• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Kamis, 15 April 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Home Keluarga Siap Nikah

Perlukah Berutang untuk Menikah?

Redaktur Adam
4 tahun ago
in Siap Nikah
Reading Time: 3 mins read
0
khitbah

Foto: M Ardianysah/Islampos

  • Bagikan Yuk :

Oleh: Dr. Murniati Mukhlisin, M.Acc,
Konsultan Sakinah Finance, Colchester – Inggris

 

SEBUAH iklan beredar di media sosial menawarkan produk kredit pesta pernikahan. Perlukah sampai demikian berhutang demi meriahnya sebuah pesta yang konon dipercayai meningkatkan martabat orangtua, kedua mempelai dan sanak keluarga?

Menikah adalah satu cara untuk mengikut sunnah Rasulullah SAW namun bukan hanya tata cara menikah saja yang patut kita ikuti, sebaiknya hal – hal seputar pernikahan pun kita ikuti secara keseluruhan (kaafah).

 

Persiapan pernikahan

Sebagian masyarakat Muslim di Indonesia menyiapkan pernikahan mulai dari mahar, jenis kartu undangan, acara tunangan (khitbah), hantaran lamaran, pesta pernikahan termasuk sewa gedung dan baju pengantin serta paket foto, tanda mata untuk tamu, baju seragam keluarga, bulan madu, rumah yang akan ditinggali dan banyak hal lainnya.

Biasanya yang stres adalah antara orangtua dan keluarga besar, calon mertua dan keluarga besar, serta kedua mempelai sendiri. Adapun keinginan untuk memeriahkan acara biasanya datang dari orangtu atau anak, atau keduanya.

Pengantin baru Manis dan Bagus berbagi cerita: “Sebelum nikah, kami sih maunya pesta sederhana aja, tapi ya gitu deh, ortu maunya yang meriah. Biayanya ditanggung separo – separo antara dua keluarga.” Mereka mengatakan bahwa biaya pernikahannya ketika mengundang 1,000 tamu termasuk keluarga dekat menghabiskan biaya hampir Rp. 500 juta rupiah dengan rincian kartu undangan dan ongkos kirim Rp. 20juta, mas kawin (mahar) Rp. 75juta, paket pesta pernikahan Rp. 300juta, tanda mata tamu Rp. 20 juta, baju seragam keluarga Rp. 25juta, dan paket bulan madu Rp. 60juta.

Manis melanjutkan bahwa ada juga dana yang masuk dari amplop yang dibawa tamu, sekitar Rp. 200juta, kado – kado serta bunga ucapan. Sebagian kado tidak terlalu digunakan, bunga ucapan apalagi, biasanya diambil lagi oleh pengirim bunga setelah pesta usai. Sedihnya, pesta berakhir dengan hutang 100juta!

Ketika Rasulullah SAW menikahkah putrinya

Fatimah Az-Zahra ra adalah putri keempat dari istri Rasulullah, Khadijah binti Khuwaliid. “Marhaban wa sahlan” itulah ucapan Rasulullah SAW kepada Ali bin Abu Thalib ra ketika ia datang meminang Fatimah yang bermakna bahwa Rasulullah SAW menerima pinangannya. Maka menikahlah keduanya.

Pernikahannya sangat sederhana bertempat di rumah yang sederhana, tidak ada musik dan hamburan kekayaan. Perabot rumahnya pun hanya ada kain beludru, bantal kulit berisi rumput kering, penggilingan gandum, alat minum, dan dua buah wadah. Mahar yang diminta tidak lebih dari 12 uqiyah (HR Darimi No. 2103; Ibnu Majah No. 1877), atau sekitar 500 dirham, Rp. 35 juta nilai sekarang.

Itulah pernikahan Fatimah Az-Zahra ra, yang disebut sebagai Ummu Abiha (ibu dari ayahnya) karena selalu menghibur Rasulullah SAW di tengah penderitaannya dalam mensyiarkan Islam.

Loading...

Itulah pernikahan Fatimah Az-Zahra ra, anak satu-satunya Rasulullah SAW yang disebut sebagai salah satu dari empat wanita terbaik di dunia yang namanya dihafal setelah Asiyah, Maryam, dan Khadijah.

