SEBAGIAN orang percaya bahwa mempunyai banyak anak akan menjadikan kehidupan keluarganya berkah. Maka tak heran jika di antara kita banyak orang tua yang menginginkan keturunan yang banyak. Lalu bagaimana Islam memandang hal ini? Dan apakah manfaat dari banyak anak itu sendiri?
Ternyata Rasulullah SAW sendiri akan bangga jika umatnya memiliki banyak keturunan. Karena itu menandakan bahwa umatnya akan semakin banyak.
BACA JUGA: Anak Marahi Ibu yang Berbuat Dosa, Bolehkah?
Dari Ma’qil bin Yasar, ia berkata bahwa ada seseorang yang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata bahwa ia benar-benar mencintai wanita yang punya garis keturunan yang baik dan berparas cantik, namun sayangnya ia tidak bisa memiliki keturunan.
Ia bertanya pada Rasulullah, “Apakah boleh aku menikahinya?”
Beliau menjawab, “Tidak boleh.”
Kemudian ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lagi kedua kalinya, jawabannya pun sama dilarang.
Kemudian ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketiga kalinya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Nikahilah wanita yang pengasih dan punya banyak keturunan karena aku sangat berbangga karena sebab kalian dengan banyaknya pengikutku.” (HR. Abu Daud, no. 2050; An-Nasa’i, no. 3229. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Hadits ini memotivasi kita sebagai umat Islam untuk memiliki istri yang pengasih dan mempunyai banyak keturunan. Mengapa demikian? Karena Rasulullah SAW akan bangga dengan pengikutnya yang banyak.
BACA JUGA: Anak Anda Sering Kejang jika Demam? Perhatikan Hal Ini!
Selain kebanggan Rasulullah karena pengikutnya banyak, manfaat mempunyai banyak anak adalah mendapatkan doa dari anak yang shalih. Ketika kita berhasil mendidik anak menjadi pribadi yang Allah cintai, kemudian ia mendoakan kita maka doa anak yang shalih itu menjadi amalan yang tidak akan terputus hingga kita wafat.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau do’a anak yang shalih.” (HR. Muslim no. 1631). []