• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Selasa, 26 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Perpegang pada Satu Mazhab saja, Wajibkah?

Redaktur Sodikin
11 bulan ago
in Tanya Jawab
Reading Time: 2min read
0
Bolehkah Jika Tak Bermadzhab?

Foto: Inspiring Wallpapers

TANYA: Apakah ada keterangan yang mengharuskan kita mengikuti salah satu mazhab?

JAWAB: Dikutip dari Rumahfiqih.com dan dijawab oleh Ust. Ahmad Sarwat, Lc., MA, bahwa tidak pernah ada aturan dalam mazhab untuk setia setiap saat dengan pendapat tertentu. Bahkan Imam Asy-Syafi’i sendiri pun tidak selalu setia dengan pendapatnya.

Beliau pernah membangun sebuah mazhab ketika tinggal di Iraq. Oleh murid-muridnya, pendapat-pendapat beliau dikumpulkan, diajarkan dan diedarkan ke berbagai penjuru dunia, lewat berbagai majelis ilmu.

BACA JUGA: Kyai Ma’ruf: Kalau Beda Pendapat Tak Perlu Menjelekkan Mazhab Lain, Apalagi Mengkafirkan

Namun tak lama kemudian, beliau berangkat ke Mesir dan tinggal di sana. Ada banyak hal baru yang beliau temukan, baik dari segi dalil maupun dalam cara istimbathnya. Maka mulailah beliau mengeluarkan pendapat-pendapat yang mengoreksi pendapatnya sendiri sebelumnya. Dan akhirnya jadilah sebuah mazhab baru, yang disebut dengan qaul jadid. Sedangkan yang di Iraq dahulu disebut dengan qaul qadim.

Kalau seorang Imam mazhab bisa pindah dari pendapatnya yang satu kepada pendapatnya yang lain, maka buat orang lain tentu sangat mungkin untuk melakukan hal yang sama.

Dan yang pasti, tidak ada seorang pun dari ke-4 imam mazhab itu yang membuat peraturan bahwa kalau orang sudah bermazhab pada dirinya, maka dia tidak boleh mengambil pendapat dari orang lain.

Di masa lalu para shahahat akan bertanya kepada siapa saja di antara mereka yang dianggap lebih memahami sebuah persoalan. Dan tidak ada aturan, kalau sudah pernah mengikuti pendapat Ibnu Umar ra, maka tidak boleh mengikuti pendapat Ibnu Mas’ud ra. Atau kalau sudah berguru kepada Ibnu Abbas ra maka tidak boleh berguru lagi kepada Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash ra.

Tidak pernah ada aturan seperti itu. Yang ada hanya kebolehan untuk berpegang kepada satu orang saja. Tetapi bukan kewajiban. Dan keduanya sangat berbeda.

Misalnya, di suatu kampung yang jarang ada ulamanya, kecuali hanya satu-satunya, maka  warga kampung itu boleh berguru dan mengambil pendapat dari satu orang itu saja. Tidak ada kewajiban untuk berguru kepada banyak orang. Sebab hal itu akan sangat memberatkan.

BACA JUGA: ‘Pindah’ Mazhab Saat Menunaikan Haji, Haruskah?

Di negeri kita yang mayoritas bermazhab Syafi’i, tidak mengapa bila orang-orang mengambil pendapat mazhab ini saja. Demi kemudahan dan keterbatasan.

Tetapi kalau ada mahasiswa yang punya akses belajar kepada para ulama dari berbagai mazhab yang berbeda, lalu menerapkannya berdasarkan kekuatan istimbath hukumnya, tentu tidak bisa dilarang. Sebab boleh jadi pendapat di satu mazhab benar, namun tidak menutup kemungkinan ada pendapat lain yang rasanya jauh lebih kuat.

Tetapi buat orang awam yang tidak punya waktu, akses dan kemampuan untuk belajar dari banyak mazhab, boleh baginya untuk menggunakan satu mazhab saja. Satu saja sudah cukup, tapi kalau bisa lebih, tentu lebih baik. []

Loading...

SUMBER: RUMAH FIQIH

Tags: imam syafi'imazhab
Sodikin

Sodikin

Related Posts

Suami Istri Nonton Film Porno, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?

Nonton Film Porno, Dosa Besarkah?

25 Januari 2021
Makin Rusaknya Moral Manusia di Akhir Zaman akibat Punahnya Orang-orang Shalih

Kerap Dihantui Rasa Was-Was, Bagaimana Mengatasinya?

25 Januari 2021
Sudah Ikhtiar namun Jodoh Tak Kunjung Datang, Kenapa?

Sudah Ikhtiar namun Jodoh Tak Kunjung Datang, Kenapa?

22 Januari 2021
Sudahkah Mengerti Maknanya?

Berdosakah Orang Cadel Jika Membaca Alquran?

20 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
3 Prinsip Kebahagiaan

3 Prinsip Kebahagiaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Persiapan Ramadhan, Ini Tips dan Contoh Jadwal Harian Muslim Sebulan Full (1)
Miracle of Quran

Ada di QS Al Hijr Ayat 22, Inilah Kata Terpanjang dalam Alquran

Redaktur Eneng Susanti
27 menit ago
Keutamaan Menunjukkan Kebaikan dalam Islam
Syi'ar

Keutamaan Menunjukkan Kebaikan dalam Islam

Redaktur Yudi
58 menit ago
Wahai Keponakanku, Apakah Engkau Pernah Melihat Rasulullah?
Ibrah

Nasihat Umar bin Abdul Aziz tentang Cara Dapatkan Keberkahan Hidup

Redaktur Ari Cahya Pujianto
1 jam ago
Tukang Fitnah Tak akan Masuk Surga
Islam 4 Beginner

Kata Nabi, Melaknat Seorang Mukmin Sama Artinya dengan Membunuhnya

Redaktur Sodikin
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add