syafi’i berkata: ‘Saya menyukai, seseorang mencukupkan diri dengan satu istri saja, meski boleh baginya memiliki lebih dari satu istri. Hal ini berdasarkan firman Allah ta’ala (yang artinya): {Jika kalian takut tidak mampu berlaku adil, maka nikahilah seorang perempuan saja, atau budak yang kalian miliki. Hal itu lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya}. (An-Nisa, ayat 3)’.

BACA JUGA: 5 Manfaat Jima Pagi Hari untuk Suami Istri

Ibnu Dawud mengkritik pendapat Asy-Syafi’i ini, dan ia berkata: ‘Mengapa dia mengatakan mencukupkan diri dengan satu istri itu lebih utama, padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki banyak istri, dan beliau hanya melakukan hal yang paling utama saja. Dan beliau pun bersabda: {Menikahlah kalian dan perbanyaklah keturunan}’.

Jawabannya adalah, orang-orang selain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang utama baginya adalah mencukupkan diri dengan satu istri, karena khawatir tidak mampu berlaku adil. Sedangkan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak ada kekhawatiran tidak mampu bersikap adil (meski lebih dari satu istri).

Adapun sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: {Menikahlah kalian dan perbanyaklah keturunan}, itu berisi anjuran untuk menikah, bukan anjuran untuk poligami.” (selesai terjemahan).

Hal ini juga disampaikan oleh Imam Al-Mawardi dalam “Al-Hawi Al-Kabir”:

فَإِذَا ثَبَتَ أَنَّ نفقات الزوجات واجبة فقد إباحة اللَّهُ تَعَالَى أَنْ يَنْكِحَ أَرْبَعًا بِقَوْلِهِ: {مَثْنَى وَثُلاثَ وَرُبَاعَ} [النساء: 3] وَنَدَبَهُ إِلَى الِاقْتِصَارِ عَلَى واحدة بقوله: {فإن خفتم أن لا تعدلوا فواحدة}.

وَذَهَبَ ابْنُ دَاوُدَ وَطَائِفَةٌ مِنْ أَهْلِ الظَّاهِرِ إِلَى أَنَّ الْأَوْلَى أَنْ يَسْتَكْمِلَ نِكَاحَ الْأَرْبَعِ إذا قدر على القيام بهن ولا يتقصر عَلَى وَاحِدَةٍ، لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم لَمْ يَقْتَصِرْ عَلَيْهَا.
وَاسْتَحَبَّ الشَّافِعِيُّ أَنْ يَقْتَصِرَ عَلَى وَاحِدَةٍ وَإِنْ أُبِيحَ لَهُ أَكْثَرُ. لِيَأْمَنَ الْجَوْرَ بِالْمَيْلِ إِلَى بَعْضِهِنَّ أَوْ بِالْعَجْزِ عَنْ نَفَقَاتِهِنَّ.

وَأَوْلَى الْمَذْهَبَيْنِ عِنْدِي اعْتِبَارُ حَالِ الزَّوْجِ فَإِنْ كَانَ مِمَّنْ تُقْنِعُهُ الْوَاحِدَةُ فَالْأَوْلَى أَنْ لَا يَزِيدَ عَلَيْهَا، وَإِنْ كَانَ مِمَّنْ لَا تُقْنِعُهُ الْوَاحِدَةُ لِقُوَّةِ شَهْوَتِهِ وَكَثْرَةِ جِمَاعِهِ فَالْأَوْلَى أن ينتهي إلى العدد المقنع من اثنتين أَوْ ثَلَاثٍ أَوْ أَرْبَعٍ لِيَكُونَ أَغْنَى لِبَصَرِهِ وَأَعَفَّ لِفَرْجِهِ وَاللَّهُ أَعْلَمُ.

Terjemah:

“Setelah diketahui bahwa nafkah untuk istri wajib hukumnya, perlu diketahui juga bahwa Allah ta’ala membolehkan seseorang memiliki empat orang istri, berdasarkan firman-Nya (yang artinya): {Nikahilah perempuan dua, tiga atau empat orang} (An-Nisa, ayat 3), dan menganjurkan untuk mencukupkan diri dengan satu istri saja, berdasarkan firman-Nya (yang artinya): {Jika kalian takut tidak mampu berlaku adil, maka nikahilah seorang perempuan saja}.

Ibnu Dawud dan sekelompok ulama zhahiriyyah, berpendapat yang utama adalah menyempurnakan menikahi sampai empat orang istri, jika ia mampu melakukannya, dan tidak mencukupkan diri dengan satu istri saja. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mencukupkan diri dengan satu istri saja.

Sedangkan Asy-Syafi’i menganjurkan untuk mencukupkan diri dengan satu istri saja, meskipun beliau membolehkan menikah dengan lebih dari satu istri. Hal ini karena mencukupkan diri dengan satu istri lebih aman dari kemungkinan bersikap tidak adil pada sebagian istri, atau tidak mampu menafkahi mereka.

istri yang kurang bersyukur, satu istri
Ilustrasi suami istri. Foto: Pinterest

BACA JUGA: 6 Sifat Istri Shalihah yang Disebutkan dalam Al-Quran

Dan pendapat yang paling utama dari dua pendapat di atas menurutku adalah, memperhatikan keadaan suami. Jika sudah cukup baginya satu istri, yang utama baginya adalah tidak menambah istri.

Sedangkan bagi suami yang tidak cukup dengan satu istri, karena syahwatnya yang begitu kuat dan semangatnya yang tinggi untuk sering jima’, maka yang utama baginya adalah menikahi perempuan sesuai kebutuhannya, baik dua, tiga atau empat orang, agar pandangannya bisa terjaga dan kemaluannya terpelihara. Wallahu a’lam.” (selesai terjemahan). []

Rujukan:

1. Al-Bayan Fi Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i, karya Imam Yahya Al-‘Imrani, Jilid 11, Halaman 189-190, Penerbit Dar Al-Minhaj, Jeddah, Saudi Arabia.
2. Al-Hawi Al-Kabir Fi Fiqh Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i, karya Imam ‘Ali bin Muhammad Al-Mawardi, Juz 11, Halaman 417, Penerbit Dar Al-Kutub Al-‘Ilmiyyah, Beirut, Libanon.

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Tags: Istrijumlah istrimonogamiPoligamisatu istri
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kenapa Anggur Diharamkan?

Next Post

Makmum Tertinggal Imam, Bagaimana Shalatnya?

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

14 Juli 2025
Israel, Yahudi, Gaza, Tentara

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

10 Juli 2025
Firaun, Benjamin Netanyahu

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

9 Juli 2025
Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

8 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 satu istri

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Manfaat dan Keutamaan Surat Al Balad

Oleh Andre S
7 Januari 2022
0
surat al balad

Surat Al Balad adalah surat yang ke 90, terdiri dari 20 ayat. Dinamakan Al Balad karena diambil dari lafal Al...

Lihat LebihDetails

21 Sifat Manusia Menurut Al Quran

Oleh Laras Setiani
17 Oktober 2019
0
ilustrasi.foto: kiblat

Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.