• Redaksi
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Copyright
Rabu, 18 Mei 2022
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result
Home Berita

Polda Jatim Segera Periksa Pria “Pengguna Jasa” VA

by Rifki M Firdaus
3 tahun ago
in Berita
Reading Time: 1 min read
0
VA saat ditangkap polisi. Foto: Hilda Meilisa Rinanda/Detik

VA saat ditangkap polisi. Foto: Hilda Meilisa Rinanda/Detik

SURABAYA–Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan, bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan memeriksa pria pengguna aktris VA dalam transaksi kencan seksual.

Sejauh ini, pria yang menyewa VA berstatus sebagai saksi.

BACA JUGA: Vanessa Angel Minta Maaf: Saya Khilaf

“User nanti kita jadwalkan pemeriksaan terkait dengan VA,” kata Kombes Ahmad Yusep Gunawan usai menerima VA beserta kuasa hukumnya ketika wajib lapor di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Senin sore, (28/1/2019).

Mantan Kepala Resor Kediri itu menjelaskan, user Vanessa akan diperiksa dalam statusnya sebagai saksi.

Terkait potensi perubahan status pemesan menjadi tersangka, Yusep tidak menjawab secara tegas.

“Nanti lihat dari data digital yang sudah kami dapatkan,” kata Yusep.

Sebelumnya, ahli pidana dari Universitas Brawijaya yang dimintai pendapat oleh penyidik, Lucky Endrawati, menjelaskan tidak menutup kemungkinan Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO diterapkan untuk menjerat pengguna prostitusi. Dia menyebut pasal paling mungkin diterapkan ialah Pasal 12 UU TPPO.

BACA JUGA: Polda Jatim Ungkap Ribuan Foto dan Video Porno, 45 Artis dan 100 Model Bisa Jadi Tersangka Jika…

“Karena di Pasal 12 Undang-undang itu ada kualifikasinya, barang siapa yang menggunakan korban tindak pidana orang dengan cara menyetubuhi, dengan cara mencabuli, itu dikenakan pasal ini. Jadi ada penemuan hukum baru seperti dijelaskan oleh Bapak Kapolda tadi bahwa nantinya akan ada perkembangan-perkembangan sesuai fakta yang ditemukan penyidik,” katanya pekan lalu. []

SUMBER: VIVA

Tags: Polda JatimpriaProstitusi OnlineVA
ShareSendShareTweet



loading...
loading...
Previous Post

Lidah dan Hati, Sumber Kebaikan dan Keburukan

Next Post

Abu Salamah Doakan Istrinya Dikaruniai Suami yang Lebih Baik setelah Dirinya Syahid

Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Related Posts

Shireen Abu Akleh jurnalis Al Jazeera

Jurnalis Senior Al Jazeera, Shireen Abu Akleh Ditembak Tentara Israel

12 Mei 2022
hari bumi

Peringati Hari Bumi, Muslim Kanada Serukan Kampanye Khutbah Hijau

23 April 2022
Program Magang Mahasiswa Bersertifikat

Kerja Keras, Komitmen dan Doa Orangtua, Bekal Ade Pratiwi Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Buana Perjuangan Karawang Lolos Program Magang Mahasiswa Bersertifikat (PMMB) BUMN Batch Pertama Tahun 2022

22 April 2022
museum biografi nabi, iftar, buka puasa,mekah,

Museum Biografi Nabi dan Peradaban Islam Jadi Daya Tarik dalam Festival Malam Ramadhan di Mekah

21 April 2022
Please login to join discussion
Advertisements shopee ramadhan

Ramadhan

Ilustrasi: Islampos

Apa Perbedaan Zakat, Infaq, dan Sedekah?

by Yudi
7:38 am
0

...

Ilustrasi. Foto: Adam-Aldi/Islampos

Ngiler Pertanda Tidur Berkualitas Baik, Benarkah?

by Sodikin
8:00 pm
0

...

iman, shalat

Adakah Ketentuan Surat Apa Saja yang Perlu Dibaca saat Tarawih?

by Sodikin
8:00 pm
0

...

Foto: Abu Umar/Islampos

Ada Berapa Macam I’tikaf Itu?

by Saad Saefullah
12:20 pm
0

...

Makanan Kesukaan Nabi, Apa Kabar Ramadhan, Amalan di Akhir Ramadhan

Jangan Sia-Siakan Kemuliaan di Waktu Sahur

by Ari Cahya Pujianto
3:30 pm
0

...

ADVERTISEMENT
Facebook Twitter Youtube Pinterest

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.