JAKARTA–Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memecat oknum caleg mereka berinisial EE yang diduga mencabuli putri kandungnya. PPP pun meminta maaf kepada warga Solok, Sumatera Barat atas kasus ini.
“Kami akan melakukan pemberhentian karena PPP tidak menolerir kasus-kasus seperti ini,” kata Wasekjen PPP Achmad Baidowi atau Awiek kepada wartawan, Rabu (24/4/2019).
BACA JUGA: Kalah dalam Pileg, Caleg PDIP Ini Meninggal Dunia
Awiek menjelaskan, EE merupakan orang baru di PPP. Namun, kata Awiek, PPP tetap bakal menerapkan tindakan disiplin organisasi dan mereka sekali lagi meminta maaf atas kelakuan EE.
“Dan yang bersangkutan orang baru di PPP, masuk PPP ketika daftar caleg, pada 2014 yang bersangkutan masih jadi caleg dari parpol lain. Namun demikian, secara organisasi kami akan menerapkan tindakan disiplin organisasi,” ucap Awiek.
“Kami mohon maaf khususnya kepada warga Solok atas perilaku yang bersangkutan yang telah mencemarkan nama baik PPP,” imbuh anggota DPR itu.
Terpisah, Waketum PPP Arwani Thomafi menegaskan mereka mendukung langkah kepolisian terhadap caleg dari partainya tersebut.
“PPP selalu mendukung langkah polisi untuk tindak tegas kejahatan amoral kesusilaan,” tegas Arwani.
Kapolres Solok Kota AKBP Donny Setiawan mengatakan EE ditangkap di kediamannya di Kota Solok, Sumatera Barat, Rabu (24/4). Tersangka juga sudah ditahan. Donny mengatakan EE dilaporkan sejak 12 April lalu. Namun baru ditangkap setelah pemilu usai.
BACA JUGA: Caleg PDIP jadi Tersangka Pembakaran Kotak dan Surat Suara di Jambi
Pada Pemilu 2019 ini, lanjut Donny, EE tercatat sebagai Caleg dari PPP untuk DPRD Kota Solok. Tersangka dijerat dengan UU tentang Perlindungan anak dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
“Yang bersangkutan tercatat sebagai caleg dari PPP,” ujar Donny.
“Ancaman hukuman itu masih bisa ditambah karena dilakukan tersangka yang merupakan orang tua kandungnya sendiri,” terang Donny. []
SUMBER: DETIK