• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 17 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Rukun dan Syarat Jual Beli dalam Islam

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Jual Beli Kredit, berdagang, JUAL BELI

Foto ilustrasi: Unsplash

0
BAGIKAN

PERJANJIAN jual beli merupakan perbuatan hukum yang mempunyai konsekuensi terjadinya peralihan hak atas sesuatu barang dari pihak penjual kepada pihak pembeli.

Maka dengan sendirinya dalam perbuatan hukum ini haruslah dipenuhi rukun dan syarat jual beli. Adapun yang menjadi rukun dalam jual beli adalah:

1. Adanya pihak penjual dan pembeli

2. Adanya uang dan benda

ArtikelTerkait

10 Pilih Mana Dulu?

10 Tips agar Rajin Puasa Sunnah Senin dan Kamis

Bahaya Terlalu Lama Main Media Sosial Setiap Hari, Berapa Waktu Ideal?

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

3. Adanya lafal

Dalam suatu perbuatan jual beli, ketiga rukun itu hendaklah dipenuhi, sebab apabila salah satu rukun tidak terpenuhi, maka perbuatan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai perbuatan jual beli.

Jual beli haruslah memenuhi syarat, baik tentang subjeknya, tentang objeknya, dan tentang lafal.

BACA JUGA: 5 Tips Saat Membeli Buah-buahan

Subjeknya

Kedua belah pihak yang melakukan jual beli haruslah:

Pertama, berakal agar dia tidak terkicuh. Orang gila atau bodoh tidak sah dalam melakukan jual beli.

Kedua, dengan kehendaknya sendiri (tidak dipaksa).

“Hai orang –orang yang berimana, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan perniagaan (jual beli,pen) yang berlaku dengan keadaan suka sama suka diantara kamu …” (QS. An-Nisa ayat 29)

Ketiga, keduanya tidak mubazir. Pihak yang mengikatkan diri dalam perjanjian jual beli bukanlah manusia yang boros.

Keempat, baligh.

Tentang Objeknya

Yang dimaksud dengan objek jual beli adalah benda yang menjadi sebab terjadinya jual beli. Benda yang dijadikan sebagai objek jual beli haruslah memebuhi syarat-syarat berikut:

Pertama, bersih barangnya. Ialah barang yang diperjualbelikan bukanlah benda yang dikualifikasi sebagai benda najis, atau digolongkan sebagai benda yang diharamkan.

Hal itu didasarkan pada ketentuan: Dari Jabin Bin Abdullah, berkata Rasulullah SAW: ….. “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan menjual arak (minuman yang memabukkan) dan bangkai, begitu juga babi dan berhala …” (Sepakat ahli hadis)

Kedua, dapat dimanfaatkan. Kemanfatan barang tersebut sesuai dengan hukum dan syariat Islam. Maksudnya memanfaatkannya sesuai dengan ketentuan norma agama.

Ketiga, milik orang yang melakukan akad. Maksudnya bahwa orang yang melakkan perjanijian jual beli atas sesuatu barang adalah pemilik sah barang tersebut dan telah mendapat izin dari pemilik sah barang tersbut.

BACA JUGA: Jual Beli yang Halal Lebih Sulit daripada Bertempur di Medan Perang

Keempat, mampu menyerahkan. Maksunya penjual (sebagai pemilik maupun sebagai kuasa) dapat menyerahkan barang yang dijadikannya sebagai objek jual beli sesuai dengan bentuk dan jumlah yang dieprjanjikan pada waktu penyerahan barang kepada pembeli.

Kelima, mengetahui. Maksudnya melihat sendiri keadaan barang, baik mengenai takaran, timbangan dan kualitasnya.

Keenama, barang yang diakadkan di tangan. Menyangkut perjanjian jual beli atas sesuatu barang yang belum ditangan (tidak berada dalam penguasaan penjual).

