• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 25 Maret 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Rincian Gaji Anggota DPR dan berbagai Tunjangannya

Oleh Yudi
3 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
adab utang piutang

Foto Ilustrasi: Islampos

165
BAGIKAN

PARA anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih resmi menduduki kursi parlemen terhitung sejak Selasa (1/10/2019). Setelah resmi menjadi anggota DPR, mereka berhak mendapatkan gaji, tunjangan serta beragam penerimaan lainnya.

Dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 yang juga diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015, gaji pokok anggota sebesar Rp 4.200.000. Selain gaji pokok, anggota DPR juga mendapat sejumlah tunjangan seperti tunjangan istri Rp 420.000, tunjangan anak Rp 168.000, uang sidang/paket Rp 2.000.000, tunjangan jabatan Rp 9.700.000, tunjangan beras Rp 198.000, dan tunjangan PPH Rp 1.729.608.

BACA JUGA: Muslimah Bergerak, Dukung DPR Tidak Bahas Lagi RUU P-KS

Bukan hanya itu, DPR masih punya tunjangan lain di mana tunjangan ini mengalami kenaikan berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015 dengan hal Persetujuan prinsip tentang kenaikan indeks tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon bagi anggota DPR RI tanggal 9 Juli 2015.

ArtikelTerkait

MAKI Bakal Laporkan PPATK ke Polisi Buntut Rp 349 T, Ini Alasannya

Anak Korban Gagal Ginjal Diduga Dipaksa Pulang dari RSCM, Ini Penjelasan Kemenkes RI

Bertemu Presiden Jokowi, Ketua Umum PBNU Bahas Solusi Perdamaian Dunia

3 Partai Pengusung Anies Sepakati 6 Poin Piagam Koalisi Perubahan, Ini Isinya

Rincian Tambahan Tunjangan:

1. Tunjangan Kehormatan
A) Ketua badan/komisi: Rp 4.460.000 naik menjadi Rp 6.690.000
B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 4.300.000 naik menjadi Rp 6.450.000
C) anggota: Rp 3.720.000 naik menjadi Rp 5.580.000

2. Tunjangan Komunikasi Intensif
A) Ketua badan/komisi: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.468.000
B) Wakil ketua: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.009.000
C) Anggota: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 15.554.000

BACA JUGA: Terkait Aksi Pelajar di DPR, KPAI: Pelajar Menjadi Korban Eksploitasi Oknum

3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
A) Ketua badan/komisi: Rp 3.500.000 naik menjadi Rp 5.250.000
B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 3.000.000 naik menjadi Rp 4.500.000
C) Anggota: Rp 2.500.000 naik menjadi Rp 3.750.000

4. Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp 5.500.000 naik menjadi Rp 7.700.000. []

SUMBER: DETIK

Tags: dprgaji
Share165SendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pernahkah Nabi Mengeluh?

Next Post

Memberi Nafkah untuk Orangtua Setelah Menikah, Wajibkah?

Yudi

Yudi

Terkait Posts

PPATK

MAKI Bakal Laporkan PPATK ke Polisi Buntut Rp 349 T, Ini Alasannya

25 Maret 2023
anak

Anak Korban Gagal Ginjal Diduga Dipaksa Pulang dari RSCM, Ini Penjelasan Kemenkes RI

25 Maret 2023
PBNU

Bertemu Presiden Jokowi, Ketua Umum PBNU Bahas Solusi Perdamaian Dunia

25 Maret 2023
anies

3 Partai Pengusung Anies Sepakati 6 Poin Piagam Koalisi Perubahan, Ini Isinya

24 Maret 2023
Please login to join discussion

Terbaru

PPATK

MAKI Bakal Laporkan PPATK ke Polisi Buntut Rp 349 T, Ini Alasannya

Oleh Yudi
25 Maret 2023
0

Boyamin menyesalkan sikap anggota DPR yang seakan tak mendukung langkah PPATK untuk membuka dugaan TPPU Rp 349 triliun.

anak

Anak Korban Gagal Ginjal Diduga Dipaksa Pulang dari RSCM, Ini Penjelasan Kemenkes RI

Oleh Yudi
25 Maret 2023
0

Anak bernama Raihan tersebut konon juga sempat dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat namun dipaksa pulang.

PBNU

Bertemu Presiden Jokowi, Ketua Umum PBNU Bahas Solusi Perdamaian Dunia

Oleh Yudi
25 Maret 2023
0

Gus Yahya menambahkan program-program yang dimiliki oleh PBNU tidak hanya untuk nasional saja, namun juga tingkat internasional.

Jenis Orang Muslim di Bulan Ramadhan

Yang Mana Diri Kita? Inilah 3 Jenis Orang Muslim di Bulan Ramadhan

Oleh Haura Nurbani
25 Maret 2023
0

Tetap saja ada beberapa kelompok manusia yang tidak sesuai dengan tujuan puasa. Setidaknya ada tiga jenis orang Muslim di bulan...

Terpopuler

Onani Tidak Keluar Mani, Bagaimana Hukum Puasa Saya?

Oleh Amang Dede
5 Juni 2017
0
Foto: Amber Freda

Boleh jadi, mani akan keluar setelah beberapa lama Anda berupaya menahannya.

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ï·º di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Amang Dede
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...

Lihat Lebih

Inilah 10 Nama Bulan Ramadhan dalam Al Qur’an dan Hadits

Oleh Amang Dede
15 Juni 2017
0
Keutamaan Ramadhan

Sejarah mencatat, bahwa pada bulan suci Ramadhan inilah beberapa kesuksesan dan kemenangan besar diraih ummat Islam.

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications