Puasa Senin Kamis adalah salah satu puasa sunnah yang biasa dilakukan umat Islam yaitu puasa Senin Kamis. Rasulullah Shallahu alaihi wa Sallam sendiri memang menekankan perhatiannya terhadap puasa Senin Kamis. Sangat jarang beliau meninggalkannya, karena manfaat dan keutamaan berpuasa pada Senin Kamis tersebut. Sebab, Nabi Muhammad SAW ingin ketika amalannya diangkat ke hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala, beliau dalam keadaan berpuasa.
Aisyah radiayallahu anha mengatakan, “Rasulullah Shallahu alaihi wa Sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari Senin dan Kamis.” (HR. An Nasai dan Ibnu Majah)
BACA JUGA: Meraih Keberkahan dengan Puasa Senin Kamis
Hal ini juga diriwayatkan oleh Abu Hurairah radiayallahu anhu, di mana Rasulullah Shallahu alaihi wa Sallam bersabda, “Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi)
1 Waktu niat puasa Senin Kamis

Waktu niat untuk puasa sunnah berbeda dengan niat puasa wajib yakni boleh dikerjakan sebelum atau setelah terbitnya fajar.
“Dari ‘Aisyah Ummul Mukminin Radiyalallahu anhu, ‘Suatu hari Rasulullah Shallahu alaihi wa Sallam bertanya kepadaku, ‘Apakah kalian memiliki sesuatu (untuk dimakan)?’, ‘Tidak, kami tidak memiliki apapun.’ Jawabku. Rasul pun mengatakan, ‘Jika demikian, maka aku puasa.’” (HR. Muslim)
2 Lafaz niat puasa Senin Kamis

Letak niat adalah dalam hati. Namun untuk memperkuat niat, berikut lafaz niat puasa Senin-Kamis yang diucapkan:
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ اْلاِثْنَيْنِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma yaumal itsnaini sunnatan lillahi taa’ala
Artinya: Saya niat puasa hari Senin, sunnah karena Allah ta’ala
Atau bisa juga dengan niat berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ يَوْمَ اْلِإثْنَيْنِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالىَ.
Nawaitu shouma ghadin yaumal itsnaini sunnatan lillahi ta’ala.
Artinya: “Saya niat berpuasa besok hari Senin sunah karena Allah Ta’ala.”
Niat Puasa Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma yaumal khomiisi sunnatan lillahi ta’ala
Artinya: Saya niat puasa hari Kamis, sunnah karena Allah ta’ala.
Niat puasa sunah Kamis lainnya:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ يَوْمَ اْلخَمِيْسِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالىَ.
Nawaitu shouma ghadin yaumal khomisi sunnatan lillahi ta’la.
Artinya: “Saya niat berpuasa besok hari Kamis sunah karena Allah Ta’la.”
3 Aturan puasa Senin Kamis

Adapun cara puasa Senin dan Kamis pada dasarnya sama dengan puasa pada umumnya yakni tidak makan dan minum serta menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun demikian, puasa di hari Senin adalah amalan tersendiri, demikian pula puasa pada hari Kamis. Sehingga, Rasulullah Shallahu alaihi wa Sallam tidak mensyaratkan bahwa puasa harus dilakukan pada Senin dan Kamis dan tidak boleh melewatkan salah satu hari tersebut.
4 Pintu surga dibuka setiap Senin dan Kamis

Dalam Shahih Muslim terdapat hadits dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah Shallahu alaihi wa Sallam bersabda;
تفتح أبواب الجنة يوم الاثنين، ويوم الخميس فيغفر لكل عبد لا يشرك بالله شيئا، إلا رجلا كانت بينه وبين أخيه شحناء، فيقال: أنظروا هذين حتى يصطلحا، أنظروا هذين حتى يصطلحا، أنظروا هذين حتى يصطلحا.
“Pintu-pintu surga dibuka setiap Senin dan Kamis. Pada hari tersebut diampuni setiap hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan suatu apapun (syirik), kecuali seseorang antara dia saudaranya terjadi permusuhan, dikatakan Tangguhkanlah (ampunan) untuk kedua orang ini hingga mereka berdamai, tangguhkan ampunan untuk kedua orang ini hingga mereka berdamai, tangguhkan ampunan untuk kedua orang ini hingga mereka berdamai”.
5 Amal shalih diangkat tiap Senin dan Kamis

Seyogyanya pada hari ini (Senin dan Kamis) selain berpuasa seseorang memperbanyak amal shalih yang lain seperti dzikir, sedekah, dan ibadah-ibadah sunnah, karena hari ini merupakan hari yang utama dan hari di mana amal shalih diangkat kepada Allah. Disebutkan dalam At-Tanwir Syarh al-Jami’ ash-Shaghir karya Muhammad bin Ismai’il Ash-Shan’ani (w.1182 H), “Dianjurkan berpuasa pada kedua hari ini. Selain itu dianjurkan pula memperbanyak amal shalih. Karena alasan pengangkatan amal-amal shalih menyiratkan (anjuran) memperbanyak amal shalih pada kedua hari ini.”
Imam al-Ghazali berkata dalam Ihya Ulumiddin, “Adapun (waktu yang utama) dalam sepekan adalah hari Senin, Kamis, dan Jumat. Inilah hari-hari yang utama, sehingga dianjurkan berpuasa (Senin dan kamis) dan memperbanyak kebaikan karena pahalanya dilipatgandakan oleh keberkahan waktu-waktu tersebut.”
6 Dianjurkan puasa Senin Kamis pada bulan Rajab dan bulan Haram lainnya

Puasa Senin dan Kamis pada bulan Rajab dianjurkan (istihbab). Hal itu dilihat dari dua sisi; pertama, Bulan Rajab merupakan salah satu bulan suci (asyhurul hurum) di mana puasa pada bulan-bulan Haram mustahab (dianjurkan). Adapun bulan-bulan yang termasuk bulan Haram yakni Zulkaidah, Zulhijjah, Muharam dan Rajab.
Kedua, puasa pada hari tersebut (Senin dan Kamis) dianjurkan dan disunnahkan pada seluruh bulan baik pada bulan Rajab maupun di bulan lain, sebagaimana hal itu ditunjukan dalam hadits shahih, “Hari itu (Senin dan Kamis) adalah hari diangkatnya amalan kepada Allah Rabbul ‘alamin, sehingga saya senang bila amalan saya diangkat dalam keadaan puasa.” []