LAMPUNG–Pihak Kepolisian akhirnya berhasil melakukan pelaku penusukan hingga tewas relawan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Way Kanan, Lampung.
Kapolres Way Kanan AKBP Andi Siswanto, menyatakan Supriono ditangkap kurang dari 24 jam setelah menusuk Sukardi hingga ditolak di lapangan voli Dusun Margo mulyo, Kampung Kali Papan, Kecamatan Negeri Agung, Way Kanan, Jumat (26/4/2019).
BACA JUGA: Hebat, Tadinya 0 Suara, Pemilu 2019 PKS Purwakarta Diperkirakan Raih 6 Kursi DPRD!
“Pelaku ini preman lokal. Diduga datang untuk meminta setoran, tapi kami masih terus dalami motif permohonan,” kata Andi di Lampung, Ahad (28/4/2019).
Andi mengatakan, akibat tindakannya menusuk Sukardi hingga tewas, Supriono dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Namun, hingga kini Polisi masih memperbaiki motif pembunuhan hingga menusuk korban .
“Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” tuturnya.
Sebelumnya Sukardi, Relawan PKS Desa Kalipapan Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Lampung ke peristirahatan terakhirnya, pada Sabtu (27/4/2019).
Sukardi, sehari-hari berjualan cilok dan pengurus Rukun Tetangga, disetujui melerai perseteruan antara Sujari dan Supriono perihal hasil pemilu.
Supriono yang naik pitam membabi buta menyerang warga menggunakan pisau. Ia mengklaim lapangan voli yang sedang menunggu warga adalah pemberian caleg yang pasca pemilihan tidak disetujui masuk hitungan.
Sukardi yang disetujui mendamaikan menentang terjatuh dan dihujani enam tusukan termasuk di jantungnya. Sukardi tewas seketika.
BACA JUGA: Kisah Emak-emak yang Menginfakkan 4 Anaknya Jadi Saksi PKS
“Pak Kardi merupakan simpatisan yang bisa disampaikan sangat fanatik dengan PKS,” kata Ketua DPD PKS Way Kanan Azis Muslim di Jakarta, Ahad (28/4/2019).
“Di kampungnya dia dikenal orang yang sangat baik, peduli dengan masyarakat, peduli dengan generasi muda,” lanjut Azis.
Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua anak. []
SUMBER: TEROPONG SENAYAN