• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 5 Juni 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Masih Keberatan, PKS Satu-satunya Fraksi yang Tolak Biaya Haji 2023 Jadi Rp 49,8

by Yudi
4 bulan ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0
biaya haji

Rapat Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membahas kenaikan biaya haji di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

PARTAI Keadilan Sejahtera menjadi satu-satunya fraksi yang menolak penentuan biaya haji di angka Rp 49,8 juta per anggota jemaah. Sebelumnya Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran biaya haji yang harus ditanggung per anggota jemaah adalah Rp 49,8 juta.

Biaya haji perseorangan itu adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Semula, biayanya diusulkan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebesar 69 juta. Kini, lewat rapat dengan Komisi VIII DPR, mereka memutuskan Bipih menjadi Rp 49.812.700,26 juta. Adapun BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) disepakati sebesar RP 90.050.637,26.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim dan bertawakal kepada Allah SWT, dan dengan sangat berat hati dan sedih hati, kami terpaksa menolak BPIH dan Bipih sebagaimana tersebut,” kata anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, dalam rapat di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023) malam.

BACA JUGA: Dukung Anies Jadi Capres 2024, Ini Pertimbangan PKS

ArtikelTerkait

Presiden dan Wapres Terima Gaji Ke-13, Berapa Besarannya?

3 Partai Sepakat Satu Nama Cawapres Anies

PKS Akui Nama Cawapres Anies Mengerucut, Tapi…

Ini Kriteria PNS yang Tidak Berhak Menerima Gaji ke-13

Argumen PKS, duit itu kemahalan di tengah kondisi ekonomi masyarakat seperti sekarang ini. Mereka berharap pemerintah dapat lebih baik lagi dalam melakukan tawar-menawar dalam pelbagai komponen biaya haji.

“Kita terlalu loma (Bahasa Jawa: murah hati) dan terlalu brah-breh (boros) terhadap orang Arab. Padahal seharusnya bisa dilakukan penawaran yang jauh lebih baik,” kata Bukhori saat membahas soal masyair atau layanan transportasi dan akomodasi haji.

PKS merasa telah berusaha maksimal untuk memperjuangkan aspirasi menekan biaya ibadah haji. Namun ternyata, semuanya setuju di angka Bipih Rp 49 juta itu. Sekadar perbandingan, Bipih tahun 2022 sebesar Rp 39 juta per jemaah.

“Fraksi PKS memohon ampun kepada Allah jika upaya selama ini masih dipandang belum maksimal. Dan, kami juga memohon maaf kepada seluruh jemaah dan yang akan berangkat tahun ini jika buah perjuangan kami belum memuaskan,” ujar Bukhori membacakan sikap fraksinya. []

SUMBER: DETIK

Tags: Biaya Hajihajipks
[adinserter block="2"]
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cara Bedakan Mimpi dari Allah SWT atau dari Setan, Menurut Ustadz Abdul Somad

Next Post

Kurir Meninggal saat Antar Paket, Diduga karena Kelelahan

Yudi

Yudi

Related Posts

jokowi, presiden, gaji

Presiden dan Wapres Terima Gaji Ke-13, Berapa Besarannya?

5 Juni 2023
Anies

3 Partai Sepakat Satu Nama Cawapres Anies

5 Juni 2023
pks

PKS Akui Nama Cawapres Anies Mengerucut, Tapi…

5 Juni 2023
Poligami

Ini Kriteria PNS yang Tidak Berhak Menerima Gaji ke-13

4 Juni 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Anies

3 Partai Sepakat Satu Nama Cawapres Anies

by Yudi
5 Juni 2023
0

Willy mengatakan nama bacawapres Anies merupakan hasil diskusi para pimpinan Parpol Koalisi Perubahan untuk persatuan.

pks

PKS Akui Nama Cawapres Anies Mengerucut, Tapi…

by Yudi
5 Juni 2023
0

Jubir PKS tersebut mengatakan bahwa salah satu di antara mereka masih dibicarakan oleh tim kecil koalisi dan pimpinan partai politik.

jin ifrit

Jin Ifrit yang Mendatangi Nabi

by Amang Dede
5 Juni 2023
0

Kemudian Nabi mengucapkan doa tersebut, akhirnya jn Ifrit pun memalingkan wajah dan obornya padam.

Poligami

Ini Kriteria PNS yang Tidak Berhak Menerima Gaji ke-13

by Amang Dede
4 Juni 2023
0

Pasal 5 dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa tunjangan hari raya dan gajike-13 tidak diberikan kepada PNS, prajurit TNI, dan Anggota...

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.