• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 23 Maret 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Polisi Pantau Grup Whatsapp, Ini Tanggapan Direktur ICTI

Oleh Ari Cahya Pujianto
4 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Whatsapp ikon

Whatsapp ikon

0
BAGIKAN

ArtikelTerkait

Akui Tengah Perbaiki Diri, Aming Merasa Tidak Perlu Diumbar

Muda-mudi Bukan Mahram di Aceh Utara Dilarang Buka Puasa Bersama Semeja

Jokowi Tiadakan Buka Puasa Bersama Pejabat-Pegawai Pemerintah

Penjelasan Mantan Ketua KPK soal Rakyat Bisa Digaji Rp 20 Juta/Bulan yang Dikutip Mahfud

JAKARTA— Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute Heru Sutadi menanggapi kebijakan pemerintah yang memantau grup percakapan dalam layanan pesan instan WhatsApp melalui patroli siber.

Heru mengatakan, hal tersebut berpotensi melanggar UUD 1945 dan memantau layanan tersebut dianggap melanggar hak privat setiap warga negara.

“Berdasar keputusan MK (Mahkamah Konstitusi), hakim MK berpendapat penyadapan merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak privasi yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Aturan penyadapan di UU ITE telah dibatalkan dan diharuskan diatur dalam UU tersendiri yang mengatur penyadapan,” ujar Heru, pada Selasa (18/06/2019) kemarin.

Heru menegaskan Hakim Konstitusi melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5/PUU-VIII/2010 membatalkan Pasal 31 Ayat 4 UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena tidak ada pengaturan yang baku mengenai penyadapan sehingga memungkinkan terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Menurut Heru, pemerintah harus menjelaskan metode apa yang digunakan oleh Polri dalam memantau grup percakapan WhatsApp.

Dan Hal itu, perlu disampaikan secara transparan kepada publik.

“Metode bagaimana mereka membaca data atau konten WA perlu secara transparan disampaikan ke publik. Sebab ini isu sudah lama beredar tapi selalu dikatakan pemerintah sebagai hoaks,” tandasnya. []

SUMBER: SINDONEWS

ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gambar Astronot, Siswi Muslim Ini Menangkan Kompetisi Google Doodle

Next Post

URB Sebut KPPS Meninggal Diracun, KPU: Hoaks Dibungkus dengan Ceramah Agama

Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Terkait Posts

aming

Akui Tengah Perbaiki Diri, Aming Merasa Tidak Perlu Diumbar

23 Maret 2023
buka puasa

Muda-mudi Bukan Mahram di Aceh Utara Dilarang Buka Puasa Bersama Semeja

23 Maret 2023
buka bersama

Jokowi Tiadakan Buka Puasa Bersama Pejabat-Pegawai Pemerintah

23 Maret 2023
kpk

Penjelasan Mantan Ketua KPK soal Rakyat Bisa Digaji Rp 20 Juta/Bulan yang Dikutip Mahfud

22 Maret 2023
Please login to join discussion

Terbaru

aming

Akui Tengah Perbaiki Diri, Aming Merasa Tidak Perlu Diumbar

Oleh Yudi
23 Maret 2023
0

Memutuskan untuk hijrah, Aming mengaku belum merasakan adanya perubahan yang cukup berarti.

buka puasa

Muda-mudi Bukan Mahram di Aceh Utara Dilarang Buka Puasa Bersama Semeja

Oleh Yudi
23 Maret 2023
0

Larangan buka puasa bersama itu tertuang dalam seruan bersama dikeluarkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara.

buka bersama

Jokowi Tiadakan Buka Puasa Bersama Pejabat-Pegawai Pemerintah

Oleh Yudi
23 Maret 2023
0

Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

Pohon kurma Keutamaan Puasa Asyura, Manfaat Puasa Senin Kamis, Target Amalan Harian Ramadhan, Keistimewaan Ramadhan, Qadha Puasa, Keutamaan Ramadhan, Manfaat Buah Kurma, Manfaat Kurma buat Ibu Hamil, Manfaat Puasa, Hukum Berpuasa Sunnah Seminggu sebelum Ramadhan, Urutan Tata Cara Berbuka Puasa

5 Urutan Tata Cara Berbuka Puasa Sesuai Tuntunan Rasulullah ﷺ

Oleh Haura Nurbani
23 Maret 2023
0

Inilah urutan tata cara berbuka puasa sesuai anjuran Rasulullah ﷺ.

Terpopuler

Puasa Tidak Diterima Jika Belum Maaf-maafan Sebelum Ramadhan?

Oleh Eppi Permana Sari
2 Mei 2017
1
Puasa Tidak Diterima Jika Belum Maaf-maafan Sebelum Ramadhan? 1

Akan tetapi, mengatakan bahwa bermaaf-maafan adalah syarat agar puasa diterima tidaklah benar.

Lihat Lebih

Siksa Kubur Dihentikan di Bulan Ramadhan, Benarkah?

Oleh Eppi Permana Sari
20 Maret 2019
0
Bulan Haram

Ramdaha adalah bulan penuh ampunan,maka benarkah siksa kubur dihentikan di bulan ramadhan?

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Amang Dede
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications