• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 2 Juli 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Tidak ada Hasil
View All Result
Home Keluarga Dunia Wanita

Poligami, Jangan Salahkan Hukum Allah

Oleh Adam
5 tahun lalu
in Dunia Wanita
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Pinterest

Foto: Pinterest

4.6k
BAGIKAN
Share on FacebookShare on Twitter

 

BANYAK orang di zaman kini memandang bahwa poligami ini adalah hal yang tidak baik. Menyiksa perempuan dengan membagi cinta. Padahal tidak demikian, hal itu telah terbukti ketika zaman Rasulullah SAW. Jika peritah poligami diberikan kepada seluruh manusia, itu artinya Allah meyakini bahwa ada di antara laki-laki di muka bumi yang mampu berpoligami secara adil, tidak hanya tingkatan Nabi dan Rasul saja.

Hukum asal poligami dalam Islam berkisar antara ibaahah (mubah/boleh dilakukan dan boleh tidak) bahkan istihbaab (dianjurkan).

Adapun makna perintah dalam firman Allah Ta’ala,

ArtikelTerkait

Berdasarkan Nasihat Dr Aidh Al Qarny, Inilah 3 Cara Menjadi Muslimah yang Bahagia

Hukum Mukena Transparan saat Shalat bagi Wanita

2 Cara Mengobati Istihadhah

Shalat ketika Istihadhah, Perhatikan 3 Hal Ini

{وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ}

“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat” (QS an-Nisaa’:3).

Dalam ayat di atas tidak menunjukkan adanya kewajiban bagi seorang suami berpoligami. Karena perintah tersebut dipalingkan dengan kelanjutan ayat ini, yaitu firman-Nya,

{فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا}

“Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya” (QS an-Nisaa’:3).

Maka dengan kelanjutan ayat ini, jelaslah bahwa ayat di atas meskipun berbentuk perintah, akan tetapi maknanya adalah larangan, yaitu larangan menikahi lebih dari satu wanita jika dikhawatirkan tidak dapat berbuat adil, atau maknanya, “Janganlah kamu menikahi kecuali wanita yang kamu senangi”.

Mari kita telaah, dari segimana salahnya firman Allah SWT? Tentu tidak ada. Allah mahabijaksana, ia memrintahkan poligami kepada yang adil. Maka kaum perempuan hendaklah tidak terlalu berburuk sangka bahwa poligami akan selalu berakhir menyakitkan hati. Ada pula hikmah yang bisa di ambil dari poligami. Ada jaminan surga bagi istri yang ridho dipoligami.

Lalu bagaimana dengan kasus-kasus poligami sekarang yang cenderung mencerminkan menyakiti hati istri? Dalam menyikapi hal ini bukanlah perintah Allah SWT yang salah. Tapi kemungkinan dari pihak suamilah yang tidak bisa berlaku adil. Jika tak suka dipoligami, bukan berarti harus anti poligami. Bisa jadi ada perempuan-perempuan lain yang tertolong jiwanya karena dipoligami. Percayalah bahwa Allah tidak akan mendzalimi manusia sebagai hambanya. Yang terjadi manusia itu yang mendzalimi dirinya sendiri.

Allah SWT berfirman:

{وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ}

“Dan katakanlah:”Kebenaran itu datangnya dari Rabbmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir” (QS al-Kahfi:29). []

Advertisements
Tags: AllahHukumIstrimaduMenikahmuslimahPoligami
Share4559SendShareTweet
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

TalkShow Ramadhan KAMMI Dewata Angkat Tema Antara Pemuda,Islam dan NKRI

Next Post

Laporan Donasi Ramadhan IslamposAid ‘Berbagi Ta’jil’ Ke-5

Adam

Adam

Dengan Ilmu, engkau berani bertindak dan dapat menahan diri untuk diam

Terkait Posts

Cara menjadi muslimah yang bahagia, Cara Mencerahkan Wajah secara Islami, wajah bercahaya, manfaat shalat tahajud, muslimah bahagia happy single muslimah

Berdasarkan Nasihat Dr Aidh Al Qarny, Inilah 3 Cara Menjadi Muslimah yang Bahagia

29 Juni 2022
Wanita Jadi Imam Shalat, Manfaat Shalat untuk Perempuan, Kesalahan soal Mukena yang Membuat Shalat Tidak Sah, aurat wanita, Hukum Mukena Transparan saat Shalat

Hukum Mukena Transparan saat Shalat bagi Wanita

26 Juni 2022
cara mengobati istihadhah,

2 Cara Mengobati Istihadhah

19 Juni 2022
shalat ketika istihadhah, yng menyebabkan sujud sahwi,

Shalat ketika Istihadhah, Perhatikan 3 Hal Ini

18 Juni 2022
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist