• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Senin, 18 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

PWNU DIY Haramkan Nonton ILC, Ini Penjelasannya

Redaktur Rifki M Firdaus
2 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2min read
0
PWNU DIY Haramkan Nonton ILC, Ini Penjelasannya

PWNU DIY. Foto: Google

JAKARTA—Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU DIY merilis fatwa yang mengharamkam menonton tayangan televisi yang mengandung konten provokatif dan pencemaran nama baik. Tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) termasuk salah satunya.

Fatwa haram tersebut dirilis dalam diskusi hukum agama yang digelar LBM PWNU DIY di Pondok Pesantren Nurul Ummah Kotagede, Yogyakarta, pada Jumat (10/8/2018) lalu. Diskusi tersebut dipimpin langsung Ketua LBM PWNU DIY, Fajar.

Diskusi hukum agama tersebut, jelas Fajar, berangkat dari keresahan masyarakat terhadap tayangan televisi yang provokatif seperti ILC. Masyarakat kemudian meminta fatwa dari LBM PWNU DIY untuk dijadikan pedoman.

BACA JUGA: PWNU DIY Keluarkan Fatwa Haram Tonton ‘ILC’, Ini Tanggapan Karni Ilyas

“Pertanyaannya (masyarakat) begini, ‘bagaimana hukum menayangkan program televisi yang mengandung konten provokatif dan pencemaran nama baik seperti ILC?’,” kata Fajar, Kamis (16/8/2018).

“Kemudian kita jawab, ‘hukumnya menayangkan program televisi dalam acara apapun, termasuk ILC yang mengandung konten provokatif dan ada unsur pencemaran nama baik hukumnya haram’,” lanjutnya.

Dasar fatwa haram tersebut, menurut Fajar, karena konten provokatif dinilai dapat menimbulkan fitnah di tengah-tengah masyarakat. Bukan itu saja, akhirnya antar warga juga bisa saling mencela dan menghujat akibat terprovokasi konten itu.

“Akhir-akhir ini ILC menampilkan orang-orang yang sangat bersebrangan. Sehingga di acara ILC itu nanti terjadi saling bully, saling mencaci, dan sebagainya. Baik di medsos maupun di dunia nyata,” tuturnya.

“Justru dari diskusi (debat ILC) itu menimbulkan dampak-dampak negatif, seperti membuka aib orang lain, kan jelas dilarang agama. Membicarakan kesalahan orang lain di mana orang lain itu tidak ada di situ,” jelasnya.

Dasar fatwa haram dari LBM PWNU DIY berdasarkan nash Alquran, seperti keterangan dalam surat almaidah ayat 8 dan nash Hadis. Kemudian juga dari kitab ihya ulumuddin karya Iman Ghazali, dan kitab-kitab kuning lainnya.

“Termasuk dosa besar adalah kita melakukan sesuatu baik perbuatan, ucapan, maupun isyarat yang mana perbuatan isyarat itu nanti bisa menimbulkan fitnah yang sangat besar. Bisa membuat orang-orang awam menjadi kebingungan,” ucapnya.

“Kemudian dalam sebuah kitab lagi karya Imam Ghazali juga, diterangkan bahwa termasuk di antaranya adalah mempengaruhi orang untuk keluar dari jalur, untuk keluar (menjadi tidak) taat kepada pemerintah,” lanjutnya.

BACA JUGA: Ketika Mahfud MD Bercerita soal Kasus Kardus Durian

Fajar menegaskan fatwa haram itu bukanlah pesanan pihak manapun. Sementara LBM PWNU DIY setiap bulannya memang rutin menggelar diskusi hukum agama yang diresahkan masyarakat.

Loading...

“Kita sama sekali tidak akan mengira ada acara Pak Mahfud (di ILC tanggal 14 Agustus yang menjadi bintang tamu). Karena (fatwa haram tayangan televisi provokatif keluar) empat hari sebelumnya,” ungkap Fajar.

“Kemudian yang di media sosial itu saya kira mereka tidak bacalah, itukan berawal dari KR, itukan jelas (fatwa keluar) tanggal 10. Tapi kenapa kemudian ada pembelokan opini, bahwa setelah acara Pak Mahfud muncul fatwa,” ucapnya.

LBM PWNU DIY juga membantah fatwa haram tersebut hanya ditujukan untuk acara debat ILC di TV-One. Melainkan fatwa tersebut juga berlaku di acara debat publik di televisi manapun yang mengandung konten provokatif.

“Kebetulan masalah yang hadir itu, kebetulan yang disorot publik (acara debat) ILC. Iya (permintaan fatwa berasal dari masyarakat). Mungkin dia (peminta fatwa) jarang lihat Kompas TV, televisi yang lain jarang,” pungkas Fajar. []

SUMBER: DETIK

Tags: FatwaharamILCPWNU DIY
Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Related Posts

Syekh Ali Jaber Wafat, MUI: Beliau Cinta NKRI Sepenuh Hati

Syekh Ali Jaber Wafat, MUI: Beliau Cinta NKRI Sepenuh Hati

16 Januari 2021
Inilah Sederet Ulama yang Wafat pada Januari 2021, Termasuk Syekh Ali Jaber dan Habib Ali Assegaf

Inilah Sederet Ulama yang Wafat pada Januari 2021, Termasuk Syekh Ali Jaber dan Habib Ali Assegaf

16 Januari 2021
Gempa M 6,2 di Majene: 600 Orang Luka-Luka, 4 Meninggal Dunia

Gempa M 6,2 di Majene: 600 Orang Luka-Luka, 4 Meninggal Dunia

15 Januari 2021
Nasihat Syeikh Ali Jaber soal Sedekah Terbaik untuk Ibu yang Sudah Meninggal

Ini Pesan Terakhir Syeikh Ali Jaber

14 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Kebaikan Kecil yang Terlupakan

Yuk, Jadi Pribadi yang Selalu Memperbaiki Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Terungkap, ‘Bisnis Rahasia’ Israel demi Kuasai Tanah Palestina
Tahukah Anda

Ilmuwan Ungkap Fakta Tersembunyi Tanah, Alquran telah Merincikannya 14 Abad Silam

Redaktur Sodikin
3 menit ago
Jadi Wanita Muslim Pertama yang Terpilih sebagai Walikota Irvine, Farrah Khan Teringat Ajaran Puasa
Dunia

Jadi Wanita Muslim Pertama yang Terpilih sebagai Walikota Irvine, Farrah Khan Teringat Ajaran Puasa

Redaktur Eneng Susanti
1 jam ago
Bahaya Meninggalkan Shalat Ashar
Syi'ar

Bahaya Meninggalkan Shalat Ashar

Redaktur Yudi
2 jam ago
Bunga Aster punya 5 manfaat Baik untuk Kesehatan
Siap Nikah

Pasangan Anda Tidak Ideal? No Problem

Redaktur Laras Setiani
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add