Risiko

Ialah suatu peristiwa yang mengakbatkan barang tersebut (yang dijadikan sebagai objek perjanjian jual beli) mengalami kerusakan. Peristiwa ini tidak dikehendaki oleh kedua belah pihak. Berarti terjadinya suatu keadaan yang memaksa di luar jangkauan para pihak. []

Sumber: Hukum Ekonomi Islam/karya: Suhrawandi dan Farid/Penerbit:Sinar Grafika

Tags: jual belirukun jual belisyarat jual beli
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ya Waroqah, Apakah Mereka Akan Mengusirku?

Next Post

Pelopor Penerbangan Pertama di Dunia, Siapa Dia?

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Ilmu, Ilahi Rabbi, sabar, manusia hebat, tingkatan sabar, Hal yang Harus Dihindari saat Hadapi Masalah, Kelelahan yang Disukai oleh Allah SWT, Cinta yang Harus Dihindari oleh Seorang Muslim, Cara Atasi Nafsu Syahwat, Niat, ujian hidup, Amalan yang Tak Terputus, Letak Kebahagiaan, Sabar, Cara Sehat ala Rasulullah, musibah, Orang Baik,Renungan Akhir Tahun, Obat Penyakit Hati, Cara Kendalikan Nafsu Syahwat, Sabar, pertanyaan dengan jawaban tidak terduga, Pertanyaan,, Pengetahuan Islami, pilih

10 Pilih Mana Dulu?

16 Juni 2025
buka puasa, qadha, lapar, puasa

10 Tips agar Rajin Puasa Sunnah Senin dan Kamis

16 Juni 2025
jariyah, media sosial, ghibah

Bahaya Terlalu Lama Main Media Sosial Setiap Hari, Berapa Waktu Ideal?

16 Juni 2025
Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

14 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Keutamaan Pembaca Quran, Orang yang Dirindukan Surga, Surat Al-BAqarah, Adab Membaca Al-Quran, Quran

Kenapa Kamu Teh Malas Baca Quran?

Oleh Dini Koswarini
16 Juni 2025
0

Ilmu, Ilahi Rabbi, sabar, manusia hebat, tingkatan sabar, Hal yang Harus Dihindari saat Hadapi Masalah, Kelelahan yang Disukai oleh Allah SWT, Cinta yang Harus Dihindari oleh Seorang Muslim, Cara Atasi Nafsu Syahwat, Niat, ujian hidup, Amalan yang Tak Terputus, Letak Kebahagiaan, Sabar, Cara Sehat ala Rasulullah, musibah, Orang Baik,Renungan Akhir Tahun, Obat Penyakit Hati, Cara Kendalikan Nafsu Syahwat, Sabar, pertanyaan dengan jawaban tidak terduga, Pertanyaan,, Pengetahuan Islami, pilih

10 Pilih Mana Dulu?

Oleh Haura Nurbani
16 Juni 2025
0

telur

Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Tiap Hari?

Oleh Haura Nurbani
16 Juni 2025
0

Laporan Donasi Islampos: Terima Kasih Telah Menjadi Bagian dari Perjuangan Dakwah! 1

Laporan Donasi Islampos: Terima Kasih Telah Menjadi Bagian dari Perjuangan Dakwah!

Oleh Dini Koswarini
16 Juni 2025
0

Palestina, Ismail Haniyeh, Lemah

Kenapa Orang-orang Eropa pada Membela Palestina?

Oleh Dini Koswarini
16 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

7 Alasan Mengapa Banyak Penderita Sakit Jantung Tidak Sadar

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0
jantung, nyeri dada

Beberapa orang mengalami silent ischemia, yaitu kondisi saat aliran darah ke otot jantung terganggu tanpa menyebabkan rasa sakit.

Lihat LebihDetails

Apa Ciri-ciri Suami yang Ingin Poligami tapi Tidak Mampu namun Selalu Ngomong ke Sana ke Mari?

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0
Kencing Batu, Poligami

Berikut adalah ciri-ciri suami yang ingin poligami tapi sebenarnya tidak mampu, namun sering membicarakannya ke sana ke mari!

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Oleh Dini Koswarini
14 Juni 2025
0
Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Dalam perspektif Islam, keputusan childfree sebagai gaya hidup permanen dan disengaja tanpa alasan syar’i tidak dibenarkan dan bahkan dilarang.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.