• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 1 April 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita

Polisi Jerat Habib Bahar dengan Pasal Berlapis dalam Kasus Penganiayaan Dua Remaja

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Berita
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Pembakaran Surat Suara di Papua

Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: detik

809
BAGIKAN

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith karena beberapa hal. habib Bahar dianggap menjadi aktor intelektual sekaligus pelaku penganiayaan terhadap dua remaja.

“Dia (Habib Bahar) aktor intelektual di peristiwa itu. Dan korban dia ini anak-anah lho. Ini soalnya pasal yang dikenakan bukan KUHP saja, tetapi juga pasal-pasal perlindungan anak,” jelas Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).

BACA JUGA: Soal Penahanan Habib Bahar, KH Ma’ruf Amin: Itu Proses Penegakan Hukum

Diketahui, polisi menjerat Habib Bahar dengan pasal berlapis yakni Pasal 170 ayat (2), Pasal 351 ayat (2), Pasal 333 ayat (2) dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

ArtikelTerkait

Rp73 Miliar Tunjangan Khusus 9.043 Guru Madrasah Daerah 3T Disiapkan Kemenag

Sekolah Islam Terbaik se-Jakarta Timur, SMP dan SMU Jakarta Islamic School Raih Peringkat 1 UTBK

Deretan Prestasi SMP Jakarta Islamic School (JISc), SMP Islam Terbaik di Jakarta Timur

SMA Islam Terbaik se-Jakarta Timur, SMU Jakarta Islamic School Raih Peringkat 1 UTBK

Dedi menegaskan, ancaman undang-undang perlindungan anak lebih berat daripada KUHP itu sendiri.

“Ancaman dari tiap pasal itu di atas 5 tahun. Ancamannya lebih berat dibanding KUHP. Ada lex spesialis di situ. Dia sebagai aktor intelektual, dia juga sebagai pelaku penganiayaan,” terang Dedi.

Dedi juga mengungkapkan bahwa polisi sudah memiliki lima alat bukti yang cukup untuk menjerat Habib Bahar sebagai tersangka. Mulai dari keterangan saksi termasuk korban, bukti visum et repertum, bukti petunjuk, bukti digital dan keterangan tersangka.

“Meskipun persyaratan penyidik itu cukup dua alat bukti. Tetapi karena penyidik menerapkan unsur kehati-hatian, semaksimal mungkin memenuhi lima alat bukti,” ujar Dedi.

Dedi menegaskan perbuatan Habib Bahar murni melawan hukum dan polisi telah melakukan pembuktian berdasarkan fakta yang ditemukan.

BACA JUGA: Ustaz Derry Sulaiman Tanggapi Penahanan Habib Bahar bin Smith

“Ini murni perbuatan melawan hukum dan polisi melihatnya dari fakta hukum yang ditemukan di TKP dari suatu peristiwa pidana itu,” tegas Dedi.

Kasus dugaan penganiayaan oleh Habib Bahar dan rekan-rekamny terjadi pada Sabtu (1/12). Peristiwa terjadi di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dua orang yang menjadi korban adalah MHU (17) dan ABJ (18). Mereka dianiaya karena mengaku sebagai Habib Bahar dan temannya sesama habib. Kasus penganiayaan ini dilaporkan ke Polres Bogor pada Rabu (5/12) dengan laporan polisi nomor LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res.Bgr. []

SUMBER: DETIK

Tags: habib baharpolisi
Share809SendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sang Syahid yang Legendaris

Next Post

Efek Positif Menggambar, Bisa Membantu Daya Ingat

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Muhammad Zain,Kemenag

Rp73 Miliar Tunjangan Khusus 9.043 Guru Madrasah Daerah 3T Disiapkan Kemenag

31 Maret 2023
Jakarta Islamic School

Sekolah Islam Terbaik se-Jakarta Timur, SMP dan SMU Jakarta Islamic School Raih Peringkat 1 UTBK

31 Maret 2023
Jakarta Islamic School

Deretan Prestasi SMP Jakarta Islamic School (JISc), SMP Islam Terbaik di Jakarta Timur

31 Maret 2023
Jakarta Islamic School

SMA Islam Terbaik se-Jakarta Timur, SMU Jakarta Islamic School Raih Peringkat 1 UTBK

31 Maret 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Foto: Unsplash

Narasi Kiamat Sudah Dekat

Oleh Amang Dede
31 Maret 2023
0

Pada 2003 lalu, sineas film Indonesia, Deddy Mizwar membuat film bertema religi dengan judul Kiamat Sudah Dekat.

Muhammad Zain,Kemenag

Rp73 Miliar Tunjangan Khusus 9.043 Guru Madrasah Daerah 3T Disiapkan Kemenag

Oleh Amang Dede
31 Maret 2023
0

“Kita targetkan penyaluran ini sudah bisa dilakukan pada April 2023,” ujar Direktur GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Zain.

ponsel streaming grup WA Kecanduan Nonton Porno Pembuka Pintu Zina, Gadget, Hukum Nonton Film Porno, Hal yang Dilarang Diunggah di Medsos!, Hukum Nonton Film Porno, Cara Mengatasi Kecanduan Pornografi,, Hukum Melihat Gambar Porno saat Puasa

Hukum Melihat Gambar Porno saat Puasa

Oleh Amang Dede
31 Maret 2023
0

Apa hukum melihat gambar porno saat puasa Ramadhan? 

Makanan Kesukaan Nabi, Apa Kabar Ramadhan, Amalan di Akhir Ramadhan,

2 Amalan di 10 Hari Terakhir Ramadhan

Oleh Haura Nurbani
31 Maret 2023
0

Inilah beberapa amalan di 10 hari terakhir Ramadhan.

Terpopuler

Onani Tidak Keluar Mani, Bagaimana Hukum Puasa Saya?

Oleh Amang Dede
5 Juni 2017
0
Foto: Amber Freda

Boleh jadi, mani akan keluar setelah beberapa lama Anda berupaya menahannya.

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Amang Dede
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih

Inilah 10 Nama Bulan Ramadhan dalam Al Qur’an dan Hadits

Oleh Amang Dede
15 Juni 2017
0
Keutamaan Ramadhan, Filosofi Ramadhan

Sejarah mencatat, bahwa pada bulan suci Ramadhan inilah beberapa kesuksesan dan kemenangan besar diraih ummat Islam.

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications