• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 25 Maret 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Dunia

PM Malaysia Pertanyakan soal UU Kewarganegaraan India

Oleh Eneng Susanti
3 tahun lalu
in Dunia
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
KTT Global di Malaysia. Foto: China Daily

KTT Global di Malaysia. Foto: China Daily

0
BAGIKAN

MALAYSIA–Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad mempertanyakan Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan India yang menyebabkan protes meluas di seluruh negeri. Hal ini dikemukakan Mahatir lewat jawaban atas pertanyaan seorang jurnalis di acara KTT Kuala Lumpur 2019.

“Kami telah menerima orang India yang datang ke negara ini, orang Cina yang datang ke negara ini, kami memberi mereka kewarganegaraan bahkan ketika mereka tidak memenuhi syarat. Dan mereka semua (juga bekerja) di pemerintahan. Tetapi saya menyesal melihat bahwa India – yang mengklaim sebagai negara sekuler – sekarang mengambil tindakan untuk menghilangkan beberapa warga Muslim dari kewarganegaraan mereka,” kata Mahatir.

BACA JUGA: Tak Dideportasi, Zakir Naik Berterima Kasih kepada Mahatir Mohamad

Menurut dia, kebijakan India hanya akan berakhir dengan kekacauan jika diberlakukan.

ArtikelTerkait

Peringati Hari Jilbab Sedunia, 3000 Gadis di Irak Kenakan Jilbab

Saudi Keluarkan Aturan untuk Ramadhan 2023, Salah Satunya Anak-anak Tidak Boleh Dibawa ke Masjid

Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi

Serangan Tentara Penjajah Israel Tewaskan 6 Warga Palestina di Tepi Barat

“Tentu saja, jika kita melakukan itu di sini, Anda tahu apa yang akan terjadi, akan ada kekacauan, akan ada ketidakstabilan, dan semua orang akan menderita,” kata perdana Menteri tertua di dunia itu.

BACA JUGA: Asal Bukan Muslim, India akan Beri Status Warga Negara ke Pendatang

Mahatir berpendapat, warga negara di India selama ini bisa hidup berdampingan, jadi tak perlu ada kebijakan baru yang justru membuat perpecahan di antara mereka.

“Sudah, orang sekarat karena hukum ini. Jadi mengapa ada keharusan untuk melakukan hal ini ketika selama hampir tujuh puluh tahun ini, mereka telah hidup bersama sebagai warga negara tanpa masalah.” tegasnya. []

SUMBER: ILMFEED

Tags: indiaPM malaysiaUU Kewarganegaraan
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bayi 9 Bulan Tewas Tenggelam di Bak Mandi saat Kedua Orang Tuanya Tidur

Next Post

Kaidah Penggunaan Harta Milik Orang Lain

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Hari Jilbab Sedunia

Peringati Hari Jilbab Sedunia, 3000 Gadis di Irak Kenakan Jilbab

14 Maret 2023
Foto: Unsplash

Saudi Keluarkan Aturan untuk Ramadhan 2023, Salah Satunya Anak-anak Tidak Boleh Dibawa ke Masjid

10 Maret 2023
malaysia

Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi

10 Maret 2023
palestina

Serangan Tentara Penjajah Israel Tewaskan 6 Warga Palestina di Tepi Barat

8 Maret 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Jenis Orang Muslim di Bulan Ramadhan

Yang Mana Diri Kita? Inilah 3 Jenis Orang Muslim di Bulan Ramadhan

Oleh Haura Nurbani
24 Maret 2023
0

Tetap saja ada beberapa kelompok manusia yang tidak sesuai dengan tujuan puasa. Setidaknya ada tiga jenis orang Muslim di bulan...

anies

3 Partai Pengusung Anies Sepakati 6 Poin Piagam Koalisi Perubahan, Ini Isinya

Oleh Yudi
24 Maret 2023
0

Dalam piagam itu juga memandatkan Anies untuk memilih calon wakil presiden (cawapres) dan berkomunikasi dengan parpol-parpol lain.

Bea Cukai

Sosok Diduga Pegawai Bea Cukai Sebut Netizen ‘Babu & Bacot’ di Twitter

Oleh Yudi
24 Maret 2023
0

Dalam akun LinkedIn, Widy Heriyanto hanya mencantumkan jabatannya sebagai Analis Senior di Direktorat Jenderal Bea Cukai.

bukber

Kemendagri Minta Kepala Daerah Tiadakan Bukber Pegawai

Oleh Yudi
24 Maret 2023
0

Istana telah memberikan penjelasan terkait arahan Presiden Jokowi yang melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk mengadakan bukber.

Terpopuler

Onani Tidak Keluar Mani, Bagaimana Hukum Puasa Saya?

Oleh Amang Dede
5 Juni 2017
0
Foto: Amber Freda

Boleh jadi, mani akan keluar setelah beberapa lama Anda berupaya menahannya.

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ï·º di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Amang Dede
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...

Lihat Lebih

Inilah 10 Nama Bulan Ramadhan dalam Al Qur’an dan Hadits

Oleh Amang Dede
15 Juni 2017
0
Keutamaan Ramadhan

Sejarah mencatat, bahwa pada bulan suci Ramadhan inilah beberapa kesuksesan dan kemenangan besar diraih ummat Islam.

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications