JAKARTA—Dalam waktu dekat, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mengungkapkan, Duta Besar Cina untuk Indonesia Xiao Qian akan datang ke kantor PBNU.
“Dubes Cina akan datang ke kantor PBNU menjelaskan keadaan Uighur di sana,” kata Said Aqil di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, (10/1/2019).
BACA JUGA:Â Meski Ditindas, Muslim Uighur Bantu Korban Tsunami Selat Sunda 50 Ribu USD
Said Aqil menjellaskan bahwa dirinya memiliki pendapat yang sama dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengenai kasus muslim Uighur. Menurutnya NU akan memprotes pemerintah Cina jika memang terjadi penindasan atas nama agama di sana.
“Tapi kalau separatisme politik, itu urusan dalam negeri mereka,” katanya.
JK, jelas Said Aqil, mengatakan bahwa beberapa orang Uighur pernah datang ke Poso dan mendukung pimpinan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur, Santoso.
“Ada yang ketangkap di Bekasi dulu, terorisme. Sekarang masih dipenjara. Jadi sepakat lah, sama,” kata dia.
Said Aqil berharap bahwa kasus yang menimpa Uighur bisa diselesaikan dengan cara dialog. Ia mencontohkan kasus perpecahan yang bisa diselesaikan dengan dialog antara lain mediasi yang dilakukan JK di Aceh dan Poso.
Sebelumnya Said Aqil dan Dubes Cina bertemu pada 24 Desember 2018 lalu. Xiao Qian bersama rombongannya mengunjungi kantor PBNU, menjelaskan bahwa kasus yang terjadi pada muslim Uighur di Xinjiang adalah persoalan separatisme.
Sementara itu Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan satu juta orang dari etnis muslim Uighur ditahan pemerintahan Beijing tanpa proses hukum.
BACA JUGA:Â Lima Larangan China untuk Muslim Uighur: Dari Berjenggot hingga Puasa Ramadhan
Menurut Anggota Komite PBB untuk Penghapusan Diskriminasi Rasial, Gay McDougall, wilayah otonom Uighur diubah seperti kamp.
Di sana para tahanan diwajibkan mengucapkan sumpah setia kepada Presiden Cina Xi Jinping. Berdasarkan laporan lainnya, etnis Uighur juga dipaksa meneriakkan slogan Partai Komunis. PBB juga menerima laporan penyiksaan terhadap tahanan. []
SUMBER: TEMPO