• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Kamis, 22 April 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Home Berita Nasional

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Mahasiswa Telkom University

Redaktur M Ardiansyah
3 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Pelaku Penusukan Mahasiswa Telkom University. Foto: Saifal/Islampos.

Pelaku Penusukan Mahasiswa Telkom University. Foto: Saifal/Islampos.

  • Bagikan Yuk :

SOREANG—Pelaku penusukan terhadap mahasiswa Telkom University, Alexander Sihombing Yeng, yang menyebabkan korban tewas pada Ahad (11/3/18) lalu, berhasil diringkus Satreskrim Polres Bandung, Senin (19/3/18) malam.

Para pelaku berjumlah enam orang. Keenamnya berhasil ditangkap di Baleendah dan kini mendekam di sel Polsek Dayeuhkolot dengan ancaman hukuman seumur hidup.

“Tim gabungan Polda Jabar, Polres Bandung dan Polsek Dayeuhkolot, alhamdulillah tadi malam mengungkap pelaku (penusukan) terhadap meninggalnya mahasiswa Telkom University. Untuk modusnya ternyata begal,” ujar Kasatreskrim Polres Bandung, AKP Firman Taufik di Mapolres Bandung, Selasa (20/3).

Saat korban hendak pulang dari kampus menuju kos-kosan, ditengah perjalanan tepatnya di jalan Radio, Desa Citereup, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, korban dihentikan oleh beberapa pelaku.

Kemudian, korban ditodong dan dimintai sejumlah uang. Namun, korban sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya salah satu pelaku melakukan penusukan dibagian dada kiri.

“Awalnya saat pulang, korban dihentikan pelaku, kemudian ditodong dan dimintai uang. Kemudian salah satu pelaku melakukan penusukan karena korban sempat melawan,” ungkapnya. Katanya, usai melakukan penusukan, handphone milik korban diambil.

Menurutnya, kejadian yang menimpa mahasiswa Telkom University tersebut murni merupakan pembegalan. Para pelaku dikenakan pasal 365 ayat 3 dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Dirinya mengatakan awal mula pihaknya berhasil mengungkap dan meringkus para pelaku saat mengetahui ada pelaku yang menjual handphone milik korban. Kemudian, pihaknya memancing para pelaku untuk bertemu. Katanya, saat bertemu untuk transaksi diketahui jika handphone yang akan dijual adalah milik korban.

“Saat lidik, ada orang jual handphone. Saat kita pancing dengan CODan ternyata hpnya sama (dengan milik korban). Disitu dilakukan pengembangan,” katanya. Ia mengatakan jalan Radio merupakan daerah yang rawan sebab beberapa kali terjadi pembegalan. Keenam orang tersebut adalah berinisial Oces, IN, Oneng, HH, YN dan WR.

Salah seorang pelaku yang melakukan penusukan, CS (20) mengaku melakukan tindakan penusukan kepada korban dalam kondisi tidak sadar. Katanya, saat itu ia bersama rekan rekan lainnya tengah minum minuman beralkohol. “Niatnya cuma minta uang, dia ngelawan dan mukul. Jadi saya tusuk pake pisau,” katanya.

Setelah kejadian tersebut, ia menuturkan langsung menuju rumah orangtuanya sambil membawa handphone milik korban. Kemudian dari situ, ia pergi ke Rancamela, Sapan, Kabupaten Bandung bersembunyi di rumah milik kakaknya.

“Saya menjual handphone di Ciparay sekitar Rp 700 ribu. Uangnya dipakai untuk minum-minum. Saya menyesal,” ungkapnya. []

Reporter: Saifal

  • Bagikan Yuk :
Tags: PelakupenusukanTelkom University
M Ardiansyah

M Ardiansyah

Related Posts

Foto: National Catholic Reporter

MUI Perbolehkan Buka Puasa Bersama, Tapi Ada Syaratnya…

14 April 2021
Foto: Freepic

MUI Rilis Fatwa Panduan Ibadah Puasa dan Idul Fitri

13 April 2021
Ilustrasi. Foto: muslimmatters

April 2021 Seleksi Calon Mahasiswa Baru Timur Tengah Dibuka, Ini Persiapan Kemenag

12 April 2021
Ilustrasi. Foto: 
Unesco

Libatkan 92 Seniman dari 4 Negara, Pameran Kaligrafi se-ASEAN Digelar secara Virtual Selama Ramadhan

12 April 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Foto: autointhebox

Karakter Orang Munafik; Mempercepat Shalat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Ilustrasi. Foto; Kompasiana
Tahukah Anda

Berbakti pada Orangtua; Pintu Masuk Surga Paling Mudah Dimasuki

Redaktur Sodikin
29 menit ago
Ilustrasi Foto: 
Alodokter
Kesehatan

5 Tanda Kurang Asupan Sayuran

Redaktur Dini Koswarini
59 menit ago
Sana Khan. Foto: Instagram Sana Khan
Muslimbiz

Mualaf, 6 Artis India Ini Berpuasa di Bulan Ramadhan 1442 H

Redaktur Eneng Susanti
1 jam ago
Orang Asing di Dunia
Syi'ar

Bersabarlah, Tidak Ada yang Bisa Lepas dari Ujian Dunia

Redaktur Yudi
2 jam ago
ADVERTISEMENT

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Share via
  • Bagikan Yuk :
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
  • Digg
  • Email
  • Buffer
  • Pocket
  • Gmail
  • Comments
  • Subscribe
  • Facebook Messenger
  • LiveJournal
  • Bagikan Yuk :
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications
Send this to a friend