Itulah pernikahan Fatimah Az-Zahra ra, yang selalu dipuji, dicium tangan dan wajahnya kala berjumpa dengan ayahnya, Rasululllah SAW.

Jadi perlukah berhutang?

Bagi yang ingin menikah, hendaknya mengkaji lagi pesan – pesan Rasulullah SAW bahwa pernikahan adalah urusan mudah, jangan menyusahkan siapapun juga, sehingga akan dapat mengundang keberkahan.

“Sebaik-baik pernikahan ialah yang paling mudah” (HR. Abu Daud No. 1808) dan “Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya” (HR. Ahmad No. 24595). Rasulullah SAW pernah menikahkan seorang wanita dengan seorang lelaki dengan mahar hafalan Qur’an, karena sang lelaki hanya punya sehelai sarung, tidak mampu mencari walau sebuah cincin besi (lihat HR Bukhari No. 5422; HR Nasa’i No. 3287; HR Darimi No. 2104).

Menyiarkan kabar pernikahan dan berbagi kegembiraan dengan sanak keluarga dan tetangga serta para teman dan sahabat adalah suatu yang dianjurkan, namun jangan sampai memaksakan diri hingga berhutang. Anggaran sederhana dapat diupayakan, misalnya dengan mengirim undangan digital yang didesain cantik, menggunakan rumah sebagai ajang menyambut tamu, dan masak menggunakan catering sederhana.

Karena biaya makanan adalah porsi terbesar, ada baiknya adat kampung dilestarikan dimana biaya pesta makan ditanggung bersama. Seperti yang diceritakan oleh sahabat kecil penulis, Fery Dubara bahwa tradisi membawa ayam dan beras masih ada di Baturaja, Sumatera Selatan, yang jangan sampai diganti dengan tradisi moderen yang serba praktis dan materialitis katanya.

Kesimpulannya, menikah dengan cara memaksakan diri seperti berhutang adalah tidak mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Banyak hal yang mudharat dibandingkan manfaatnya, belum lagi masalah riba karena pinjamannya.

Mungkin sementara pengantin dan keluarganya disanjung khalayak ramai, sementara naik martabat di hadapan tamu, namun hina di mata Allah karena ternyata orang yang bermartabat dan mulia adalah bukan dengan kekayaannya tapi yang mulia adalah karena ketaqwaannya (QS. Al-Hujurat (49): 13). Selain tentang hutang, banyak kisah makanan pesta yang tidak habis kemudian terbuang begitu saja (mubazir), serta menganjurkan gaya tamu makan sambil berdiri. Itukah taqwa dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW? Wallahu a’lam bis-shawaab. Salam Sakinah! []

  • Bagikan Yuk :
Tags: BiayaMenikahutang
Adam

Adam

Dengan Ilmu, engkau berani bertindak dan dapat menahan diri untuk diam

Related Posts

Foto: Pexels

12 Hal Ini Perlu Dilakukan saat Taaruf

11 April 2021

Lelaki yang Serius Ingin Menikahimu

3 April 2021

Mapan Dulu atau Nikah Dulu?

2 April 2021
Foto: Freepik

Inilah 7 Kriteria Memilih Pasangan Terbaik

31 Maret 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Foto: Abu Umar/islampos

Waktu Diamnya Setan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Foto: Google Image
Opini

Challenge Remaja Syar’i, Siapa yang Berani?

Redaktur Ari Cahya Pujianto
1 jam ago
Islam 4 Beginner

Seperti Apakah Ikhlas Itu?

Redaktur Laras Setiani
2 jam ago
Ilustrasi. Foto: 
Bacon is Magic
Tsaqofah Ramadhan

Tradisi Khas Ramadhan, Inilah 12 Hidangan Buka Puasa dari Berbagai Negara (2-Habis)

Redaktur Eneng Susanti
2 jam ago
Foto: Pexels
Ramadhan

Tentang Puasa, Mulai dari Wajib, Sunnah sampai yang Membatalkannya

Redaktur Ari Cahya Pujianto
3 jam ago
ADVERTISEMENT

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Share via
  • Bagikan Yuk :
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
  • Digg
  • Email
  • Buffer
  • Pocket
  • Gmail
  • Comments
  • Subscribe
  • Facebook Messenger
  • LiveJournal
  • Bagikan Yuk :
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications
Send this to a friend