JERUSALEM—Polisi Israel dilaporkan melarang kumandang adzan di Masjid Al-Aqsa, Selasa (12/03/2019), demikian menurut WAFA.
Selain itu, mereka juga melarang warga Palestina yang berkumpul di luar Bab al-Asbat, salah satu gerbang utama kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem untuk melaksanakan shalat malam.
BACA JUGA: DPR Kecam Tindakan Israel Tutup Al-Quds
Polisi Israel juga menutup semua gerbang ke Masjid dan mencegah warga Palestina untuk beribadah di dalam kompleks suci Muslim tersebut, kata saksi mata.
Polisi Israel menyebutkan bahwa mereka melakukan hal tersebut karena warga Palestina membakar kantor polisi Israel di dalam kompleks. Hal tersebut sudah dibantah oleh pihak warga Palestina.
BACA JUGA: Polisi Israel Tutup Kompleks Masjid Al-Aqsha Sejak Selasa
Mereka sebaliknya menekankan bahwa kebakaran itu bisa saja dilakukan oleh polisi atau agen Israel sendiri sebagai alasan untuk menutup kompleks masjid. []