• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 14 Juli 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Ekonomi

Rokok dan Riba

Oleh Aldi Rahadian
7 tahun lalu
in Ekonomi
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: Zetizen

Ilustrasi. Foto: Zetizen

189
BAGIKAN

Rokok dan Riba 1

Oleh: Muhaimin Iqbal

KETIKA para ulama masih berdebat tentang keharaman rokok, bunga bank dan produk-produk keuangan lainnya sudah sejak 8 tahun lalu diputus sebagai riba yang haram oleh kesepakatan para ulama melalui fatwa no 1 tahun 2004 MUI. Ironinya adalah perilaku yang ada di masyarakat terhadap rokok ini seolah jauh lebih berbahaya dari riba. Berbagai elemen masyarakat memusuhi rokok habis-habisan, tetapi nyaris tidak ada yang memusuhi riba.

Di gedung-gedung mewah Jakarta, di tempat-tempat umum – para perokok diasingkan di dalam kotak-kotak kaca atau malah diluar gedung – seolah mereka adalah makhluk yang berbahaya dan menular – maka harus dijauhi.

ArtikelTerkait

5 Negara Ini Berikan Gaji kepada Warganya yang Menganggur

7 Cara Mengatur Keuangan agar Gaji Tidak Habis Sebelum Akhir Bulan

10 Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong!

Strategi Efektif Mengelola Kas untuk Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan

Sebaliknya riba, perusahaannya yang memproduksi dan menjual riba memiliki gedung-gedung paling mewah, nasabah-nasabahnya dilayani bak raja (khusunya yang prioritas) , kantor-kantornya dikerubuti ribuan nasabahnya. Nasabahnya bahkan dilindungi dengan uang pemerintah yang juga uang rakyat – sama sekali tidak ada yang melihat bahaya riba ini. Riba bukannya dijauhi, malah difasilitasi.

Penjualan rokok dibatasi, iklan-iklan mereka harus mencantumkan bahwa rokok berbahaya bagi kesehatan. Penjualan riba di dorong, mereka boleh beriklan segede-gedenya dengan terus terang menyebutkan bunga… %, padahal bunga inilah yang diputus para ulama sebagai riba. Bolehkan mereka beriklan bunga=riba …% ?

Kalau ada barang haram yang bebas dijual sebebas-bebasnya di negeri yang mayoritas penduduknya muslim ini, itulah riba. Bila ada restoran menjual babi dalam menunya – serta merta mereka dijauhi. Bila ada penyedap makanan yang diisukan mengandung babi, serta-merta dijauhi. Tetapi mengapa untuk suatu produk yang sudah jelas-jelas ada fatwanya sebagai riba yang haram – tidak kita jauhi?

Bila berbagai LSM dan NGO membela konsumen dan masyarakat agar tidak terkena dampak penyakit sebagai perokok pasif, siapa yang membela umat ini dari bahaya yang lebih besar yaitu dampak dari Riba?

Mengapa konsumen mayoritas yang muslim ini tidak mendapatkan perlindungan yang semestinya dari produk yang sudah tidak lagi diperdebatkan tentang keharaman/riba-nya?

Saya tidak membela rokok, tetapi hanya ingin memberi gambaran yang adil bahwa seharusnya riba minimal sama dijauhinya, sama dibatasi peredarannya, sama diingatkan konsumennya, sama dilindungi masyarakat dari korbannya dst. sebagaimana perlindungan konsumen dan masyarakat dari bahaya produk rokok.

Untuk fairnya terhadap lembaga-lembaga seperti perbank-an, asuransi dan lain sebagainya. banyak di antara produk mereka yang bermanfaat juga, yang harus dijauhi kan hanya yang mengandung riba – baik yang muncul ketika kita menabung/investasi ataupun yang muncul ketita menerima pinjaman.

Maka yang bisa dilakukan oleh lembaga-lembaga ini dengan bantuan MUI adalah melabeli produk-produk mereka sesuai dengan kondisi kehalalan dan keharamannya.

Hal ini sudah dilakukan di supermarket-supermarket dan hotel-hotel, dimana mereka memberi cap kepala babi untuk produk yang tidak halal. Di bank, asuransi dan lembaga-lembaga keuangan termasuk koperasi – mereka bisa memberi label mana yang halal dan mana yang haram – mengikuti guidance atau supervisi langsung dari MUI yang telah mengeluarkan fatwa riba sejak 8 tahun lalu tersebut.

Riba tidak lebih aman dari rokok, bagi pelaku maupun dampaknya bagi masyarakat. Mengapa kita tidak melakukan pencegahan-pencegahan yang minimal sama dengan yang sudah dilakukan untuk rokok? Siapa yang mau membela konsumen muslim yang mayoritas di negeri ini dari bahaya riba ?. MUI mestinya bisa me-lead untuk urusan ini, yang mereka perlu lakukan hanyalah mensosialisasikan seluasnya fatwa yang sudah mereka keluarkan 8 tahun lalu itu. Wa Allahu A’lam. []

Tags: ribarokok
Share189SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

137 Korban Gempa Lombok Terjangkit Malaria

Next Post

Jin Juga Beribadah bersama Manusia?

Aldi Rahadian

Aldi Rahadian

Terkait Posts

gaji, menganggur

5 Negara Ini Berikan Gaji kepada Warganya yang Menganggur

7 Januari 2025
riba, gaji, uang

7 Cara Mengatur Keuangan agar Gaji Tidak Habis Sebelum Akhir Bulan

3 Januari 2025
Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong, Uang

10 Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong!

5 Desember 2024
Bisnis

Strategi Efektif Mengelola Kas untuk Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan

7 September 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 2

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Cara Mengendalikan Sifat Boros, Renungan tentang Rezeki, Keuangan Keluarga, Rezeki Halal, Miskin

Kenapa Selalu Miskin? Bisa Jadi Karena Hutang yang Tak Dibayar …

Oleh Dini Koswarini
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Kenapa Selalu Miskin? Bisa Jadi Karena Hutang yang Tak Dibayar …

Oleh Dini Koswarini
13 Juli 2025
0
Cara Mengendalikan Sifat Boros, Renungan tentang Rezeki, Keuangan Keluarga, Rezeki Halal, Miskin

Berikut lima poin penting mengapa selalu miskin bisa jadi karena hutang yang tidak dibayar:

Lihat LebihDetails

Syair yang Membuat Imam Ahmad Menangis

Oleh Saad Saefullah
26 Juli 2019
0
Foto: ABC

Wahai Tuhanku, inilah seorang hamba yang kembali, siapalah yang sanggup menerimanya?

Lihat LebihDetails

Untuk Suami yang Suka Bikin Konten Pamer Kecantikan Istrinya

Oleh Yudi
12 Juli 2025
0
kecanduan hp, hp, ponsel, anak, otak, suami, istri

Salah satu tren yang sering terlihat adalah para suami yang gemar membuat konten untuk memamerkan kecantikan istrinya.

Lihat LebihDetails

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0
Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Dalam kehidupan rumah tangga, talak atau perceraian adalah salah satu kata yang paling ditakuti.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.