JAKARTA–Polisi menyelidiki penyergapan seorang pria bernama Haris di Sumatera Selatan (Sumsel) yang diculik dan dipukuli. Pria tersebut diduga dipaksa mengaku sebagai pelaku pemerkosaan bidan berinisial YL di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Kasus ini, kata Mabes Polri, sudah mendapat atensi dari Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain. Jika pelaku penganiayaan terhadap Haris ternyata anggota polisi, maka pelaku dipastikan akan diberi sanksi keras.
BACA JUGA:Â Ketika Istri Amirul Mukminin Jadi Seorang Bidan
“Pak Kapolda sudah menyatakan apabila terbukti jika anggota polisi melakukan penegakkan hukum yang melanggar hukum, tentunya akan ditindak sesuai prosedur yang ada di internal kepolisian sekeras-kerasnya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019).
Dedi mengatakan, Haris sendiri tidak tidak tahu pasti penganiayanya merupakan anggota kepolisian atau bukan. Sebab saat disergap, Haris dalam keadaan mata tertutup kain.
“Karena kondisi korban itu ditutup matanya, kondisi korban tidak bisa mengindetifikasi siapa pelakunya. Tapi karena itu, akan mengganggu profesionalitas dan integritas penyidik. Penyidik tidak boleh berperilaku seperti itu,” tegas Dedi.
Dedi menuturkan Mabes Polri mengawasi proses hukum terhadap kasus penganiayaan Haris. Namun, Polri tetap mengedepankan Polda Sumsel dalam hal penyelidikan pelaku penganiayan Haris.
“Kami monitor dulu. Kita ke depankan wilayah dulu. Tapi tetap monitor perkembangannya,” tandas Dedi.
BACA JUGA:Â Polisi Temukan Kejanggalan Kasus Perkosaan Bidan Y, Seorang Pria Dipaksa Mengaku
Diberitakan sebelumnya seorang bidan berinisial YL mengaku menjadi korban pemerkosaan dan perampokan di rumah dinasnya Desa Pelabuhan Dalam, Pamulutan, Ogan Ilir, Sumsel. Bidan YL mengaku peristiwa nahas itu terjadi pada 19 Februari 2019.
Tiga hari setelah itu, seorang pria melaporkan tindak penganiayaan oleh sejumlah orang ke polsek setempat. Pria yang bernama Haris itu mengaku disergap, didesak beberapa pertanyaan dan dituding memerkosa Bidan Y. Tak berhasil menyuruh Haris mengaku, para pelaku akhirnya melepaskan Haris yang sudah babak belur. []
SUMBER: DETIK